Menuju konten utama

Data Pengancam Penggal Jokowi Disebar, CISSReC: Itu Tak Dibenarkan!

CISSReC menyebut mengumbar data pribadi orang yang diduga pelaku tidak bisa dibenarkan.

Data Pengancam Penggal Jokowi Disebar, CISSReC: Itu Tak Dibenarkan!
Presiden Joko Widodo (Jokowi). ANTARA/Widodo S. Jusuf/P003

tirto.id - Ketua Lembaga Riset Keamanan Cyber dan Komunikasi (CISSReC), Pratama Pershada, mengatakan disebarkannya data-data pribadi orang-orang yang diduga mengucapkan "penggal kepala Jokowi" tidak bisa dibenarkan.

Sejumlah akun Twitter yang menyebarkan data pribadi itu adalah @pakarlogika dan @ulinyusron yang merupakan simpatisan pasangan calon presiden Jokowi.

Ditangkapnya pelaku penghinaan dan pengancaman terhadap presiden menurut Pratama perlu diapresiasi. Namun kata dia mengumbar data pribadi orang yang diduga pelaku tidak bisa dibenarkan.

"Open data oleh negara secara bebas terhadap identitas masyarakat juga tidak bisa dibenarkan. Khusus kasus ini, nampaknya ada orang dalam Dukcapil yang mengakses. Karena akun @pakarlogika sendiri yang membuka data pelaku juga tidak mau memberikan alamat URL untuk melakukan pengecekan," kata Pratama saat dihubungi wartawan Tirto, Minggu (12/5/2019).

Pratama menilai, kendati bersalah, namun hak pelaku untuk dilindungi privasinya tidak lantas hilang. Apalagi status hukum pelaku belum diputus pengadilan.

"Ada pun bila diputus bersalah, yang bersangkutan pun hanya diambil haknya untuk hidup di luar lapas, bukan mengambil privasi dengan menyebarkan alamat dan keluarganya," katanya.

"Karena itu sejak 2015, sejumlah LSM di tanah air mulai mengkritisi keseimbangan antara perlindungan privasi masyarakat dengan upaya open data di tanah air," lanjut Pratama.

Kata Pratama, di Amerika Serikat sekali pun hanya aparat yang bisa membuka identitas masyarakat lewat pusat data.

"Begitu juga di Tiongkok kurang lebih sama. Bahkan aparat kepolisian sekali pun dilarang keras mempublikasikan alamat nomor telepon dan anggota keluarga para tersangka tindak pidana," katanya.

Beberapa waktu lalu muncul sepenggal video di media sosial Twitter yang memuncul ucapan seseorang lelaki yang menyebut akan "memenggal kepala Jokowi". Diketahui video tersebut diambil saat aksi di depan Bawaslu RI beberapa hari lalu.

Jelas video tersebut mengundang pro dan kontra. Salah satu simpatisan dan selebtwit dari kubu 01, Ulin Yusron, menyebar informasi data pribadi lelaki diduga mengucapkan hal tersebut di video.

Ulin menyebar dua nama terduga: Cep Yanto dan Dheva Suprayoga. Keduanya memang memiliki wajah yang mirip dengan lelaki yang terdapat dalam video.

"Ini orangnya. Silahkan diproses sesuai hukum yang berlaku!" kata Ulin lewat akun Twitternya, sembari menyebar data pribadi Cep Yanto.

Di kicauannya yang lain, Ulin juga menyebar data pribadi lelaki atas nama Dheva. Kendati saat ini dua kicauan Ulin tersebut sudah dihapus.

Baca juga artikel terkait ANCAMAN PEMBUNUHAN atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Hukum
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Irwan Syambudi