Menuju konten utama

Dewan Pers Agendakan Mediasi 'Jokowi Mania' dan Tempo Pekan Depan

Dewan Pers akan mengkaji aduan terhadap Majalah Tempo secara internal dahulu sebelum pelaksanaan mediasi.

Dewan Pers Agendakan Mediasi 'Jokowi Mania' dan Tempo Pekan Depan
Sejumlah orang yang mengatasnamakan Jokowi Mania untuk melaporkan Majalah TEMPO edisi terbaru, pada Senin (16/9/2019) siang. Jokowi Mania menuding bahwa sampul Majalah TEMPO edisi terbaru "tidak mendidik dan tidak baik." tirto.id/ Haris Prabowo

tirto.id - Dewan Pers menerima laporan dari sekelompok orang yang mengatasnamakan Jokowi Mania terhadap Majalah Tempo edisi terbaru, Senin (16/9/2019). Mereka menuding sampul Majalah Tempo edisi 16-22 September itu "tidak mendidik" lantaran menampilkan karikatur Presiden Joko Widodo beserta bayangan orang berhidung panjang.

Anggota Dewan Pers, Hassanein Rais mengatakan lembaganya mengagendakan mediasi antara Jokowi Mania dengan Tempo pekan depan.

"Jadi kami telah menerima aduan dari Tim Jokowi Mania terkait cover Majalah Tempo yang background-nya siluet adalah Pinokio. Nanti kami bahas di internal dulu," kata Hassanein pasca menerima laporan, Senin siang.

Hassanein mengatakan Dewan Pers akan mengkaji aduan tersebut secara internal sebelum pelaksanaan mediasi. "Kami nanti lihat apakah melanggar kode etik apa enggak. Kita lihat produk pers saja. Jika melanggar, sanksi bisa mungkin hak jawab," katanya.

Hassanein memastikan pemimpin Redaksi Majalah Tempo Arif Zulkifli, yang juga merupakan salah satu komisioner Dewan Pers, tak akan dilibat dalam penyelesaian sengketa.

"Oh dia enggak akan terlibat. Dia enggak akan datang," ujarnya.

Ketua Umum Jokowi Mania, Imannuel Ebenezer mengatakan pelaporan dilakukan lantaran sampul Majalah Tempo diduga telah menghina Presiden RI karena memuat gambar Joko Widodo dengan bayangan hidung panjang seperti tokoh Pinokio.

"Kami melihat bahwa narasi yang diciptakan Tempo seakan-akan Presiden Jokowi tidak berpihak terhadap pemberantasan korupsi dan gambar Pinokio itu penghinaan terhadap simbol negara," kata Ebenezer saat ditemui di Dewan Pers, Senin siang.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Jokowi Mania, Reinhard Taki mengatakan sampul majalah Tempo dinilai tidak etis dan tidak mendidik.

"Kami enggak mempersoalkan soal simbol negara. Enggak. Kami membicarakan soal gambar ini menurut saya enggak mendidik. Kalau memang Tempo enggak setuju revisi [UU KPK], buat saja gambar yang baik ya. Berikan pendidikan hukum yang baik kepada masyarakat," katanya.

Namun, Taki mengaku lupa ketika ditanya Undang-undang apa dan pasal berapa Majalah Tempo diduga menyalahi aturan.

"Ya di UU jurnalistik, saya lupa apa, saya udah buat referensi. Nanti saya kasihkan setelah ini, tapi itu sifatnya hanya kode etik, kami hanya melaporkan saja," kata Taki saat ditanya wartawan.

Dihubungi terpisah, Redaktur Eksekutif Majalah Tempo, Setri Yasra merespons tuduhan dan pelaporan tersebut. Setri, mewakili redaksi Majalah Tempo, mengaku mengapresiasi perhatian publik kepada majalah edisi terbaru berjudul "Janji Tinggal Janji".

"Sesuai amanat UU No. 40/1999, Majalah Tempo memberikan perhatian pada dinamika dalam masyarakat perihal revisi UU KPK. Cover Tempo merupakan metafora atas dinamika tadi. Yakni tudingan sejumlah pegiat antikorupsi bahwa Presiden ingkar janji dalam penguatan KPK. Tempo telah memuat penjelasan Presiden dalam bentuk wawancara," kata Setri lewat pesan tertulis yang diterima wartawan Tirto, Senin (16/9/2019) sore.

Redaksi Majalah Tempo, kata Setri, tidak pernah menghina kepala negara sebagaimana dituduhkan. Ia menjelaskan sampul Majalah Tempo tidak menggambarkan Presiden sebagai Pinokio, namun yang tergambar adalah bayangan Pinokio.

"Redaksi Majalah Tempo meyakini Presiden memahami peran jurnalisme di dalam masyarakat dan menganggap kritik sebagai bagian penting dalam pemeritahannya," jelasnya.

Baca juga artikel terkait REVISI UU KPK atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Hukum
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Gilang Ramadhan