tirto.id - Setelah meninggalnya Ratu Elizabeth II di Kastil Balmoral pada Kamis (8/9/2022), akan terjadi perubahan gelar baru yang diterima bagi sejumlah anggota keluarga Kerajaan Inggris. Hal ini sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh kerajaan.
Era baru untuk House of Windsor pun di mulai, Pangeran Charles naik takhta menjadi Raja Inggris Raya dan Persemakmuran, serta anggota keluarga kerajaan lainnya juga menerima gelar baru.
Sebagaimana yang dilansir dari laman resmi British Heritage dan Antara, berikut merupakan daftar gelar baru yang diterima keluarga Kerajaan Inggris setelah wafatnya Ratu Elizabeth II.
1. Pangeran Charles
Pangeran Charles Philip Arthur George bisa memilih menggunakan satu dari keempat nama tersebut sebagai nama agungnya, namun ia juga tetap bisa menggunakan nama Raja Charles III.
Pengamat kerajaan berpendapat bahwa, Pangeran Charles akan memutuskan untuk menghapus nama depannya karena memiliki konotasi negatif di lingkungannya.
Mengingat Raja Charles I, yakni seorang penguasa yang tidak populer dengan pemerintahan yang dipenuhi kontroversi dan ditambah pula dengan beberapa perang saudara yang terjadi. Bahkan, pemerintahannya berakhir ketika dia dipenggal pada tahun 1649.
Kemudian Raja Charles II memiliki nasib lebih baik, namun dikenal dengan “Merry Monarch” karena bersatu dengan partai yang bejat.
Bahkan, dirinya mengakui setidaknya mempunyai 12 anak di luar pernikahan dari beberapa gundik. Namun, ia tidak meninggalkan anak sah untuk menggantikannya.
Sedangkan George VII dikatakan menantang untuk menghormati kakeknya, Raja George VI, dan kakek buyutnya, George V.
2. Pangeran Edward
Setelah berpulangnya Pangeran Philip pada tahun 2021, gelar Duke of Edinburgh diturunkan ke Pangeran Charles. Namun sekarang, setelah ia menjadi raja, ia dapat memberikan gelar tersebut ke anggota keluarga lainnya.
“Gelar bisa dibuat ulang untuk Pangeran Edward. Tapi terserah Charles untuk memutuskan apakah dia ingin menciptakan kembali gelar untuk adik bungsunya,” kata penulis “Raising Royalty: 100 Years of Royal Parenting" Carolyn Harris, seperti yang dikutip dari Antara.
Harris mencatat, Duke of Edinburgh ialah gelar yang sangat senior.
3. Pangeran William
Pangeran William merupakan putra tertua dari Raja Charles dan Putri Diana. Ia bersama istrinya, Kate Middleton telah lama memegang gelar Duke and Duchess of Cambridge.
Pangeran William menjadi urutan pertama dalam garis pewaris takhta Kerajaan Inggris berikutnya, setelah Raja Charles III atau ayahnya.
Kini, William dan Kate secara otomatis mendapatkan gelar Duke and Duchess of Cornwall setelah kepergian Ratu Elizabeth II.
Mereka juga akan menjadi Pangeran dan Putri Wales, yakni gelar yang diterima mendiang ibunda Charles dan William, Putri Diana.
William dan Kate dianugerahi tiga anak, yakni Pangeran George, Putri Charlotte, dan Pangeran Louis. Gelar ketiga anak ini juga akan berubah menjadi Pangeran/Putri Cornwall dan Cambridge.
4. Pangeran George
Pangeran George merupakan putra tertua dari Kate dan William yang kini berusia 9 tahun. George menjadi urutan kedua dalam garis pewaris takhta Inggris setelah ayahnya.
5. Putri Charlotte
Charlotte merupakan anak kedua dari William dan Kate. Ia berada di urutan ketiga garis penerus takhta Inggris.
6. Pangeran Louis
Pangeran Louis merupakan anggota keluarga termuda dari keluarga Cambridge yang berusia empat tahun dan kini menjadi peringkat keempat garis penerus takhta.
7. Camilla Parker Bowles
Mulanya Camilla Parker Bowles bergelar Duchess of Cornwall dan kini mendapatkan gelar baru yakni Queen Consort.
Ketika dirinya menikah dengan Charles pada 2005, secara otomatis dirinya menjadi Princess of Wales. Akan tetapi, ia tak pernah menggunakan gelar tersebut untuk menghormati mendiang istri Charles, Putri Diana.
Oleh sebab itu, ia dikenal sebagai Duchess of Cornwall sejak menikah dengan Pangeran Charles.
Setelah bertahun-tahun, Camilla diperkirakan akan mendapatkan gelar Princess Consort ketika Charles naik takhta, namun pada Februari 2022, Ratu Elizabeth II mengatakan bahwa Camilla tidak akan mengambil gelar tersebut.
“Ketika pada waktunya putra saya Charles menjadi raja, saya tahu Anda akan memberinya dan istrinya Camilla dukungan yang sama seperti yang anda berikan kepada saya; dan merupakan harapan tulus saya ketika saatnya tiba, Camilla akan dikenal sebagai Queen Consort karena pengabdiannya,” kata Ratu Elizabeth II, seperti yang dikutip dari Antara.
8. Archie Harrison dan Lilibet Diana Mountbatten- Windsor
Walaupun Pangeran Harry berserta istrinya Meghan Markle bukan lagi bangsawan, dan Pangeran Charles naik takhta, berarti kedua anak mereka bisa menjadi Pangeran Archie Harrison Mountbatten-Windsor dan Putri Lilibet “Lili” Diana Mountbatten-Windsor.
Menurut pedoman yang ditetapkan dalam Paten Surat tahun 1917 oleh Raja George V, bahwa anak-anak penguasa, anak-anak dari putra penguasa, dan putra tertua putra Pangeran Wales, semuanya akan diberi gelar dengan pangeran dan putri.
Akan tetapi, dalam Surat Paten tahun 2012 dari Ratu Elizabeth, ia memastikan semua anak William, bukan hanya George akan menerima gelar kerajaan.
Sementara itu, anak dari Putri Anne, yakni Peter Phillips dan Zara Tindall tidak akan mendapatkan gelar. Sebenarnya, putri Sang Ratu ini diberi pilihan untuk memberi mereka gelar, tapi menolak.
Selain itu Putra bungsu Elizabeth, Pangeran Edward dan istrinya Sophie juga menolak julukan pangeran dan putri bagi anak-anak mereka.
Penulis: Yunita Dewi
Editor: Yandri Daniel Damaledo