Menuju konten utama
Periksa Data

Dapatkah Masyarakat Kurang Mampu Mengakses Pendidikan Tinggi?

Masyarakat kurang mampu masih menempuh jalan terjal dalam mengakses pendidikan tinggi. Adakah titik terangnya?

Dapatkah Masyarakat Kurang Mampu Mengakses Pendidikan Tinggi?
Ketika Ekonomi Menjadi Penghalang Akses Pendidikan Tinggi Indonesia. tirto.id/Quita

tirto.id - Haulah Nu'ma Salsabila baru saja lulus Juni 2021 lalu dari salah satu sekolah menengah atas (SMA) di Garut, Jawa Barat. Ia berniat untuk melanjutkan pendidikannya di jurusan hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. Alasannya, ia ingin menjadi advokat yang dapat membantu orang lain. Namun, ia terpaksa mengurungkan niatnya karena biaya sekolah di UGM tidak sesuai dengan pendapatan orang tuanya.

“Mamah sebagai guru TK, penghasilan bulanannya juga tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari. Ayah dagang tapi serba pas-pasan. Adik ada 3 dan semuanya butuh biaya buat sekolah,” cerita Haulah kepada Tirto, Rabu (14/7/2021).

Akan tetapi, Haulah tidak menyerah. Perempuan berusia 18 tahun ini berkata ia “nekat” untuk mendaftar ke Universitas Islam Negeri (UIN) Bandung yang memiliki biaya sekolah lebih murah daripada UGM. Hal ini ia lakukan meskipun ia masih bingung bagaimana membayar uang kuliah nantinya mengingat kondisi keuangan keluarganya yang cukup sulit di tengah pandemi COVID-19.

Cerita Haulah menggambarkan sulitnya akses penddikan tinggi bagi sebagian orang di Indonesia. Padahal, Presiden Joko Widodo sudah berulang kali menegaskan visinya untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal melalui, salah satunya, pendidikan tinggi yang berkualitas.

“Reformasi di bidang pendidikan dan pelatihan adalah menjadi kunci [peningkatan SDM] baik pelatihan vokasi maupun pendidikan vokasi,” ucap Jokowi dalam sidang kabinet pada 5 Agustus 2019, dikutip dari siaran pers.

Tapi kenyataannya, bisakah keluarga kurang mampu mengakses pendidikan tinggi di Indonesia? Apa saja yang telah dilakukan pemerintah untuk menangani masalah ini, dan apa saja yang masih bisa dibenahi dalam sistem pendidikan tinggi di Indonesia agar lebih mudah diakses semua kalangan?

Peluang Lebih Rendah?

Bertolak belakang dengan visi pemerintah, nyatanya penduduk miskin masih sulit mengakses pendidikan tinggi. Peneliti SMERU Research Institute Ridho Al Izzati dalam kalkulasinya menemukan bahwa anak dari rumah tangga yang masuk ke dalam kelompok 60 persen termiskin hanya memiliki peluang 1 persen hingga 20 persen untuk melanjutkan kuliah.

Peluang tersebut relatif rendah jika dibandingkan dengan anak dari rumah tangga yang termasuk kelompok 61-100 persen terkaya yang memiliki peluang 20 persen hingga 60 persen untuk melanjutkan kuliah.

Sebagai catatan, kalkulasi ini membandingkan survei Indonesian Family Life Survey (IFLS) gelombang 1, yang dilakukan tahun 1993, dengan survei gelombang 5 yang dilaksanakan tahun 2014. Jadi, kalkulasi ini membandingkan peringkat kesejahteraan rumah tangga saat orang tua mereka disurvei tahun 1993, dan berapa proporsi anak responden yang pada tahun 2014 berkuliah.

"Kurva [dalam grafis] itu sebenarnya menggambarkan bahwa peluang seorang anak memiliki tingkat pendidikan tinggi pada tahun 2014 dipengaruhi oleh peringkat kesejahteraan rumah tangga anak tersebut ketika masih berumur 3-18 tahun," jelas Ridho kepada Tirto, Rabu (14/07/2021).

Di samping itu, data Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi dalam lima tahun terakhir menunjukkan ketimpangan akses ini. Menurut BPS, APK didefinisikan sebagai perbandingan antara jumlah penduduk yang masih bersekolah di jenjang pendidikan tertentu (tanpa memandang usia penduduk tersebut) dengan jumlah penduduk yang memenuhi syarat resmi penduduk usia sekolah di jenjang pendidikan yang sama. APK perguruan tinggi berarti dihitung dari jumlah murid perguruan tinggi dan sederajat, dengan jumlah penduduk berusia 19 hingga 24 tahun.

BPS mencatat, kelompok dengan pengeluaran terendah hanya memiliki APK perguruan tinggi sebesar 16,13 persen pada 2020, yang cukup naik dari 11,44 persen pada 2019. Namun, tetap saja, artinya baru sekitar 16 persen dari total penduduk berusia 19-24 tahun di kelompok tersebut yang berkuliah. Sebaliknya, lebih dari separuh kelompok dengan pengeluaran tertinggi (56,87 persen) bersekolah di pendidikan tinggi.

Pengamat pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Said Hamid Hasan mengatakan, sistem pendidikan Indonesia yang mengutamakan persaingan dan prestasi individu, serta berpihak kepada yang memiliki uang, menjadi akar permasalahan rendahnya APK di Indonesia. Jumlah perguruan tinggi dan pendidik yang terbatas pun mempersempit kesempatan para calon mahasiswa.

Ia mencontohkan, sistem tes saringan masuk perkuliahan membuat masyarakat kurang mampu kalah bersaing, di tengah keterbatasan kuota penerimaan mahasiswa dan kurang optimalnya fasilitas serta kualitas pendidikan untuk masyarakat kurang mampu di jenjang pendidikan sebelumnya.

“Sistem ini yang sebetulnya menyebabkan banyak orang yang [memiliki potensi akademis] baik tetapi [karena] tidak punya kemampuan ekonomi, iya akhirnya dia tergusur,” ujar Said kepada Tirto, Selasa (14/7/2021).

Dampak Ekonomi dari Sulitnya Akses Perguruan Tinggi

Ridho dari SMERU juga menemukan bahwa anak-anak dari rumah tangga miskin memiliki proporsi yang rendah untuk bekerja di sektor formal dibandingkan dengan anak-anak dari rumah tangga kaya. Alhasil, anak-anak dari rumah tangga miskin memiliki rata-rata upah atau pendapatan yang relatif lebih rendah daripada anak-anak dari rumah tangga kaya.

Hasil penghitungan ini sejalan dengan temuan SMERU Research Institute pada 2019 yang menunjukkan bahwa anak-anak rumah tangga miskin memiliki rata-rata upah atau pendapatan yang relatif lebih rendah daripada anak-anak dari rumah tangga kaya.

Ridho menjelaskan kepada Tirto, Selasa (13/7/2021), bahwa keterbatasan akses pendidikan tinggi di Indonesia berdampak terhadap terbatasnya pasokan tenaga kerja yang berkualitas. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), masih ada lebih dari setengah, atau sekitar 56 persen, angkatan kerja Indonesia yang berpendidikan sekolah menengah pertama (SMP) ke bawah per Februari 2021.

“Juga banyak hal yang bisa terjadi dalam jangka panjang, salah satunya terdapat potensi terjadinya peningkatan ketimpangan pendapatan karena individu yang berpendidikan tinggi mampu memanfaatkan potensi dan menerima imbal hasil yang lebih tinggi dibandingkan dengan individu yang berpendidikan rendah,” jelas Ridho.

Kondisi ini mempengaruhi jutaan warga miskin di Indonesia dan usaha pengentasan kemiskinan oleh pemerintah. BPS mencatat bahwa jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2021 meningkat sebanyak 1,12 juta orang dari Maret 2020, menjadi 27,54 juta orang.

Beasiswa Hingga Universitas Daring

Untuk menangani masalah ini, Jokowi telah meluncurkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) sejak 2014. Di tingkat perguruan tinggi, bantuan pemerintah sendiri bernama Bidikmisi dan KIP-Kuliah, walaupun pada tahun 2020, Bidikmisi ditiadakan dan digantikan oleh KIP-Kuliah. KIP-Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bagi lulusan SMA atau sederajat yang memiliki potensi akademik yang baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Tahun 2021, Kemendikbud menerapkan KIP Kuliah dengan bantuan biaya pendidikan dan hidup yang lebih tinggi, dilansir dari siaran pers kementerian. Secara total, anggaran untuk KIP Kuliah meningkat hampir dua kali lipat dari Rp 1,3 triliun pada 2020 menjadi sebesar Rp 2,5 triliun pada 2021.

Sementara itu, menurut buku panduan Kemendikbud mengenai KIP Kuliah, penerima KIP Kuliah akan mendapatkan pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi, pembebasan biaya kuliah, dan bantuan biaya hidup. Pada tahun 2020, telah disalurkan bantuan KIP Kuliah untuk 200 ribu mahasiswa baru penerima. Pada tahun 2021 ini akan kembali disalurkan 200 ribu KIP Kuliah bagi mahasiswa baru penerima.

Menukil siaran pers Kemendikbud pula, beasiswa melalui KIP Kuliah bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat tidak mampu pada pendidikan tinggi yang lebih merata dan berkualitas, sehingga visi Jokowi terkait SDM unggul dapat segera terwujud.

“Ini jadi kebijakan yang akan mewujudkan bukan hanya keadilan sosial. Namun, mobilitas sosial yang lebih tinggi sehingga anak yang berprestasi tapi kurang mampu bisa mencapai mimpi setinggi-tingginya,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim secara virtual pada 26 Maret 2021.

Yang terbaru, pemerintah juga telah meresmikan universitas secara daring bernama Universitas Siber Asia pada 22 September 2020. Program ini dilatarbelakangi rendahnya angka APK Indonesia, yakni 30.28 persen. Selain itu, menurut Survei Angkatan Kerja Nasional BPS, hanya 10.3 persen angkatan kerja Indonesia yang dapat mengakses perguruan tinggi pada Februari 2020.

“Dengan adanya Universitas Siber Asia ini, saya berharap angka-angka tersebut akan terus meningkat, sehingga masyarakat yang dapat menikmati pendidikan tinggi akan terus bertambah sejalan dengan upaya pemerintah menempatkan pembangunan SDM unggul sebagai prioritas nasional,” tegas Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada acara peresmian universitas tersebut, mengutip siaran pers.

“SDM unggul merupakan kunci untuk memenangkan persaingan global,” lanjut Ma’ruf.

Membenahi Pendidikan Tinggi

Kendati demikian, cita-cita pemerintah masih belum sesuai dengan implementasi di lapangan. Sebut saja KIP-Kuliah. Said dari UPI menjelaskan, masyarakat hanya bisa mendapatkan KIP-Kuliah jika sudah diterima salah satu universitas. Padahal, banyak masyarakat miskin yang sulit bersaing saat seleksi mahasiswa. Akibatnya, mereka tidak bisa mendapatkan KIP-Kuliah.

Lebih lanjut, Said lebih menyarankan pemerintah untuk memperluas program Universitas Terbuka (UT) daripada memulai inisiatif baru seperti Universitas Siber Asia. Pasalnya, UT ini juga daring dan memiliki jaringan di seluruh Indonesia. Karena tidak mengisi ruang kelas, penerimaan mahasiswa pun tidak terbatas.

“Ini kita seringkali begitu, kita bikin yang baru, nanti setelah itu ditinggalkan. Tapi kita tidak solving problem (menyelesaikan masalah) tapi lari dari problem,” tandas Said.

Mengutip situsnya, UT memiliki konsep jarak jauh dan terbuka. Jarak jauh artinya pembelajaran dilakukan tanpa tatap muka melalui modul maupun noncetak seperti audio dan internet. Mahasiswa pun belajar secara mandiri. Sementara itu, terbuka artinya tidak ada pembatasan usia, tahun ijazah, masa belajar, waktu registrasi, dan frekuensi mengikuti ujian. Satu-satunya syarat adalah sudah menamatkan pendidikan SMA.

Said juga mengusulkan pemerintah untuk dapat memperkuat daya tampung universitas yang sudah ada dengan cara menambah dosen serta fasilitas seperti ruang kuliah, lab dan fasilitas lain. Pemerintah juga dapat memperluas jenis pendidikan tinggi lain selain universitas, termasuk politeknik.

Sementara itu, Ridho dari SMERU Research Institute menjelaskan bahwa pemerintah dapat memperluas beasiswa kuliah baik di kampus negeri maupun swasta, terutama untuk calon mahasiswa dari rumah tangga miskin, guna meningkatkan akses pendidikan tinggi di Indonesia.

Pemerintah juga dapat membuka pinjaman mahasiswa sebagai pelengkap program beasiswa. Ridho mengutip studi SMERU Research Institute pada 2018 yang pernah mengusulkan Income-Contingent Loan System. Dalam program ini, peminjam membayarkan utang mereka setelah pendapatan mereka melewati ambang batas tertentu. Persentase pembayarannya pun meningkat seiring peningkatan pendapatan individu tersebut.

"Selain itu, intervensi tidak hanya untuk yang telah lulus atau diterima kuliah, sebaiknya pemerintah juga bisa menyediakan dukungan sejak seorang siswa masih duduk di kelas 3 SMA untuk bisa diterima kuliah," usul Ridho.

Baca juga artikel terkait PERIKSA DATA atau tulisan lainnya dari Made Anthony Iswara

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Made Anthony Iswara
Editor: Farida Susanty