tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mewajibkan kehadiran calon wakil presiden (Cawapres) dalam debat kedua pemilihan presiden (Pilpres) 2019. Komisioner KPU Ilham Saputra menyebut pihaknya tak mempermasalahkan jika cawapres absen.
"Mau enggak datang boleh, mau dateng boleh," ujar Ilham di kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (23/1/2019).
Kata Ilham KPU memang tak mengundang cawapres untuk hadir. Debat kedua nanti memang dikhususkan kepada calon presiden untuk menyampaikan gagasan-gagasanya dalam tema terkait dengan isu energi, pangan, sumber daya alam, dan lingkungan hidup.
"Kalau kemudian cawapresnya mau datang silakan saja. Tidak ada larangan," tegas Ilham.
Pada debat kedua nanti, KPU memutuskan tak lagi memberikan kisi-kisi pertanyaan seperti debat pertama Capres pada 17 Januari kemarin. Keputusan ini diambil setelah banyak pihak mengkritiknya.
KPU juga tengah mempertimbangkan agar panelis diberi kesempatan untuk bertanya kepada kandidat. Tujuannya agar panelis bisa membuat lalu lintas perdebatan lebih dinamis.
Namun, untuk hal ini masih harus dibicarakan dengan kedua tim sukses. Begitu pula dengan aspek-aspek lain agar penyelenggaraan debat lebih baik.
Debat kedua Capres 2019 digelar pada Minggu (17/2/2018) di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta. Debat yang memiliki tema energi dan pangan, sumber daya alam dan lingkungan hidup ini disiarkan oleh RCTI, GTV, MNC TV, dan INews TV.
Pada rapat pleno Senin (21/1/2019) lalu, KPU memunculkan dua nama calon moderator debat untuk Pilpres 2019 putaran kedua yakni Najwa Shihab dan Tommy Tjokro. Namun KPU belum memutuskan moderator resmi.
Munculnya nama Najwa Shihab sempat membuat kubu Prabowo Subianto protes. Mereka menilai Najwa bukan moderator yang netral.
Najwa Shihab membantah dirinya tidak netral. Najwa menegaskan kembali kalau siapa saja tak perlu meragukan independensinya. "Kepada semua pihak, saya akan terus menjunjung tinggi independensi," ujarnya kepada Tirto.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Agung DH