Menuju konten utama

Demokrat: UU Ciptaker Bukan Solusi atas Persoalan Ekonomi RI

Pengesahan Perpu Cipta Kerja mencerminkan bergesernya semangat Pancasila, utamanya sila keadilan sosial ke arah ekonomi kapitalistik dan neo-liberalistik.

Demokrat: UU Ciptaker Bukan Solusi atas Persoalan Ekonomi RI
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) memberikan dokumen pandangan pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) disaksikan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kedua kiri), Lodewijk Freidrich Paulus (tengah) dan Sufmi Dasco Ahmad (kanan) saat Sidang Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

tirto.id - Pengesahan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi undang-undang, masih ramai disoroti publik. Dari sembilan fraksi di DPR RI, hanya Partai Demokrat dan PKS yang menolak, bahkan melakukan aksi walk out.

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani mengatakan setidaknya ada empat alasan pihaknya menolak Perpu Ciptaker.

Pertama, kata dia, tidak sesuai amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghendaki pelibatan masyarakat dalam proses perbaikannya. Kedua, kata dia, tidak memenuhi aspek formalitas, cacat secara konstitusi dan mencoreng konstitusi itu sendiri.

"Ketiga, bukan solusi permasalahan dari ketidakpastian hukum dan ekonomi Indonesia," kata Kamhar saat dihubungi Tirto, Jumat (24/3/2023).

Keempat, kata dia, secara subtansi mencerminkan bergesernya semangat Pancasila.

"Utamanya sila keadilan sosial ke arah ekonomi kapitalistik dan mengarah neo-liberalistik," tandas Kamhar.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengetuk palu tanda disahkannya Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang pada rapat paripurna Selasa (21/3/2023) pukul 10:40 WIB.

Sebelum mengetuk palu pengesahan, Puan menanyakan kepada setiap fraksi yang ada di DPR apakah Perpu Ciptaker akan dilanjutkan menjadi pengesahan. Kemudian dijawab setuju secara serentak oleh anggota DPR RI dari tujuh fraksi.

Baca juga artikel terkait PENGESAHAN PERPPU CIPTA KERJA atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Politik
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Fahreza Rizky