Menuju konten utama
Reklamasi Teluk Jakarta

Direktur Agung Sedayu Jadi Saksi Kasus Reklamasi Jakarta

Direktur Agung Sedayu Kembali Jalani Pemeriksaan KPK terkait dugaan suap raperda pantai utara Jakarta

Direktur Agung Sedayu Jadi Saksi Kasus Reklamasi Jakarta
Direktur Utama Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma. Antara Foto/akbar nugroho gumay.

tirto.id - Richard Halim Kusuma, Direktur PT Agung Sedayu Grup kembali dipanggil KPK dalam penyidikan perkara terkait dengan dugaan tindak pidana pemberian hadiah terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Pantai Utara Jakarta. Ia dipanggil dalam status sebagai saksi.

"Richard Halim diperiksa sebagai saksi untuk AWJ," kata pelaksana harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta pada Jumat (29/4/2016).

Richard yang sudah tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.00 WIB tidak bicara apapun mengenai pemeriksaannya kali ini.

Sebagaimana diketahui, Richard adalah anak dari Sugiyanto Kusuma alias Aguan, yang merupakan pimpinan PT Agung Sedayu, perusahaan induk dari PT Kapuk Naga Indah.

PT Kapuk Naga Indah adalah salah satu dari dua pengembang yang sudah mendapat izin pelaksanaan Reklamasi Teluk Jakarta. Perusahaan lainnya adalah PT Muara Wisesa Samudera yaitu anak perusahaan Agung Podomoro.

PT Kapuk Naga Indah mendapat jatah reklamasi lima pulau (pulau A, B. C, D, E) dengan luas 1.329 hektare sementara PT Muara Wisesa Samudera mendapat jatah rekalamasi pulau G dengan luas 161 hektare.

Izin pelaksanaan untuk PT Kapuk Naga Indah diterbitkan pada 2012 pada era Gubernur Fauzi Bowo, sedangkan izin pelaksanaan untuk PT Muara Wisesa Samudera diterbitkan oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama pada Desember 2014.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Presiden Direktur PT Agung Podomoro, Ariesman Widjaja dan Personal Assistant PT APL, Trinanda Prihantoro sebagai tersangka pemberi suap sebesar Rp2 miliar kepada Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.

Suap tersebut terkait dengan pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinnsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Baca juga artikel terkait DIREKTUR PT AGUNG SEDAYU GRUP

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Rima Suliastini
Editor: Putu Agung Nara Indra