tirto.id - Salah satu persyaratan wajib sebagai calon peserta KPPS Pilkada 2024 adalah surat pernyataan. Contoh format surat pernyataan KPPS Pilkada 2024 berikut ini bisa menjadi acuan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 selama periode 17-28 September.
KPPS termasuk salah satu badan ad hoc yang memiliki peran penting dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. Tempat Pemungutan Suara (TPS) tingkat kelurahan/RT/RW memiliki KPPS masing-masing. Anggotanya sekitar 6 orang ditambah seorang ketua.
Petugas KPPS Pemilu 2024 dapat kembali mendaftar sebagai anggota KPPS Pilkada 2024. Seluruh masyarakat secara umum juga bisa mengikuti pendaftaran jika memenuhi syarat dan kriteria.
Salah satu syarat wajib KPPS Pilkada 2024 adalah surat pernyataan sesuai format yang telah ditentukan. Pendaftar bisa membuat surat pernyataan yang benar dan sesuai aturan.
Isi Format Surat Pernyataan Rekrutmen KPPS Pilkada 2024
Isi format surat pernyataan biasanya mencakup data diri, seperti nama, jenis kelamin, dan tempat tanggal lahir. Kemudian usia, pekerjaan, dan alamat lengkap.
Selain berisi data diri, surat juga memuat pernyataan calon pendaftar. Mereka menyatakan ketersediaan mengikuti seleksi dan tahapan lain.
Kemudian poin yang paling penting yakni membubuhi surat dengan materai sebagai tanda keabsahan surat pernyataan.
Untuk lebih jelasnya, berikut adalah link unduh surat pernyataan rekrutmen KPPS Pilkada 2024:
Link Unduh Format Surat Pernyataan KPPS Pilkada 2024 PDF
Tata Cara Pendaftaran Rekrutmen KPPS Pilkada 2024
Tata cara pendaftaran rekrutmen KPPS Pilkada 2024 dapat dilakukan melalui dua cara, yakni mendatangi langsung kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) wilayah setempat atau melalui laman Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).
Masyarakat yang mendaftar ke kantor PPS perlu membawa berkas persyaratan pendaftaran secara langsung. Selanjutnya, tinggal menunggu arahan PPS untuk tahap berikut.
Calon peserta juga dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk melakukan pendaftaran rekrutmen KPPS Pilkada 2024 via laman SIAKBA:
- Kunjungi laman https://siakba.kpu.go.id/login.
- Buat akun terlebih dahulu.
- Isikan data diri secara lengkap yang mencakup nama, email, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan password.
- Setelah berhasil membuat akun, login kembali dengan menggunakan email dan password yang telah terdaftar.
- Isi biodata lengkap sesuai kolom yang diminta. Lalu klik "Simpan" jika sudah selesai.
- Pilih opsi "Badan Ad Hoc", lalu pilih kategori KPPS.
- Unduh template surat, pilih tanggal penandatanganan, isi, tandatangani, scan, dan jadikan file PDF.
- Kemudian unggah file ke laman SIAKBA KPU.
- Klik "Simpan & Lanjutkan.
- Setelah semua berkas diunggah, klik "Kirim".
- Tunggu informasi selanjutnya.
Jadwal dan Tahapan Lengkap Rekrutmen KPPS Pilkada 2024
Berikut adalah jadwal dan tahapan lengkap rekrutmen KPPS Pilkada 2024:
- Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 17-21 September 2024
- Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 17-28 September 2024
- Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 18-29 September 2024
- Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 30 September-2 Oktober 2024
- Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 30 September-5 Oktober 2024
- Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 5-7 Oktober 2024
- Penetapan anggota KPPS: 7 November 2024
- Pelantikan anggota KPPS: 7 November 2024.
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Beni Jo & Yonada Nancy