Menurut Bonnie Triyana, pengakuan yang tidak secara yuridis dapat berujung kekerasan Belanda di masa revolusi tak bisa dianggap sebagai kejahatan perang.
Dubes Grijns menyebut posisi Belanda tak berubah usai pernyataan tersebut lantaran secara politik & moral Belanda sudah menerima kemerdekaan RI sejak 2005.