Menuju konten utama

Di Balik Dicopotnya Gelar Ambassador of Conscience Aung San Suu Kyi

Aung San Suu Kyi mendapatkan status Prisoner of Conscience dari Amnesty Internasional. Nelson Mandela juga mendapat status yang sama.

Di Balik Dicopotnya Gelar Ambassador of Conscience Aung San Suu Kyi
Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi menyampaikan pidato utama pada pertemeuan KTT ASEAN Bisnis dan Investasi 2018 secara paralel di Singapura, Senin, 12 November 2018. AP Photo / Bullit Marquez

tirto.id - Gemuruh 80.000-an penonton di Croke Park, Dublin, Irlandia, menyambut penampilan kelompok musik Irlandia U2. Pada malam itu, Minggu (27/07/2009), Bono sang frontman tiba-tiba melakukan hal yang tak lazim ia lakukan pada konser-konser U2 sebelumnya.

Ia mengumumkan bahwa organisasi HAM dunia Amnesty International telah mengganjar Daw Aung San Suu Kyi sebuah penghargaan hak asasi manusia tertinggi, Ambassador of Conscience. Saat itu Suu Kyi masih mendekam di penjara. Sebelum Aung San Suu Kyi, U2 menerima penghargaan yang sama pada 2005.

“Satu-satunya kejahatan [Suu Kyi] adalah ia akan menang jika berpartisipasi dalam pemilihan umum,” ucap Bono. “Kita tidak boleh berdiam diri lagi ketika ia dibungkam. Sekarang saatnya PBB dan seluruh komunitas internasional untuk berseru dalam satu suara: Bebaskan Aung San Suu Kyi!”

Bono bersama puluhan aktivis Amnesty International melantunkan lagu ‘Walk On’ yang dedikasikan untuk Suu Kyi dalam setiap konser dalam tur ‘360 Degrees’ U2.

“Itu momen yang sangat kuat,” ujar direktur eksekutif Amnesty International Irlandia kala itu, Colm O’Gorman. Sementara sekretaris jenderal Amnesty Internasional saat itu Irene Khan mengatakan Suu Kyi akan tetap menjadi “simbol harapan, keberanian, dan pembelaan hak asasi manusia yang tiada putus, tidak hanya bagi masyarakat Myanmar, namun juga orang-orang di seluruh dunia.” Suu Kyi akhirnya dibebaskan pada 2010.

Hampir satu dekade kemudian, hal yang sebaliknya terjadi. Pada Minggu, 11 November 2018, Amnesty International mencabut gelar Ambassador of Conscience Suu Kyi. Alasannya, seperti yang diungkap oleh Kumi Naidoo, Sekjen Amnesty International, adalah karena Suu Kyi “tidak lagi merepresentasikan simbol harapan, keberanian dan pembelaan tiada putus terhadap hak-hak asasi manusia”.

Sejak Suu Kyi menjabat pemimpin de facto pemerintahan sipil Myanmar pada 2016, kritik terus menghujaninya, khususnya terkait kasus persekusi dan diskriminasi terhadap Muslim Rohingya serta dipenjaranya dua jurnalis Reuters. Ia dinilai gagal menjaga kebebasan berpendapat dan HAM di Myanmar, kendati dulu sangat vokal menyuarakan dua isu tersebut.

Ia bahkan pernah menyandang sebutan “Prisoner of Conscience” yang juga disematkan oleh Amnesty International pada tahun 1989, ketika pertama kali ia dipenjara akibat bersuara menuntut demokratisasi di Myanmar.

Prisoners of Conscience dan Ambassador of Conscience

Berbeda dengan Ambassador of Conscience (AoC) yang merupakan penghargaan, Prisoners of Conscience (PoC) hanyalah status. Menurut Communication Officer Amnesty International Indonesia Haeril Halim, AoC diberikan oleh Amnesty International kepada orang yang bekerja di bidang demokrasi dan hak asasi manusia. PoC atau tahanan nurani merupakan status yang diberikan kepada mereka yang dipenjara akibat “berpendapat secara damai”.

“Amnesty menganggap PoC semua orang yang dipenjarakan karena berpendapat secara damai, tapi tidak semua PoC akan mendapat penghargaan Ambassador of Conscience,” jelas Haeril kepada Tirto pada Kamis (15/11),

Ia menambahkan bahwa mereka yang mendapat AoC adalah orang-orang yang sudah terbukti berjuang bagi orang banyak.

Dalam konteks Indonesia, dia mencontohkan kasus Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama. Dalam kasus tersebut, Ahok mendapatkan status PoC, namun ia tidak dinominasikan untuk AoC karena ia dipenjara bukan dalam konteks memperjuangkan kepentingan orang banyak.

Menurut keterangan yang dimuat situs resmi Amnesty International, penganugerahan AoC adalah sebuah upaya untuk menghargai “individu-individu atau kelompok-kelompok yang telah memajukan prinsip-prinsip hak asasi manusia dengan menunjukkan keberanian luar biasa untuk melawan ketidakadilan dan menggunakan bakat mereka untuk menginspirasi orang lain”.

Tujuan dari penghargaan AoC adalah menciptakan perdebatan, mendorong aksi-aksi publik, dan meningkatkan kesadaran akan aktivisme hak asasi manusia di seluruh dunia.

Selain U2 dan Suu Kyi, musisi dan seniman artis seperti Alicia Keys, Ai Wei Wei, Joan Baez, Harry Belafonte juga telah diganjar gelar AoC. Ada pula figur aktivis seperti Malala Yousafzai dan Nelson Mandela.

Atlet American Football Colin Kaepernick adalah tokoh yang mendapatkan penghargaan AoC pada 2018 ini. Namanya dikenal publik setelah yang berlutut dengan satu kaki ketika lagu kebangsaan AS dimainkan sebelum pertandingan. Bagi Kaepernick, seorang atlet kulit hitam, aksi itu adalah protes melawan rasisme di negerinya.

Adapun status PoC, terang Haeril, adalah kampanye Amnesty Internasional agar orang mengetahui perbedaan antara mereka yang dibui karena perbuatan kriminal dan mana yang dikriminalisasi akibat mengutarakan pendapat dengan cara-cara damai.

“Dengan status tersebut, orang dapat ikut mengkampanyekan pembebasan orang-orang yang masuk dalam kategori PoC,” terang Haeril.

Meski tidak eksklusif digunakan oleh Amnesty International, status PoC sendiri lekat dengan organisasi ini.

Konsep PoC pertama kali muncul pada tahun 1961 melalui artikel Peter Benenson berjudul “The Forgotten Prisoner” yang terbit di koran The Observer. Dalam artikel tersebut, Benenson yang bekerja sebagai pengacara mendorong para pembaca koran itu untuk menulis surat yang mewakili orang-orang di seluruh dunia yang dipenjarakan karena melaksanakan apa yang telah menjadi hak-hak asasi mereka.

Dalam tulisan itu ia menyebut PoC sebagai “Setiap orang yang secara fisik dikekang (dengan cara dipenjara atau yang lainnya) untuk mengekspresikan (dalam segala bentuk kata-kata atau simbol-simbol) pendapat yang secara tulus mereka anut dan tidak membela atau mengijinkan tindak kekerasan.”

Sebagaimana dicatat dituliskan dalam situs resmi Amnesty International, respons dari ajakan Benenson luar biasa dan surat-surat tersebut dicetak ulang di seluruh dunia. Efeknya, ribuan menyurati kepala negara mereka.

Orang-orang yang terlibat dalam gerakan mengirim surat inilah yang kemudian menjadi cikal bakal terbentuknya Amnesty International.

Dari 14 figur yang mendapat penghargaan AoC, hanya beberapa yang menyandang status PoC. Selain Aung San Suu Kyi, presiden pertama Republik Ceko Vaclav Havel serta aktivis anti-apartheid sekaligus presiden Afrika Selatan Nelson Mandela adalah beberapa di antaranya.

Infografik Pengkhianat Demokrasi HAM

Jadi Perdebatan

Namun, hampir serupa dengan Suu Kyi yang ditarik gelar Ambassador of Concience-nya, status PoC yang disematkan pada Nelson sejak 1962 sempat menjadi perdebatan. Pasalnya, Mandela sempat mendukung penggunaan kekerasan dalam perlawanan terhadap sistem apartheid pada 1964.

Seperti dituliskan oleh Jonathan Power dalam bukunya Like Water on Stone: The Story of Amnesty International (2001), Mandela dinyatakan bersalah atas tuduhan serangan sabotase dan dihukum penjara seumur hidup.

Grup Amnesty International Inggris yang memberikan status PoC pada Mandela kemudian memutuskan bahwa tindakan perlawanan dengan kekerasan terhadap pemerintah Afrika Selatan membuat mereka tidak dapat lagi mendukung Mandela sebagai PoC. Kendati demikian, mereka tetap mengkampanyekan pembebasan Mandela.

Keputusan itu memancing perdebatan sengit dalam tubuh Amnesty International. Setelah melalui perdebatan panjang, Mandela akhirnya tak lagi dinyatakan sebagai PoC. Namun ada banyak anggota Amnesty merasa bahwa Mandela seolah ditinggalkan. Amnesty memutuskan akan terus mendampingi Mandela untuk menghadapi pihak yang berwenang dalam kondisi-kondisi tertentu.

Yang pertama adalah jika Amnesty merasa pengadilan bersikap tidak adil kepada Mandela. Yang kedua, jika Mandela dibui di ruang tahanan yang buruk dalam kondisi penuh siksaan.

Masih dari Like Water on Stone: The Story of Amnesty International, Amnesty memiliki aturan PoC yang ketat terkait dukungan terhadap kekerasan karena tak ingin bertindak dengan standar ganda dalam advokasi mereka.

Di Indonesia, menurut keterangan Haeril, ada total 22 PoC hingga November 2018. “Total PoC yang sudah bebas berjumlah 159 sejak tahun 2007,” imbuhnya.

Kendati demikian, ia mengaku jika rata-rata mereka dibebaskan karena masa tahanannya sudah habis. “Tapi, selama di penjara Amnesty mengkampanyekan pembebasan mereka,” terangnya.

Salah satu kampanye terkait PoC di Indonesia yang menurutnya cukup berdampak adalah di Maluku. Di sana, Amnesty, penyanyi Glenn Fredly, dan sejumlah organisasi lainnya mengadvokasi beberapa orang yang ditahan didakwa makar dan dipenjara setelah mengibarkan bendera Republik Maluku Selatan.

“Pemerintah akhirnya memindahkan mereka dari Nusakambangan ke kampung halaman mereka di Maluku agar lebih dekat dengan keluarga,” terang Haeril.

Baca juga artikel terkait AUNG SAN SUU KYI atau tulisan lainnya dari Ign. L. Adhi Bhaskara

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Ign. L. Adhi Bhaskara
Editor: Windu Jusuf