tirto.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku memperbaharui data dampak gempa Ambon Magnitudo 6,5 per Minggu, 29 September 2019, pukul 08.00 WIB.
Terdapat korban meninggal dunia sebanyak 30 orang dan luka-luka 156 orang. Rinciannya yakni, di Kota Ambon 10 meninggal dan 31 luka-luka; Kabupaten Seram Bagian Barat 6 meninggal dan 17 luka-luka; dan Kabupaten Maluku Tengah meninggal 14 dan luka-luka 108 orang.
Menurut Plt Kapusdatinmas BNPB, Agus Wibowo pendataan akan terus dilakukan oleh BPBD Provinsi Maluku, BPBD Kota Ambon, BPBD Seram Bagian Barat dan BPBD Maluku Tengah.
BNPB, kata dia, telah mengirimkan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk membantu dan mendampingi BPBD Provinsi dan Kabupaten/Kota di Maluku agar penanganan pascabencana gempa.
Sebelumnya, gempa Ambon M 6,5 terjadi, Kamis, 26 September 2019 Pukul 07.02 WIB dengan kedalaman 10 kilometer.
Berselang sehari, Wali Kota Ambon, Jumat, 27 September 2019 mengeluarkan Surat Keputusan nomor 711 tahun 2019 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat mulai 26 September hingga 9 Oktober 2019.
Selanjutnya, Wali Kota Ambon juga mengeluarkan Surat Keputusan nomor 712 tahun 2019 tentang Pembentukan Pos Komando Tanggap Darurat Bencana (Posko PDB) Gempa Bumi Kota Ambon.
"Dalam struktur Posko PDB Gempa Kota Ambon, Wali Kota Ambon sebagai penanggung jawab dan menunjuk Sekretaris Kota Ambon sebagai Komandan dan Kepala BPBD Kota Ambon sebagai Wakil Komandan PDB," kata Agus.
Menurut dia, dengan keluarnya SK Penetapan Status Tanggap Darurat dan Struktur Komando PDB Gempa Bumi Kota Ambon diharapkan penanganan pascabencana dapat berlangsung dengan baik dan lancar.
Editor: Andrian Pratama Taher