Menuju konten utama

Direktur Indef: Bantuan Tunai ke Pekerja Timbulkan Masalah Baru 

Pemerintah akan memberikan bantuan tunai untuk 13-15 juta pekerja yang terdaftar di  BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Indef: Bantuan Tunai ke Pekerja Timbulkan Masalah Baru 
Ilustrasi pekerja industri fesyen. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Direktur Eksekutif Institute Development of Economic and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan rencana pemerintah untuk memberikan bantuan tunai ke pekerja yang memiliki upah di bawah Rp5 juta akan menimbulkan masalah baru.

Masalahnya, tambah Tauhid, masyarakat yang bekerja sebagai buruh, karyawan atau pegawai mencapai 52,2 juta orang. Sedangkan bantuan insentif pemerintah sebesar Rp600 ribu itu hanya untuk 13-15 juta orang yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

"Ada ketidakadilan jika itu diterapkan dan kenapa hanya peserta BPJS yang dijadikan dasar ketika semua merasa berhak kalau dasarnya untuk pekerja," kata Tauhid dalam diskusi online Indef, Kamis (6/8/2020).

Di sisi lain, Tauhid menegaskan masih banyak korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi COVID-19 yang belum mendapatkan bantuan, baik berupa bantuan nontunai maupun kartu prakerja.

Ia juga menjelaskan, masyarakat dengan pendapatan Rp 5 juta per bulan sebenarnya bukan masuk dalam kategori masyarakat miskin. Seharusnya bantuan tunai ini diberikan untuk ke mereka yang berpendapatan di bawah Rp 2,3 juta per bulan.

"Kalau kita lihat dari sisi pengeluaran itu ada gaji di bawah Rp 2,3 juta, mereka yang sebenarnya yang paling berhak," katanya.

Tauhid menekankan rencana pemerintah memberikan bantuan gaji itu patut dikritisi sebab anggaran yang dikucurkan mencapai puluhan triliun.

"Kita kritisi sebelum benar-benar resmi diluncurkan karena besarannya Rp31 triliun, itu luar biasa," kata Tauhid.

Baca juga artikel terkait INDEF atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Reja Hidayat