tirto.id - Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mengungkapkan baru akan mengajukan pengunduran diri dari posisi anggota Dewan Pertimbangan Presiden setelah berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo. Menurut Mardiono hal itu dilakukan sebagai bentuk ketaatan pada konstitusi.
"Kalau jabatan saya sebagai anggota dewan pertimbangan itu ada di ruang ketatanegaraan," kata Mardiono di Gedung KPU pada Senin (12/9/2022).
Dirinya beralasan belum mengundurkan diri demi menaati keputusan Jokowi dan tidak ingin mendahuluinya. Sehingga dirinya masih mencari waktu yang tepat kapan akan bertemu dengan Jokowi.
"Jadi nanti kami akan minta waktu dulu pada presiden, dan nanti kalau sudah dapat waktu kami akan melaporkan hasilnya, tapi kami pasti akan melaporkan kepada presiden tapi tidak kemudian dilakukan sekarang," jelasnya.
Secara terpisah, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi memastikan bahwa Mardiono akan mundur dari posisinya di Wantimpres. Hal itu telah diatur dalam aturan undang-undang dan akan ditepati segera oleh Mardiono.
"Tetapi secara undang-undang memang anggota Wantimpres tidak boleh menjadi pengurus harian partai. Plt ketua umum tentu menjadi bagian dari pengurus partai dan beliau akan mematuhi undang-undang," ujarnya.
Dirinya menyebut bahwa Mardiono hingga saat ini belum mundur dari posisinya karena masih menjaga etika dan tidak ingin mendahului langkah keputusan Jokowi.
"Pak Mardiono itu lebih mematuhi fatsun dan etika politik dan juga etika ketimuran," ungkapnya.
Selain itu karena Mardiono dan Jokowi memiliki latar belakang dari Suku Jawa sehingga harus permisi sebelum mundur dari jabatan.
"Karena Pak Mardiono itu orang Jogja dan Pak Jokowi orang Solo, istilahnya harus kulonuwun dalam menyampaikan informasi terkini," terangnya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto