tirto.id - Perdana Menteri (PM) Belanda Mark Rutte menyatakan pengakuan atas tanggal kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Pernyataan itu disampaikan dalam debat hasil penelitian mengenai dekolonisasi di Parlemen Belanda yang berlangsung pada Rabu (16/4/2023).
Berdasarkan transkrip debat yang dirilis di situs Parlemen Belanda, pernyataan itu disampaikan Rutte untuk merespons anggota parlemen dari Partai GroenLinks, Corinne Ellemeet.
Dikutip dari Antara, Ellemeet meminta Rutte untuk menyampaikan pentingnya tanggal 17 Agustus 1945 dan kemauan untuk berkonsultasi dengan Presiden RI.
Menanggapi hal itu, Rutte menegaskan bahwa Belanda bersedia mengakui tanggal tersebut sebagai tanggal kemerdekaan RI tanpa syarat.
"Jawabannya iya. Saya akan memberi anda sedikit latar belakang tentang itu. Belanda mengakui 17 Agustus sepenuhnya dan tanpa syarat," kata Rutter.
Tentu pernyataannya ini bukannya tanpa dasar. Rutte mengungkapkan bahwa beberapa tahun terakhir Belanda selalu hadir dan terlibat dalam perayaan HUT Kemerdekaan RI.
Ia juga menyebut bahwa Raja Belanda Willem Alexander juga selalu mengirimkan ucapan selamat kepada Indonesia setiap tanggal 17 Agustus.
Puncaknya, pada 10 Maret 2023 Willem Alexander menyampaikan permohonan maaf kepada Indonesia atas kekerasan yang dilakukan Belanda selama masa penjajahan.
Dampak Pengakuan Tanggal Kemerdekaan Indonesia oleh Belanda
Pemerintah Indonesia, merespons positif tindakan Belanda yang mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2023. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
"Ya, alhamdulillah, terima kasih. Syukur-syukur juga kalau dia (Rutte) minta maaf atas apa yang mereka (Belanda) buat selama itu di Indonesia, tapi rajanya sudah minta maaf," kata Prabowo di Bandung, Jumat (16/6/2023).
Melalui kesempatan yang sama ia turut mengungkapkan dampak dari pengakuan tanggal kemerdekaan Indonesia oleh Belanda ini.
Perlu diketahui bahwa selama ini Belanda mengakui bahwa kemerdekaan Indonesia jatuh pada 27 Desember 1949.
Dikutip dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pengakuan ini bertepatan dengan peristiwa Konferensi Meja Bundar (KMB).
Hasil konferensi tersebut mengungkapkan bahwa Belanda sudah tidak punya hak untuk berkuasa atau mencampuri urusan kenegaraan Indonesia.
Dengan demikian, menyusul pengakuan PM Belanda pada Rabu lalu, maka Belanda sudah tidak lagi mengakui bahwa kemerdekaan Indonesia jatuh pada 27 Desember 1949.
Sementara itu, menurut Prabowo dengan diakuinya tanggal kemerdekaan Indonesia oleh Belanda, maka peristiwa kemiliteran Belanda yang berlangsung setelah 17 Agustus 1945 juga diakui sebagai bentuk agresi.
"Kita menganggap dan kita berpendapat memang proklamasi di '45. Berarti ya setiap tindakan kemiliteran mereka (Belanda) adalah agresi," katanya.
Apabila agresi militer itu telah diakui oleh Belanda, maka Indonesia berhak meminta ganti rugi kepada negara tersebut.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum memberikan pernyataan resmi terkait pengakuan Belanda terhadap tanggal kemerdekaan Indonesia itu.
Jokowi mengungkapkan bahwa dirinya masih harus berkonsultasi dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi sebelum menanggapi pernyataan Perdana Menteri Belanda Mark Rutte.
"Ya bagus, tapi nanti kita lihat. Saya minta masukan dulu dari Menlu karena impact-nya ke mana-mana," kata Jokowi, Kamis (15/6/2023).
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Yonada Nancy