Menuju konten utama

Dirut Citilink Mundur karena Kasus Pilot Mabuk

Direktur Citilink memutuskan mundur dari jabatannya setelah terjadi insiden pilot QG 800 mabuk saat akan melakukan penerbangan Surabaya-Jakarta. Pilot dinilai telah melakukan kesalahan berat dan tidak profesional.

Dirut Citilink Mundur karena Kasus Pilot Mabuk
President and CEO PT Citilink Indonesia, Albert Burhan (kanan) berbincang dengan General Manager PT Angkasa Pura II Cabang Bandara Supadio Pontianak, Bayuh Iswantoro (kiri) sesaat setelah menerima kedatangan pesawat Citilink rute baru Batam-Pontianak di Bandara Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Kamis (1/12). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang.

tirto.id - Menyusul kejadian seorang pilot QG 800 yang diduga mabuk saat bertugas dalam penerbangan rute Surabaya-Jakarta pada Rabu (28/12/2016), Direktur Utama Citilink Indonesia, Albert Burhan dan Direktur Produksi Hadinoto Sudigno kemudian memutuskan mengundurkan diri.

"Dampak yang telah diberikan dari masalah ini kepada Citilink, secara personal, saya dan Pak Hadinoto Direktur Produksi merasa bertanggung jawab atas hal ini, sehingga kami mengajukan permohonan untuk mengundurkan diri dari Citilink," kata Albert dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/12/2016).

Albert mengatakan pihaknya telah menyampaikan pengunduran dirinya tersebut secara lisan, dan surat resmi akan segera diserahkan. Bersamaan dengan keputusan itu, pria yang pernah menjabat Direktur Keuangan Citilink itu berharap maskapai penerbangan berbiaya murah di bawah naungan Garuda Indonesia tersebut bisa lebih baik ke depannya

Sementara itu, Vice President Corporate Communication Citilink Benny S Butarbutar mengatakan permohonan tersebut akan disampaikan kepada pemegang saham. "Permohonan pengunduran itu akan disampaikan ke pemegang saham," ujarnya.

Dari informasi yang disampaikan oleh manajemen Citilink kepada Dirjen Perhubungan Udara, tertulis bahwa penerbangan pagi itu jadwal keberangkatannya pukul 05.15 WIB dengan nomor penerbangan QG 800 rute Bandara Juanda (Surabaya) menuju Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta).

Pesawat yang digunakan adalah Airbus A320 dengan jumlah penumpang 152 dewasa, sembilan anak-anak dan dua bayi.

Adapun Capt. pilot yang bertugas saat itu adalah Capt. Tekad Purna dengan Co-pilot (FO) Bayu Segara, sedangkan pramugari (flight Attendant) adalah Rigke Mutya, Anggita Nur, Gunung D dan Ling Radia.

Sebagaimana dihimpun dari Antara, kronologis kejadian bermula pada pukul 05.09 WIB saat pilot tiba di "flight operations" atau flops dan langsung ke pesawat yang parkir di stand 5A dengan B sedang proses "boarding".

Pilot masuk ke kokpit dan di kokpit melakukan pengumuman ke kabin pesawat dengan suara yang kurang jelas, sehingga hampir semua penumpang komplain dan meminta captain pilot diganti.

Setelah itu, pada 05.30 WIB, seluruh penumpang turun dari pesawat. Flops Citilink memutuskan mengganti captain pilot tersebut dengan Capt. Wahana Agus. Seluruh penumpang naik ke pesawat dan sembilan penumpang memutuskan membatalkan penerbangan.

Pada 06.20 WIB, penerbangan QG 800 "push back" (dimundurkan) menuju Bandara Halim PK.

Selanjutnya, pada 06.35 WIB Capt. Tekad di periksa di klinik Graha Angkasa Pura I oleh dr Putu dan hasil tes alkohol dan obat-obatan adalah negatif. Meski begitu, Kemenhub meminta pilot tersebut diperiksa kesehatannya secara menyeluruh untuk memastikan kondisinya.

Pilot Citilink Diduga Mabuk Dipecat

Citilink akhirnya memecat pilot yang mabuk saat penerbangan QG 800 hingga menyebabkan terlambatnya penerbangan Surabaya-Jakarta pada Rabu (28/12/2016).

Berdasarkan penelusuran dan juga laporan yang diterima, manajemen Citilink Indonesia sampai pada satu sikap terkait dengan peristiwa tersebut.

"Citilink mengambil tindakan tegas berupa pemutusan hubungan kerja terhadap pilot yang bersangkutan," kata Direktur Utama Citilink Indonesia Albert Burhan di Jakarta, sebagaimana diberitakan Antara, Jumat (30/12/2016).

Albert menegaskan bahwa pilot tersebut diberhentikan karena yang bersangkutan dinilai telah melakukan kesalahan berat dan menunjukkan sikap serta tindak yang tidak profesional dalam menjalankan tugas.

Dia menambahkan pilot yang bersangkutan juga mengabaikan prosedur keselamatan dan keamanan penerbangan yang berpotensi membahayakan keamanan dan keselamatan penumpang dan awak lainnya.

"Ada tiga hal fundamental yang dilanggar yaitu mulai dari undang-undang ketenagakerjaan, peraturan perusahaan hingga kebijakan SDM yang ada di Citilink. Mulai dari sikap yang ceroboh hingga tidak mengindahkan prosedur kerja yang berdampak pada timbulnya potensi membahayakan keamanan dan keseamatan penerbangan,” tegasnya.

Citilink merupakan maskapai yang selalu memprioritaskan kenyamanan serta keselamatan penumpang, demikian Albert menuturkan. Karena itu, dia menegaskan tidak memberikan toleransi sedikitpun bagi karyawan yang bertindak tidak profesional serta mengabaikan kode etik dan integritas dalam bekerja.

"Manajemen Citilink mengapresiasi tindakan penumpang dan staf darat yang telah membantu keamanan penerbangan nasional," katanya.

Dia juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang tidak menyenangkan tersebut dan telah menjadi bahan pembicaraan publik selama beberapa hari ini.

Albert mengatakan Citilink juga telah memberikan imbauan kepada seluruh awak pesawat dan staf darat untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak akan segan menjatuhkan sanksi bagi yang melanggar.

Baca juga artikel terkait PILOT MABUK atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Bisnis
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari