Menuju konten utama

Dinas Kehutanan DKI Jakarta Akan Bangun 3 Jenis RTH di Ibu Kota

RTH yang dibuat di antaranya adalah taman, makam, dan hutan kota.

Dinas Kehutanan DKI Jakarta Akan Bangun 3 Jenis RTH di Ibu Kota
Sejumlah gedung bertingkat berada di antara ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (15/2/2019). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.

tirto.id -

Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Suzi Marsita mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) berencana membuat Ruang Terbuka Hijau (RTH) di sejumlah daerah di ibu kota. Rencananya, Dinas Kehutanan DKI Jakarta akan membeli sejumlah lahan di Jakarta untuk pembuatan RTH tersebut.

Suzi menerangkan, RTH yang dibuat di antaranya adalah taman, makam, dan hutan kota.

"Rencananya RTH taman yang dibuat seluas 12.5 hektare, lalu RTH makam seluas tiga hektare, dan RTH hutan kota seluas tujuh hektare," ujarnya kepada Tirto, Selasa (20/8/2019).

Dirinya menjelaskan, sejumlah daerah di DKI yang akan digunakan untuk pembuatan RTH seperti di daerah Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan.

"Lokasi yang telah ditetapkan sebagai RTH di Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan," ucapnya.

Namun, dirinya belum bisa mneyebutkan berapa besar anggaran yang dibutuhkan untuk membeli lahan dan membuka RTH itu di sejumlah daerah di Jakarta.

Sebab, saat ini pihaknya belum bahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2020.

"Kami belum bahas [RAPBD] 2020. Masih bahas anggaran perubahan," ucapnya.

Baca juga artikel terkait RUANG TERBUKA HIJAU atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Nur Hidayah Perwitasari