Menuju konten utama

Darmin Sebut Pemerintah Ingin Memahalkan Investasi Tanah

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan pemerintah sedang merumuskan instrumen yang membuat investasi tanah menjadi lebih mahal. 

Darmin Sebut Pemerintah Ingin Memahalkan Investasi Tanah
Menko Perekonomian, Darmin Nasution (tengah) berbincang dengan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad (kanan) sebelum mengikuti rapat terbatas tentang pembentukan bank wakaf di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (25/1/2017). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan pemerintah sedang mengebut penuntasan perumusan instrumen yang bisa membuat investasi pembelian tanah menjadi jauh lebih mahal ketimbang sekarang.

Tujuannya ialah agar investasi publik di Indonesia bisa mengarah ke sektor yang lebih produktif ketimbang sekedar menyimpan uang dalam bentuk aset lahan.

Keterangan Darmin ini berkaitan dengan wacana mengenai rencana pemerintah yang hendak mengenakan pajak progresif untuk kepemilikan tanah yang menganggur (idle).

"Kami akan bikin supaya nyimpen-nyimpen uang di tanah itu (menjadi) mahal," kata Darmin di Hotel Le Meridien, Jakarta, pada Kamis (26/1/2017) seperti dikutip Antara.

Darmin berharap publik di dalam negeri segera mengubah kebiasaan berinvestasi tanah. Ia menilai model investasi demikian tidak berpengaruh signifikan ke aktivitas ekonomi.

"Orang mulai investasinya tanah, kita harus cari jalan supaya investasi jangan tanah, beli saja instrumen investasi lain. Kita sedang asyik beli-beli tanah, saving dan investasi kita itu tanah, baik konglomerat atau perorangan sama saja. Di pinggir Jakarta banyak tanah tidak diapa-apain," ujar dia.

Dia mencontohkan pemerintah hendak mendorong masyarakat menggemari instrumen investasi semacam pembelian Surat Utang Negara (SUN) dan saham. Dengan begitu perusahaan-perusahaan publik bisa menyerap dana publik lebih banyak dalam iklim usaha nasional makin subur.

Saat ini, Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kementerian Keuangan sedang mengkaji rencana penerapan pajak progresif bagi tanah menganggur.

Sebelumnya, pada Selasa lalu (24/1/2017), Kepala BKF, Suahasil Nazara mengatakan pengenaan tarif pajak kepada tanah yang menganggur sangat mungkin diberlakukan karena banyak sekali masyarakat yang berinvestasi menyimpan asetnya dalam bentuk lahan. Sayangnya, lahan-lahan itu sering dibiarkan terbengkalai.

Sedangkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan penyelesaian masalah tanah menjadi penting karena lahan bisa menciptakan aktivitas ekonomi dan mengatasi masalah kesenjangan.

"Presiden sudah berkali-kali mengatakan bahwa tanah faktor yang penting bagi ekonomi. Banyak hal strategis yang berhubungan dengan tanah seperti masalah produktivitas atau pajak. Ini sudah dibicarakan dan sedang kami bahas bersama," kata dia.

Ide pajak progresif untuk tanah menganggur semula dikemukakan ke media oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil.

"Kebijakan pertanahan selama ini banyak yang tidak di-review. Banyak orang yang saving di tanah, tapi tanah itu tidak ada fungsinya. Padahal harganya makin mahal. Makanya banyak yang tidak dapat tanah. Untuk itu, tanah yang tidak dimanfaatkan akan kita pajakin," kata Sofyan.

Baca juga artikel terkait PEMBELIAN TANAH atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Addi M Idhom
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom