tirto.id - Direktur Materi dan Debat BPN Sudirman Said menjelaskan soal wacana untuk memisahkan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup yang dikontrakan Prabowo dalam Debat Kedua Pilpres.
Menurutnya, usulan itu muncul setelah beberapa anggota BPN berdiskusi terkait tema lingkungan hidup yang perlu dijawab saat menghadapi petahana Joko Widodo (Jokowi).
"Waktu diskusi kan banyak sekali perspektif kan bagaimana cara mengurus satu urusan, termasuk lembaganya dan dalam diskusi muncul pikiran, kalau kehutanan itu kan ada kecenderungan mau enggak mau merusak lingkungan pada waktu eksploitasi," ujarnya saat ditemui usai debat di hotel Sultan Jakarta Pusat, Minggu (17/2/2019).
Padahal, kata Sudirman, selama ini direktorat lingkungan hidup harusnya menjadi pengendali serta kontrol bagi kegiatan-kegiatan eksploitasi yang bersifat merusak.
"Pada waktu memberikan izin pinjam pakai segala macam. Sementara lingkngan hidup, harusnya tugasnya adalah merecover, menindak, melakukan pengawasan. Nah, kalau itu satu payung, maka potensi konflik kepentingan muncul," ucap Sudirman.
Ucapan Prabowo tersebut berkaitan dengan pertanyaan moderator, terkait langkah strategis yang akan dilakukannya jika terpilih sebagai presiden untuk mengatasi pencemaran lingkungan, yang menjamin terpenuhinya hak masyarakat atas lingkungan yang baik dan sehat.
Prabowo juga menekankan, pentingnya penegakan hukum terkait lingkungan hidup. Ia menyebut, ada perusahaan-perusahaan besar yang melanggar hukum, dan terlibat kongkalikong dengan pejabat.
Kementerian Lingkungan Hidup, kata dia, semestinya mengawasi Departemen Kehutanan, bukan menjadi satu seperti dalam Kabinet Kerja Joko Widodo.
"Yang satu, KLH [Kementerian Lingkungan Hidup] harus mengawasi Menteri, Departemen Kehutanan, kok jadi satu. Jadi, ini segera akan kita pisahkan sehingga KLH akan benar-benar menegakkan masalah lingkungan hidup, tidak jadi satu," ucap Prabowo.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Maya Saputri