Menuju konten utama
SPAN PTKIN 2023

Daftar Ulang SPAN PTKIN 2023 UIN Suka Jogja, Jadwal & Tata Cara

Daftar ulang SPAN PTKIN 2023 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dimulai pada 4 April hingga 11 April 2023. Berikut tata caranya.

Daftar Ulang SPAN PTKIN 2023 UIN Suka Jogja, Jadwal & Tata Cara
Mahasiswa yang hendak ikut demo Gejayan Memanggil 2 mulai berdatangan ke Universitas Islam Negeri Sunan Kaijaga (UIN SUKA) pada Senin (30/9/2019). tirto.id/Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Daftar ulang SPAN PTKIN 2023 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tahapannya akan dimulai pada 4 hingga 11 April 2023.

Bagi peserta yang lolos di pengumuman hasil SPAN PTKIN 2023 di UIN Jogja bisa melanjutkan proses selanjutnya yaitu registrasi atau daftar ulang di PTN masing-masing.

Pengumuman SPAN-PTKIN secara serentak telah diumumkan, pada 3 April 2023, pukul 10.00 WIB. Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta merupakan salah satu PTKIN yang menjadi tujuan peserta SPAN-PTKIN mendaftar.

Dalam melihat pengumuman SPAN-PTKIN 2023, peserta yang mengikuti jalur seleksi jalur ini dapat melihat pengumumannya melalui link https://pengumuman-span.ptkin.ac.id/

Tahapan selanjutnya setelah adanya pengumuman, adalah dengan melakukan daftar ulang bagi peserta SPAN PTKIN yang lolos dalam seleksi tersebut.

Dalam laman resmi UIN Sunan Kalijaga menyebutkan, bahwa peserta SPAN-PTKIN 2023 yang diterima sebanyak 546 peserta. Bagi yang dinyatakan lolos dalam seleksi SPAN-PTKIN di UIN Sunan Kalijaga untuk segera melakukan daftar ulang.

Alur Daftar Ulang SPAN PTKIN 2023 di UIN Suka Yogyakarta

Jadwal daftar ulang di UIN Sunan Kalijaga dimulai pada 4 hingga 11 April 2023.

Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Nomor 65.2 Tahun 2023 tentang Penetapan Peserta Seleksi Calon Mahasiswa Baru. Bahwa peserta yang diterima melalui jalur SPAN-PTKIN di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Tahun Akademik 2023/2024, maka calon mahasiswa untuk melakukan tahapan registrasi.

Dalam melakukan registrasi ulang SPAN PKIN 2023, berdasarkan Pengumuman Nomor 1454/Un.02/PP.00.4/04/2023, langkah-langkahnya sebagai berikut:

1. Peserta yang diterima wajib melakukan pengisian Data Profil secara online melalui laman http://dataprofil.uin-suka.ac.id/.

Adapun pengisian datanya, dimulai pada tanggal 4 hingga 11 April 2023. Kemudian, calon mahasiswa melakukan login menggunakan nomor pendaftaran SPAN-PTKIN ditambah angka 23 di awal sebagai username dan sebagai passwordnya menggunakan tanggal lahir (dengan format: ddmmyyyy).

Selain itu, calon mahasiswa juga untuk mempersiapkan berbagai dokumen untuk melakukan registrasi. Adapun dokumen yang harus disiapkan berupa file scan dokumen asli yang meliputi:

  • Slip Gaji kedua orang tua/wali bagi pegawai swasta maupun negeri, (Apabila kedua orang tua bekerja, maka peserta harus mempersiapkan slip gaji/surat keterangan penghasilan untuk keduanya Bapak dan Ibu), Jika tidak memiliki slip gaji harus melampirkan Surat Keterangan Penghasilan dari RT/RW yang disahkan oleh Kepala Desa/Lurah;
  • Kartu Keluarga;
  • Rekening listrik bulan terakhir (slip pembelian token) atau surat pernyataan tidak berlangganan listrik;
  • Pajak Bumi dan Bangunan tahun terakhir atau surat keterangan tidak memiliki tanah atau rumah dari kepala desa/lurah;
  • Jika memiliki keterbatasan ekonomi dapat melampirkan : Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
2. Pengumuman hasil verifikasi dan pengelompokkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) akan diinformasikan melalui laman: https://admisi.uin-suka.ac.id/ dan https://uin-suka.ac.id/ kolom Pengumuman pada tanggal 18 April 2023.

3. Apabila tidak mengisi Data Profil, melakukan kecurangan dalam pengisian formulir dan/atau memalsukan data dukung UKT, maka calon mahasiswa yang bersangkutan ditetapkan sebagai mahasiswa kelompok VII (tujuh) UKT.

4. Apabila terjadi kendala dalam melakukan registrasi, harap menghubungi melalui email admin (admisi@uin-suka.ac.id) atau nomor WhatsApp 08172302020 selama hari dan jam Kerja.

5. Tidak ada dispensasi dalam bentuk apa pun.

Baca juga artikel terkait SPAN PTKIN 2023 atau tulisan lainnya dari Sulthoni

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Sulthoni
Penulis: Sulthoni
Editor: Yulaika Ramadhani