Menuju konten utama

Dalih Kemlu soal MoU Investasi IKN dengan UEA Tak Ada Seremoni

Roy sebut tidak semua negara terbiasa melakukan penandatanganan MoU investasi dengan negara lain secara seremonial.

Dalih Kemlu soal MoU Investasi IKN dengan UEA Tak Ada Seremoni
Menteri BUMN, Erick Thohir, mengecek kesiapan Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk HUT Kemerdekaan RI Ke-79. (FOTO/Dok. Kementerian BUMN)

tirto.id - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Roy Soemirat, menjelaskan alasan pemerintah tak mempublikasikan penandatanganan nota kesepakatan atau MoU antara Indonesia dengan UEA terkait investasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Ia bilang hal itu terkait aturan protokoler yang mana tidak semua negara terbiasa melakukan penandatanganan MoU secara seremonial.

“Ditambah lagi ada perbedaan sistem keprotokolan di masing-masing negara yang memang tidak semuanya memiliki kebiasaan untuk penandatanganan yang bersifat seremonial," kata Roy saat dihubungi, Kamis (18/7/2024).

Ia menuturkan bahwa hal tersebut kerap terjadi karena masalah protokol, namun juga logistik. Roy menuturkan, tidak semua pihak bisa hadir di tempat saat dua kepala negara bertemu.

“Dalam hal ini, tidak semua pihak yang melakukan penandatanganan dapat hadir pada acara besarnya," kata dia.

Meski demikian, Roy menegaskan bahwa penandatanganan kerja sama Indonesia dan UEA terkait investasi IKN dan 7 sektor lainnya telah dilakukan oleh kepala kementerian/lembaga bersangkutan.

“Penandatangan dilakukan oleh masing-masing pihak terkait menjelang atau di sela-sela pertemuan. Jadi tidak harus selalu ditandatangani oleh pemimpin tertinggi atau disaksikan oleh pemimpin tertinggi,” kata Roy.

Roy merincikan ada 8 MoU yang disepakati antara Indonesia dan UEA, antara lain:

  1. MoU antara Kementerian BUMN dan Eagle Hills terkait turisme dan transportasi Udara.
  2. MoU antara Nusantara Capital Authority dan Dubai International Financial Centre Authority terkait pembentukan Financial Centre di IKN.
  3. MoU antara BRIN dan Emirates Nuclear Energy (ENEC) terkait energi nuklir.
  4. MoU antara BI dan UAECB terkait system pembayaran.
  5. MoU antara Kementerian Keuangan dan Ministry of Finance terkait Public Finance Management.
  6. Framework Agreement antara PT DI & PAL Aerospace terkait Technology Transfer of Maritime Patrol Aircraft and Anti-Submarine Warfare.
  7. MoU antara Masdar dan PLN Icon+ untuk Joint Assessment and Study instalasi Solar Rooftop bidang komersil dan industrial di Indonesia.
  8. MoU antara Mohamed bin Zayed Species Conservation Fund United Arab Emirates dan Kemenkomarves terkait pembangunan Sheikh Mohamed bin Zayed and Joko Widodo International Mangrove Research Center di Bali.
“Nomor dua yang terkait IKN," kata Roy.

Baca juga artikel terkait IKN atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Abdul Aziz