Menuju konten utama

Jadwal Pendaftaran CASN, CPNS, PPPK 2021: Syarat & Info Terbarunya

Rekrutmen CASN 2021 akan diawali dengan pembukaan pendaftaran sekolah kedinasan di bawah delapan instansi kementerian dan lembaga.

Jadwal Pendaftaran CASN, CPNS, PPPK 2021: Syarat & Info Terbarunya
Sejumlah peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil di Serang, Banten, Kamis (1/10/2020). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.

tirto.id - Pemerintah akan membuka rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 yang akan dimulai pada April 2021.

Rencananya, tahun ini pemerintah akan membuka sekitar 1,3 juta formasi untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Jumlah yang tidak pernah kita lakukan sebelumnya,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, melansir laman Setkab.

Dari 1,3 juta formasi tersebut, jumlah kebutuhan untuk guru PPPK sebanyak satu juta formasi, untuk pemerintah pusat sebesar 83 ribu formasi, dan pemerintah daerah sebesar 189 ribu formasi. Sebelum itu, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan menetapkan formasi yang akan diumumkan dalam waktu dekat.

“Rekrutmen bagi CASN akan dimulai dengan pembukaan pendaftaran untuk sekolah kedinasan yang rencananya akan dimulai pada bulan April,” jelas Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko.

Penerimaan CASN tahun 2021 akan diperuntukkan pegawai negeri sipil (PNS), PPPK, serta sekolah kedinasan. Rekrutmen CASN akan diawali bagi sekolah kedinasan di bawah delapan instansi kementerian dan lembaga.

Kedelapan instansi tersebut adalah,

1. Kementerian Hukum dan HAM,

2. Kementerian Keuangan,

3. Kementerian Dalam Negeri,

4. Kementerian Perhubungan,

5. Badan Intelijen Negara (BIN),

6. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN),

7. Badan Pusat Statistik (BPS),

8. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Setelah itu dilanjutkan pembukaan pendaftaran guru PPPK, PPPK nonguru, dan CPNS yang direncanakan pada bulan Mei atau Juni.

“Jika ada informasi terbaru terkait jadwal ataupun proses seleksi CASN, akan kami sampaikan melalui website resmi Kementerian PANRB,” jelasnya.

Bagi calon pelamar guru PPPK, tahun ini akan diberikan kesempatan mengikuti tiga kali seleksi. Pertama direncanakan pada bulan Agustus, kedua pada bulan Oktober, dan ketiga akan dilaksanakan di bulan Desember.

Setelah proses seleksi dengan Computer Assisted Test (CAT), bagi yang lulus akan melanjutkan tahapan selanjutnya yakni pemberkasaan, hingga penetapan NIP oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Teguh menjelaskan proses rekrutmen bagi CASN menggunakan CAT menutup adanya potensi kecurangan dan praktik calo. Dengan sistem CAT, hasil tes para peserta dapat langsung terlihat secara real time sehingga prosesnya akuntabel dan transparan.

Lebih lanjut, ia pun juga mengimbau agar para calon pelamar dapat mempersiapkan diri serta teliti membaca persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Para calon pelamar dapat mencari informasi dari sumber yang terpercaya seperti website dan media sosial resmi milik Kementerian PANRB, BKN, maupun instansi pemerintah yang akan membuka rekrutmen CASN.

“Untuk para orang tua yang anaknya akan ikut seleksi, percayalah bahwa sistem yang kita bangun ini adalah sistem yang tidak mengandung unsur-unsur menggunakan uang. Kalau ada oknum yang menjanjikan untuk dapat lulus, jangan percaya!”, tegasnya.

Syarat mengikuti seleksi PPPK 2021

Mengutip darilaman resmiItjen Kemendikbud, ada beberapa kriteria utama yang dapat mengikuti seleksi PPPK 2021, yaitu:

  • Guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya).
  • Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  • Lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.
Sementara syarat untuk mengikuti seleksi CPNS 2021 sendiri masih dalam tahap pembahasan oleh panitia seleksi. Namun, syarat di tahun 2020 dinilai dapat menjadi gambaran untuk seleksi tahun ini. Berikut syarat pendaftaranCPNS 2020:

  • Warga Negara Indonesia.
  • Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun, ketentuan lebih lanjut akan diumumkan kemudian dan diatur pada Portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id).
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai Swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah.
  • Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang dilamar.
  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00.
  • Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS.

Baca juga artikel terkait CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Agung DH