Menuju konten utama

Bappenas Integrasikan 'Short Sea Shipping' & Tol Laut

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional akan mengintergrasikan short sea shipping, dengan program tol laut, di luar Pulau Jawa. Rencananya, Bappenas SSS ini sebagai penghubung antar 24 pelabuhan strategis dalam proyek tol laut.

Bappenas Integrasikan 'Short Sea Shipping' & Tol Laut
Suasana aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Indonesia, Tanjung Priok, Jakarta. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

tirto.id - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) akan mengintergrasikan short sea shipping (SSS), dengan program tol laut, di luar Pulau Jawa. Rencananya, Bappenas SSS ini sebagai penghubung antar 24 pelabuhan strategis dalam proyek tol laut. Menurut Bappenas tol laut dimaksudkan untuk melayani rute jarak jauh antar pelabuhan besar, sedangkan SSS melayani rute jarak dekat dan menghubungkan pelabuhan besar dengan pelabuhan menengah.

"Jadi seperti jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, kemudian jalan poros desa. Kira-kira hierarkinya seperti itu," ujar Direktur Transportasi Bappenas Bambang Prihartono di Jakarta, Rabu malam (2/3/2016).

Bappenas berharap dengan integrasi dan pengembangan pelabuhan dari pelabuhan skala besar hingga pelayaran rakyat dapat mengurangi disparitas harga antar wilayah dan juga tentunya menurunkan biaya logistik.

Dalam pengembangan SSS ini Bappenas mengaku sudah mengoperasikan di Pulau Jawa.

"Bahkan pembangunannya sudah dilakukan, tahap I. Tahap II akan ke pulau Sumatera," ujar Bambang.

Di Pulau Jawa, kata Bambang, SSS sudah beroperasi dengan rute mulai dari Lampung - Pelabuhan Tanjung Priok - Tanjung Mas - Tanjung Perak.

"Yang sedang dikerjakan saat ini, kita akan kembangkan short sea shipping di luar pulau Jawa. Karena di luar pulau Jawa juga harus dibangun, bahkan idealnya tiap pulau besar ada short sea shipping-nya," kata Bambang.

Bambang menambahkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi soal pengembangan SSS tersebut dengan seluruh pemerintah daerah di Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali, NTB, NTT, Maluku, dan Papua.

Baca juga artikel terkait BAPPENAS atau tulisan lainnya

Reporter: Agung DH