Menuju konten utama

Diperiksa KPK, Dirut Pertamina Nicke Widyawati Enggan Berkomentar

Nicke Widyawati diperiksa sebagai mantan Direktur PLN untuk tersangka Eni Maulani dan Idrus Marham.

Diperiksa KPK, Dirut Pertamina Nicke Widyawati Enggan Berkomentar
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati saat menyapa pelanggan di SPBU Pertamina di Jalan Rasuna Said, Jakarta Senin (3/9/2018). tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Dirut Pertamina Nicke Widyawati mendatangi KPK, Senin (17/9/2018). Nicke datang sebagai saksi untuk perkara korupsi PLTU Riau 1. Namun, ia tidak berkomentar saat memasuki gedung KPK.

Nicke datang sekitar pukul 13.36 WIB. Ia datang dengan mengenakan jilbab pink. Perempuan yang baru menjabat sebagai Dirut Pertamina itu tidak menjawab saat dikonfirmasi oleh awak media tentang kehadirannya. Ia langsung masuk ke gedung merah putih KPK.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan Nicke berkaitan dengan kelanjutan perkara korupsi PLTU Riau 1. Nicke diperiksa sebagai mantan Direktur PLN untuk tersangka Eni Maulani dan Idrus Marham.

"Nicke Widyawati, mantan Direktur Perencanaan PLN tadi memenuhi penjadwalan ulang pemeriksaan dalam kasus PLTU Riau 1. Saksi untuk tersangka EMS dan IM," kata Febri dalam keterangan tertulis, Senin (17/9/2018).

Pemeriksaan Nicke merupakan penjadwalan pemeriksaan sebelumnya. Ia sedianya diperiksa pada Senin (3/9/2018). Namun, Nicke tidak memenuhi panggilan. Ia pun diagendakan kembali diperiksa pada Kamis (13/9/2018). Akan tetapi, Nicke kembali tidak memenuhi panggilan penyidik.

Selain memeriksa Nicke, KPK mengagendakan pula pemeriksaan terhadap Dirjen Minerba KemenESDM Bambang Gatot Ariyono. Gatot sudah memasuki Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Ia pun belum memberikan tanggapan saat masuk.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan dua orang tersangka yakni mantan Wakil ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johanes B kotjo. Eni diduga menerima uang Rp 6,25 miliar dari Kotjo untuk proyek PLTU Riau 1.

Dalam pengembangan perkara, KPK menetapkan mantan Sekjen partai Golkar Idrus Marham sebagai tersangka. Mantan Mensos itu diduga terlibat kasus PLTU Riau 1 karena dijanjikan menerima 1,5 juta dollar AS bila membantu kotjo memenangkan proyek PLTU Riau 1.

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP PLTU RIAU 1 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri