Menuju konten utama
Institute Hijau Indonesia:

Daripada Pisahkan KLHK, Mending Buat Menko Lingkungan dan SDA

Chalid mengatakan, menyatukan atau memisahkan kembali sejumlah kementerian sangat tak efisien karena butuh waktu untuk menyamakan ritme pekerjaan.

Daripada Pisahkan KLHK, Mending Buat Menko Lingkungan dan SDA
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto menyampaikan pendapatnya saat mengikuti debat capres 2019 putaran kedua di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

tirto.id - Calon presiden (capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto ingin memisahkan Kementerian Kehutanan dengan Kementerian Lingkungan Hidup bila ia terpilih menjadi presiden. Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam debat capres 2019 tahap kedua di Hotel Sultan, Jakarta pada Minggu (17/2/2019).

Ketua Institute Hijau Indonesia, Chalid Muhammad mengatakan, menyatukan atau memisahkan kembali sejumlah kementerian sangat tak efisien karena membutuhkan waktu yang cukup lama untuk menyamakan ritme pekerjaan.

Hal tersebut, kata Chalid, bisa dilihat dari penggabungan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup di awal kepemimpinan Jokowi yang membutuhkan waktu dua tahun untuk bisa saling bekerjasama menyelesaikan berbagai persoalan.

"Kemudian nomenklatur juga berubah," ujar Chalid saat dihubungi reporter Tirto, Senin (18/2/2019).

Soal penegakan hukum dalam kerusakan lingkungan yang menjadi sorotan Prabowo, Chalid berpendapat, sebetulnya sudah efektif dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) saat ini.

Menurut Chalid, saat masih terpisah, terdapat Deputi Penaatan Hukum dan Lingkungan di Kementerian Lingkungan Hidup yang tak berjalan dengan baik. Namun, saat bergabung dengan Kementerian Kehutanan justru persoalan penegakan hukum berjalan dengan baik dengan adanya Direktorat Jenderal Penegakan Hukum, yang bersifat sebagai eksekutor.

"Nah ini bisa sebagai eksekutorial yang berdampak kepada menurunnya angka kebakaran hutan dan lahan karena ada penegakan hukum yang langsung dilakukan Dirjen Penegakan Hukum," ucap Chalid.

Bila memang muncul wacana memisahkan kembali, Chalid justru menyayangkan dua kandidat calon presiden ini tak memiliki gagasan yang menarik.

Menurutnya, ketimbang memisahkan kembali Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup, sebaiknya pemimpin terpilih membentuk suatu kementerian koordinator yang membawahi kementerian-kementerian yang mengurus soal lingkungan dan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA).

"Kalau mereka menyatu di situ akan jadi sinergi antar kementerian yang sehingga bisa memperkecil konflik antar kementerian yang terkadang di jajaran bawahnya sangat terasa," pungkas Chalid.

Pernyataan Prabowo yang ingin memisahkan Kementerian LHK itu muncul saat dirinya menjawab pertanyaan moderator, terkait langkah strategis yang akan dilakukannya untuk mengatasi pencemaran lingkungan, yang menjamin terpenuhinya hak masyarakat atas lingkungan yang baik dan sehat.

Prabowo juga menekankan, pentingnya penegakan hukum terkait lingkungan hidup. Ia menyebut, ada perusahaan-perusahaan besar yang melanggar hukum, dan terlibat kongkalikong dengan pejabat.

Kementerian Lingkungan Hidup, kata dia, semestinya mengawasi Departemen Kehutanan, bukan menjadi satu seperti dalam Kabinet Kerja Joko Widodo.

"Yang satu, KLH [Kementerian Lingkungan Hidup] harus mengawasi Menteri, Departemen Kehutanan, kok jadi satu. Jadi, ini segera akan kita pisahkan sehingga KLH akan benar-benar menegakkan masalah lingkungan hidup, tidak jadi satu," ucap Prabowo.

Baca juga artikel terkait DEBAT CAPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Alexander Haryanto