Menuju konten utama

Daftar CPNS, CASN, PPPK 2021: Peserta Tak Perlu Unggah Ijazah, STR

Cukup melalui portal SSCASN, peserta dapat mengakses seluruh informasi formasi yang dibuka pemerintah.

Daftar CPNS, CASN, PPPK 2021: Peserta Tak Perlu Unggah Ijazah, STR
Sejumlah peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil di Serang, Banten, Kamis (1/10/2020). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.

tirto.id - Pendaftaran dan seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Sekolah Kedinasan, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dimulai pada April 2021.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan hanya akan menggunakan satu portal pendaftaran untuk pelaksanaan rekrutmen calon ASN 2021.

Penggunaan satu portal yakni portal Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN akan mempermudah peserta dalam melakukan proses pendaftaran. Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, BKN telah melakukan peningkatan fitur teknologi dalam SSCASN.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyebutkan, dengan peningkatan fitur SSCASN peserta seleksi ASN tidak perlu mengunggah sejumlah dokumen, seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada saat melakukan pendaftaran.

“Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti,” terangnya, melansir laman Setkab.

Selain itu, Kepala BKN juga memastikan bahwa peserta seleksi ASN dapat mengakses informasi seluruh formasi yang dibuka pemerintah. Hal ini termasuk inovasi baru pada portal SSCASN, karena pada seleksi sebelumnya peserta hanya dapat melihat ketersediaan formasi satu per satu di website masing-masing instansi.

“Kini, cukup melalui portal SSCASN, peserta dapat mengakses seluruh informasi formasi yang dibuka pemerintah,” tuturnya.

Tidak hanya itu, Bima juga memastikan akan tetap menjaga kualitas transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan seleksi ASN, termasuk mencegah terjadinya tindak kecurangan atau percaloan.

Untuk mengantisipasi hal itu, BKN tengah mempersiapkan fitur tambahan pada sistem CAT BKN, yakni face recognition yang diperuntukkan untuk mengidentifikasi peserta yang melakukan ujian, sehingga dapat meminimalkan adanya percaloan dalam pelaksanaan ujian.

Bima menambahkan, dikarenakan situasi pandemi saat ini, BKN akan tetap menerapkan prosedur pelaksanaan ujian sesuai protokol kesehatan dalam rekrutmen ASN tahun 2021.

Salah satunya dengan menghadirkan live score peserta melalui Youtube BKN agar hasil ujian dapat dipantau di mana saja dan tidak berkerumun di lokasi ujian. Juga akan disediakan pula sarana khusus bagi peserta positif COVID-19 sehingga tetap dapat berkesempatan mengikuti seleksi.

Kepala BKN juga mengatakan, untuk peserta seleksi di luar negeri akan tetap dapat mengikuti ujian di kantor KBRI setempat.

“Memfasilitasi peserta ujian di luar negeri jadi pengalaman baru dalam pelaksanaan seleksi tahun 2020. Tahun lalu BKN sudah melaksanakan ujian seleksi di lima belas negara lewat kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri,” tutupnya.

Formasi lengkap seleksi CASN, CPNS, PPPK 2021

Berikut daftar lengkap formasi seleksi CASN, CPNS, PPPK 2021.

Formasi CASN 2021 untuk pemerintah pusat

Nantinya dalam Seleksi CASN Tahun 2021, formasi dengan alokasi terbanyak untuk pemerintah pusat terdiri dari,

1. Jabatan dosen

2. Penjaga tahanan

3. Penyuluh keluarga berencana

4. Analis perkara peradilan, serta pemeriksa

Formasi CASN 2021 untuk pemerintah provinsi

Alokasi terbanyak bagi pemerintah provinsi terdiri dari,

1. Jabatan guru, yakni guru bimbingan konseling, guru teknologi informasi dan komputer, serta guru matematika

2. Jabatan tenaga kesehatan, yakni perawat, dokter, dan asisten apoteker.

3. Jabatan teknis antara lain, pranata Komputer, polisi kehutanan, pengawas benih tanaman

Formasi CASN 2021 untuk kabupaten dan kota

Bagi pemerintah kabupaten dan kota, alokasi terbanyak juga terdiri dari,

1. Jabatan guru antara lain guru kelas, guru pendidikan jasmani, olah raga, dan kesehatan, serta guru bimbingan konseling.

2. Jabatan tenaga kesehatan yang paling banyak dibutuhkan adalah perawat, bidan, dan dokter.

3. Jabatan teknis antara lain, penyuluh pertanian, auditor, pengelola pengadaan barang/jasa.

Baca juga artikel terkait PENDAFTARAN CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Agung DH