Menuju konten utama

Dalih Penolakan Ba'asyir Tolak Tanda Tangani Dokumen Kesetiaan NKRI

Dalam dokumen yang harus ditandatangani juga mencantumkan hal lain, seperti misalnya pengakuan Ba’asyir atas kejahatan terlibat dalam aksi terorisme.

Dalih Penolakan Ba'asyir Tolak Tanda Tangani Dokumen Kesetiaan NKRI
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (kiri) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1/2019). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/pras.

tirto.id - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir mendapat tawaran pembebasan tanpa syarat dari Presiden Jokowi. Ba’asyir tetap bisa bebas meskipun menolak menandatangani pernyataan “setia pada NKRI dan Pancasila.”

Kuasa hukum dari Ba’asyir, Mahendradata menyatakan, ketidakmauan Ba’asyir terbilang wajar. Hal itu karena dalam dokumen yang ditandatangani juga mencantumkan hal lain, seperti misalnya pengakuan Ba’asyir atas kejahatan terlibat dalam aksi terorisme. Padahal, menurut Mahendradata, kliennya tidak pernah terbukti atas semua tuduhan tersebut.

“Mengenai ustaz tidak mau menandantangani kesetiaan terhadap Pancasila itu perlu saya jelaskan yang ustaz tak mau tandatangani itu satu ikatan dokumen macam-macam. Termasuk yang paling penting adalah berjanji tidak mengakui perbuatan yang pernah dilakukannya. Sampai sekarang juga ustaz tidak mau mengaku sebagai aktor intelektual dan penyandang dana dari latihan militer di Aceh,” tegas Mahendrata di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2019).

Sedangkan untuk masalah menolak tanda tangan terhadap poin NKRI dan Pancasila, Mahendrata mengaku Yusril Ihza Mahendra selaku pengacara Jokowi tidak bisa meyakinkan Ba’asyir.

Berdasar penuturan Mahendra, Yusril menyatakan, Pancasila dan Islam sama saja. Oleh sebab itu Ba’asyir tetap memilih untuk setia pada Islam dan menolak poin tersebut.

“Kalau Pancasila tidak bertentangan dengan Islam, saya pilih Islam saja kenapa tidak dibuat [sama],” kata Mahendrata menirukan pernyataan Ba’asyir.

Ba’asyir dikabarkan mendapat tawaran pembebasan tanpa syarat dari Yusril atas perintah Jokowi pada hari Jumat (18/1/2019).

Sampai saat ini, Ba’asyir sampai sekarang masih belum dibebaskan. TPM sendiri sudah menerima penawaran tersebut dan menunggu realisasi dari pemerintah.

Baca juga artikel terkait PEMBEBASAN ABU BAKAR BAASYIR atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hard news
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Zakki Amali