tirto.id - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro akan diperpanjang hingga 8 Maret 2021. Dilansir dari laman Sekertariat Kabinet (Setkab) perpanjangan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi PPKM mikro jilid pertama yang berlangsung sejak 9 hingga 22 Februari 2021.
“Berdasarkan hal tersebut tentu kita melihat untuk kita tindaklanjuti perpanjangan PPKM, karena PPKM termonitor bisa menekan baik itu berbagai kriteria yang diterapkan untuk menangani pandemi COVID-19,” kata Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
PPKM mikro sebelumnya telah diikuti oleh tujuh provinsi di Jawa Bali, meliputi Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), DI Yogyakarta (DIY), Jawa Timur (Jatim), dan Bali.
PPKM mikro diklaim cukup efektif dalam menurunkan angka kasus penularan COVID-19. Airlangga menyebutkan bahwa angka kesembuhan di DKI, Banten, Jabar, DIY, dan Jatim meningkat secara signifikan selama PPKM mikro berlangsung. Selain itu, angka kasus kematian di DKI, Jabar, dan Bali juga dinilai mengalami penurunan.
Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan bahwa PPKM mikro ini memiliki kriteria serta cangkupan wilayah yang sama seperti PPKM mikro sebelumnya.
“Cakupan ini adalah 123 kabupaten/kota sampai desa/kelurahan di tujuh provinsi di Jawa dan Bali,” lanjut Airlangga.
Wilayah-wilayah prioritas PPKM mikro diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021.
Berikut ini merupakan daftar daerah yang memberlakukan PPKM mikro baik tahap pertama, maupun perpanjangan 23 Februari hingga 8 Maret 2021.
DKI Jakarta
Zona rawan COVID-19 untuk wilayah DKI Jakarta terdapat di seluruh wilayah administrasi ibu kota. Mengutip dari laman Corona Jakarta, wilayah-wilayah tersebut meliputi empat kelurahan di Jakarta Barat, 13 kelurahan Jakarta Pusat, 13 kelurahan di Jakarta Selatan, enam kelurahan di Jakarta Timur, dua kelurahan di Jakarta Utara, dan dua kelurahan di Kepualauan Seribu.
Adapun, kelurahan-kelurahan zona merah di DKI Jakarta antara lain :
- Kelurahan Joglo, Mangga Besar, Slipi, dan Srengseng, Jakarta Barat.
- Kelurahan Cipinang Melayu, Kayu Manis, Malaka Sari, Malaka Jaya, Makasar, Kebon Manggis, Jakarta Timur
- Kelurahan Pasar Baru, Utan Panjang, Serdang, Senen, Rawasari, Pegangsaan Menteng, Mangga Dua Selatan, Kebon Sirih, Kartini, Duri Pulo, Cempaka Putih Timur, dan Bungur, Jakarta Pusat.
- Kelurahan Cipete Selatan, Kalibata, Karet, Karet Kuningan, Melawai, Pancoran, Pasar Minggu, Pela Mampang, Ragunan, Rawa Jati, Pondok Labu, dan Tegal Parang, Jakarta Selatan.
- Kelurahan Sunter Jaya dan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.
- Kelurahan Pulau Harapan dan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu.
Banten
Ada sejumlah wilayah yang menjadi prioritas PPKM mikro di Provinsi Banten. Wilayah-wilayah tersebut meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Mengutip dari Instagram Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, per 21 Februari 2021 kasus konfirmasi COVID-19 di provinsi tersebut mengalami penambahan sebanyak 258 kasus.
Saat ini jumlah kasus positif di Banten sebanyak 34.341 kasus. Sejauh ini, mayoritas wilayah Banten berada di zona oranye, sementara satu kabupaten yaitu Kabupaten Tangerang berada di zona kuning.
Jawa Barat
Tujuh wilayah di Jabar disebutkan menjadi wilayah prioritas PPKM mikro. Ketujuh wilayah tersebut antara lain Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Wilayah Bandung Raya.
Mengutip Instagram Humas Jabar, laporan terakhir pada periode 8 sampai 14 Februari 2021, Jabar hanya memiliki satu zona merah di Kota Cirebon. Sementara, terdapat 21 kabupaten/kotadi zona oranye, dan lima kabupaten/kota yang berada di zona kuning.
Adapun wilayah Jabar yang termasuk zona oranye antara lain, Kabupaten Bogor, Sukabumi, Cianjur, Bandung, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Kuningan, Cirebon, Majalengka, Indramayu, Purwakarta, Karawang, Bekasi, Bandung Barat, dan Pangandaran, juga Kota Bogor, Sukabumi, Bandung, Bekasi, dan Depok.
Sementara wilayah Jabar yang termasuk zona kuning antara lain Kabupaten Sumedan dan Subang, juga Kota Cimahi, Tasikmalaya, dan Banjar.
Jawa Tengah
Menurut Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021, terdapat tiga wilayah utama yang menjadi prioritas dalam PPKM mikro, yaitu Semarang Raya, Banyumas Raya, Surakarta, dan sekitarnya. Sementara itu Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menyebutkan bahwa terdapat empat wilayah yang masuk risiko tinggi penyebaran COVID-19.
Keempat wilayah tersebut adalah Kabupaten Grobogan, Kabupaten Klaten, Kota Semarang, dan Kabupaten Kendal. Lebih lanjut, dari keempat wilayah tersebut, Ganjar menyebutkan bahwa terdapat lebih dari seratus desa yang masuk kategori tinggi.
“Kalau diturunkan lebih kecil ke level desa, maka ada 182 desa yang masuk kategori risiko tinggi, 2.585 desa kategori sedang, dan 1.225 risiko rendah,” kata Ganjar.
Mengutip informasi yang dipublikasikan dalam Humas Jateng, disebutkan bahwa sejak Sabtu (20/2/2021) saat ini terdapat dua kecamatan yang kini sudah menjadi zona hijau.
DI Yogyakarta
Wilayah prioritas untuk PPKM mikro di DIY sendiri meliputi Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Kulonprogo.
Dilansir dari Instagram Humas Jogja, per 21 Februari 2021, kasus konfirmasi COVID-19 di DIY mencapai 26.456 kasus.
Adapun julah kasus positif tertinggi terdapat di Sleman, dengan 9.551 kasus positif diikuti dengan Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta dengan 7.710 dan 4796 kasus. Sementara, dibanding sebelumnya, presentase kesembuhan kasus COVID-19 di DIY meningkat dari 75,51 persen menjadi 75,98 persen.
Jawa Timur
Tiga wilayah Jatim yang menjadi prioritas memberlakukan PPKM mikro menurut Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021. Ketiga wilayah utama tersebut antara lain Surabaya Raya, Madiun Raya, dan Malang Raya.
Laporan terakhir per tanggal 21 Februari 2021, Jatim disebutkan mengalami penambahan 446 kasus positif COVID-19. Melansir Instagram Jatim Pemprov, total kasus terkonfirmasi positif COVID-19 saat ini mencapai 126.033 kasus.
Jatim sendiri didominasi dengan zona oranye. Sementara terdapat satu zona merah, yaitu di Kabupaten Jombang dengan 4.257 kasus positif.
Sejauh ini, kasus positif terbanyak di Jatim terjadi di Kota Surabaya dengan 21.044 kasus, diikuti dengan Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Jember dengan 9.721 dan 6.381 kasus positif.
Bali
Wilayah prioritas untuk PPKM mikro di Provinsi Bali antara lain Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kota Depansar, dan sekitarnya.
Menutip dari Instagram Pemprov Bali, saat ini terdapat 32.511 kasus COVID-19 terkonfimasi di Bali. Laporan per 21 Februari 2021 menyebutkan bahwa Bali mengalami penambahan kasus positif sebanyak 326 kasus. Dari kasus tersebut sebanyak 65 di antaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA).
Kasus positif tertinggi untuk Provinsi Bali terdapat di wilayah Badung dan Denpasar dengan lebih dari 5.000 kasus terkonfirmasi. Meski mengalami peningkatan kasus positif, Provinsi Bali juga mengalami penambahan kasus sembuh mencapai 275 kasus.
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Nur Hidayah Perwitasari