Menuju konten utama

Daftar Partai Pengusung Pasangan Capres-Cawapres di Pilpres 2024

Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo bersaing di Pilpres 2024. Berikut daftar partai pengusung capres 2024 tersebut.

Daftar Partai Pengusung Pasangan Capres-Cawapres di Pilpres 2024
Capres nomor urut satu Anies Baswedan (kanan), Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (tengah) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) berpegangan tangan usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU

tirto.id - Tiga pasangan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) maju sebagai peserta Pilpres 2024 dengan bekal dukungan sejumlah partai politik.

Pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, melangkah maju ke Pilpres 2024 dengan dukungan dari 3 partai politik peserta pemilu.

Berikutnya, capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dapat dukungan dari 7 partai politik peserta pemilu. Tiga dari 7 partai itu tidak memiliki kursi di DPR RI, tetapi memperoleh suara nasional pada Pemilu 2019 lalu.

Sementara itu, pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD bisa maju ke Pilpres 2024 berkat dukungan empat partai politik peserta pemilu. Dua partai di antaranya juga belum memiliki kursi DPR RI, tetapi sudah pernah meraup suara nasional dalam Pemilu 2019.

Gabungan perolehan suara maupun kursi di DPR milik koalisi partai-partai itu membuat 3 pasangan tadi memenuhi presidential threshold atausyarat ambang batas pencalonan di Pilpres 2024.

Ambang batas pencalonan di pilpres atau presidential threshold adalah syarat persentase minimal jumlah kursi di DPR atau perolehan suara pada pemilu sebelumnya, yang harus dimiliki oleh partai maupun gabungan parpol, supaya bisa mengusung capres-cawapres di pemilihan presiden.

Di Indonesia, sekarang berlaku ketentuan presidential threshold yang diatur dalam pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Aturan presidential threshold Pilpres 2024 itu adalah partai politik atau gabungan parpol bisa mengusung capres-cawapres jika memiliki minimal 20% kursi DPR atau memperoleh 25% suara sah nasional pada Pemilu 2019 (pemilihan legislatif/pileg).

Partai Pengusung Anies-Muhaimin

Terdapat 3 partai politik pemilik kursi di DPR RI yang menjadi pengusung pasangan Anies-Muhaimin pada Pilpres 2024. Tiga partai dari Koalisi Perubahan itu tercatat memiliki total 167 kursi di DPR RI. Angka itu setara dengan 29,04% kursi di parlemen.

Sesuai dengan data KPU, partai pengusung Anies-Muhaimin di Pilpres 2024 adalah:

  • Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 58 kursi di DPR (10,09%)
  • Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 50 kursi di DPR (8,7%)
  • Partai Nasdem: 59 kursi di DPR (10,26%).

Selain mendapatkan dukungan dari 3 parpol pengusung, Anies-Muhaimin juga didukung 1 partai baru yang menjadi peserta Pemilu 2024, yakni Partai Ummat.

Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Sejumlah partai pengusung pasangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 tergabung di Koalisi Indonesia Maju (KIM). Dari tujuh partai pengusung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, tiga parpol tidak memiliki kursi DPR.

Maka itu, dalam data Komisi Pemilihan Umum (KPU), 7 partai yang mengusung Prabowo-Gibran memenuhi syarat presidential threshold untuk kategori perolehan suara nasional di Pemilu 2019.

Secara total, 7 partai pengusung Prabowo-Gibran memperoleh 59.726.503 suara di Pileg 2019, atau setara dengan 42,67%.

Berikut daftar partai pengusung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024:

  • Partai Golongan Karya (Golkar): 17.229.789 (12,31%)
  • Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): 17.594.839 (12,57%)
  • Partai Demokrat: 10.876.507 (7,77%)
  • Partai Amanat Nasional (PAN): 9.572.623 (6,84%)
  • Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 2.650.361 (1,89%)
  • Partai Bulan Bintang (PBB): 1.099.848 (0,79%)
  • Partai Garda Republik Indonesia (Garuda): 702.536 (0,50%).

Sebenarnya 4 partai pengusung Prabowo-Gibran memiliki jumlah kursi DPR yang sudah cukup untuk memenuhi syarat presidential threshold. Sebabnya, secara total, gabungan kursi DPR milik Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN sudah mencapai 261 (45%).

Partai Pengusung Ganjar-Mahfud

Empat partai pengusung pasangan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 juga tidak semua punya kursi di DPR. Maka itu, KPU mencatat, partai-partai pengusung Ganjar-Mahfud memenuhi syarat presidential threshold berdasarkan total perolehan suara nasional di Pemilu 2019.

Daftar partai pengusung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 adalah:

  • Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 27.053.961 (19,33%)
  • Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 6.323.147 (4,52%)
  • Partai Perindo: 3.738.320 (2,67%)
  • Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura): 2.161.507 (1,54%).

Secara total, koalisi partai pengusung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 tercatat memperoleh 39.276.935 suara nasional (28,06%) pada Pemilu 2019 lalu.

Jika memakai kategori jumlah kursi DPR, dua partai saja sudah cukup untuk mengusung pasangan Ganjar-Mahfud. Hal itu karena PDIP saat ini memiliki 128 kursi DPR (22,26%), sementara PPP punya 19 kursi (3,3%)

Baca juga artikel terkait GLOSARIUM PEMILU atau tulisan lainnya dari Imanudin Abdurohman

tirto.id - Politik
Kontributor: Imanudin Abdurohman
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Addi M Idhom