tirto.id - Jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (2021) telah ditetapkan. Melalui siaran pers virtual, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan bahwa SKD CPNS 2021 rencananya akan dimulai pada 2 September 2021 dan 14 September 2021.
Instansi yang menyelenggarakan mulai 2 Septermber 2021 adalah instansi-instansi yang ujian SKD-nya diadakan di titik lokasi milik BKN. Titik lokasi tersebut termasuk kantor pusat BKN, kantor regional BKN, dan UPT BKN.
"Karena titik lokasi yang dimiliki oleh BKN relatif sudah siap semua, baik secara infrastruktur maupun jaringan teknologi dan komunikasinya," jelas Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Suharmen.
Sementara, instansi-instansi yang menyelenggarakan pada tanggal 14 September 2021, adalah instansi yang mengadakan ujian SKD CPNS 2021 di titik lokasi mandiri.
Perlu diketahui, bahwa tanggal yang ditetapkan tersebut adalah tanggal dapat dimulainya SKD yang ditetapkan oleh BKN. Singkatnya, instansi berhak menentukan sendiri tepatnya tanggal pelaksanaan SKD-nya masing-masing.
Menurut Suharmen tanggal ujian di lokasi mandiri instansi tersebut bisa lebih cepat atau lebih lambat dari yang dijadwalkan. "Apabila sarana pra-sarana (instansi) sudah lebih siap, maka bisa saja pelaksanaan seleksinya lebih awal dari tanggal 14 September 2021," lanjutnya.
Sejauh ini, belum banyak kementerian yang mengumumkan jadwal pelaksanaan SKD CPNS 2021.
Namun, dalam kesempatan yang sama Mohammad Ridwan, Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN membocorkan sedikit kementerian dan lembaga yang telah mentapkan tanggal pelaksanaan ujian SKD CPNS 2021.
"Jadi masih banyak waktu" kata Ridwan, "tidak semuanya tanggal 2 (September 2021)," lanjutnya.
Tanggal Pelaksanaan SKD | Instansi |
2 September 2021 | Kementerian Luar Negeri Badan Pengawas Pemilihan Umum |
3 September 2021 | Kementerian Agraria |
12 September 2021 | Kementerian PANRB |
14 September 2021 | BPOM |
Kementerian ESDM | |
17 September 2021 | Kementerian Perhubungan |
19 - 22 September 2021 | Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan |
Perlu diketahui bahwa jadwal tersebut baru berdasarkan keterangan Kapus PPSS BKN. Pengumuman resmi terkait penetapan jadwal yang sebenarnya akan diumumkan oleh masing-masing instansi melalui media sosial dan website resminya.
Kementerian Luar Negeri Resmi Tetapkan Jadwal
Saat ini, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) resmi merilis jadwal dan lokasi ujian SKD CPNS 2021. Melalui Pengumuman Nomor 002/KP/08/2021/03, Kemenlu menyebutkan bahwa ujian SKD di instansi tersebut akan dimulai pada tanggal 2 Septermber 2021.
Kegiatannya akan dilaksanakan di titik lokasi milik BKN, di antaranya Kantor Regional BKN. Perlu diketahui masing-masing lokasi bisa memiliki jadwal yang berbeda-beda, sebagai berikut:
- Kantor Regional I BKN Yogyakarta : 2 - 4 September 2021
- Kantor Regional II BKN Surabaya : 2 - 4 September 2021
- Kantor Regional III BKN Bandung : 2 - 4 September 2021
- Kantor Regional IX BKN Jayapura : 2 September 2021
- Kantor Regional VI BKN Medan : 2 September 2021
- Kantor Regional VII BKN Palembang : 2 September 2021
- Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin : 2 September 2021
- Kantor Regional X BKN Denpasar : 2 September 2021
Kejaksaan RI Resmi Tetapkan Jadwal
Melalui Instagram resminya, Kejaksaan RI resmi mengumumkan bahwa ujian SKD di instansi tersebut akan dimulai pada 2 September 2021.
"2 September 2021, akan menjadi jadwal pertama pelaksanaan SKD," terang Kejaksaan melalui @biropegkejaksaan. Berdasarkan unggahan tersebut, belum ada keterangan mengenai lokasi dan pembagian tanggal pelaksanaan SKD.
Namun, Kejaksaan RI mengimbau pelamar di instansinya untuk selalu memantau laman rekrutmen.kejaksaan.go.id. Selain itu, Kejaksaan juga menyebutkan sejumlah persyaratan penerapan protokol kesehatan yang wajib dipenuhi pelamar sebelum mengikuti ujian SKD CPNS 2021, yaitu:
- Pelamar wajib melakukan swab test PCR dalam waktu 2x24 jam atau rapid test antigen dalam 1x24 jam yang menunjukkan hasil negatif atau non-reaktif COVID-19
- Pelamar wajib mengenakan masker 3 ply dan masker kain (double masker)
- Khusus bagi pelamar di wilayah Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah melakukan vaksin minimal dosis 1
- Pelamar wajib menjaga jarak minimal 1 meter selama di lokasi ujian
- Pelamar harus mencuci tangan dengan sabun maupun hand sanitizer
- Ruangan SKD hanya diisi 30 persen dari total kapasitas ruangan.
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Nur Hidayah Perwitasari