Menuju konten utama

Daftar 4 Lokasi Vaksin Booster Bandung Sabtu, 17 Desember 2022

Setidaknya ada empat lokasi puskesmas di Kota Bandung yang melayani pemberian vaksin booster Sabtu, 17 Desember 2022.

Daftar 4 Lokasi Vaksin Booster Bandung Sabtu, 17 Desember 2022
Ilustrasi Vaksin Corona. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Masyarakat Kota Bandung dapat memperoleh vaksin booster COVID-19 di sejumlah lokasi pada Sabtu, 17 Desember 2022.

Setidaknya ada empat lokasi puskesmas di Kota Bandung yang melayani pemberian vaksin booster di akhir pekan ini, termasuk Puskesmas Talagabodas dan Puskesmas Cibaduyut Wetan.

Vaksin booster COVID-19 dosis 3 dan 4 kini sudah bisa diterima oleh masyarakat Kota Bandung dan seluruh Indonesia.

Namun, menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pemberian vaksin dosis 4 saat ini masih diprioritaskan untuk lansia berusia 60 tahun ke atas dan tenaga kesehatan (nakes).

Sementara itu, vaksin booster dosis 3 sudah bisa diterima oleh masyarakat dewasa berusia 18 tahun ke atas.

Vaksin booster COVID-19 sebaiknya segera dilengkapi sebelum libur Natal dan Tahun Baru.

Menurut Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk menahan laju penularan COVID-19 jelang libur Natal dan Tahun Baru.

Ditambah, capaian vaksin booster dosis 3 di Indonesia masih jauh dari target yang ditetapkan. Menurutnya saat ini baru ada 30 persen masyarakat Indonesia yang menerima vaksin booster.

"Tak henti-hentinya kami juga menyerukan kepada seluruh komponen pemerintah, serta masyarakat untuk meningkatkan capaian vaksin booster," katanya seperti yang dikutip dari situs Kemendagri.

Info Lokasi Vaksi Booster Bandung Sabtu, 17 Desember 2022

Ada empat puskesmas di Kota Bandung yang menyelenggarakan vaksinasi booster pada Sabtu (17/12/2022).

Melansir dari Instagram @Dinkeskota.bdg, keempat puskesmas itu adalah Puskesmas Talagabodas, Puskesmas Ledeng, Puskesmas Citarip, dan Puskesmas Cibaduyut Wetan.

Berikut informasi lokasi dan jadwal pemberian vaksin booster di empat puskesmas tersebut:

1. Vaksin Booster di Puskesmas Talagabodas

Puskesmas Talagabodas berlokasi di Jalan Talaga Bodas Nomor35, Malabar, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung.

Vaksin booster di Puskesmas Talagabodas berlangsung pada 17 Desember 2022 pukul 08.30 hingga 10.00 WIB.

Selain vaksin dosis tiga, Puskesmas Talagabodas juga menyediakan vaksin booster dosis empat. Jenis vaksin yang akan diberikan di lokasi vaksin ini adalah Pfizer.

Peserta yang tertarik mengikuti vaksin booster di Puskesmas Talagabodas dapat melakukan pendaftaran secara langsung di lokasi, dengan syarat:

  • Vaksin booster 1 (dosis 3) usia minimal 18 tahun;
  • Vaksin booster 2 (dosis 4) khusus untuk Nakes dan Lansia di atas 60 tahun dan sudah memiliki e-ticket vaksin booster kedua dari PeduliLindungi;
  • Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK);
  • Jarak vaksin dosis 2 ke booster 1 minimal 3 bulan, untuk booster 2 jarak dari booster 1 minimal 6 bulan dan sudah ada e-ticket vaksin booster dari PeduliLindungi.

2. Vaksin Booster di Puskesmas Ledeng

Vaksin booster juga bisa diperoleh di Puskesmas Ledeng. Puskesmas ini berlokasi di Jalan Sersan Bajuri Nomor 2, Isola, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung.

Layanan vaksinasi di Puskesmas Ledeng dibuka mulai puku 10.00 hingga 12.00 WIB. Jenis vaksin yang akan disalurkan berupa Pfizer.

Selain vaksin dosis tiga, Puskesmas Ledeng juga menyediakan vaksin booster dosis empat khusus untuk lansia dan nakes.

Peserta vaksinasi di Puskesmas Ledeng dapat menghubungi 0882-0014-86314 untuk memperoleh informasi dan kuota pendaftaran.

Selain itu, ada syarat dan ketentuan yang wajib dipenuhi peserta sebelum memperoleh vaksin booster di Puskesmas Ledeng, yaitu:

  • Membawa fotokopi KTP atau KK seluruh Indonesia;
  • Penerima vaksin booster dosis 3 usia minimal 18 tahun;
  • Penerima vaksin booster dosis 3 sudah menerima vaksin dosis 2 minimal 3 bulan sebelumnya jenis Sinovac, Pfizer, Astrazeneca, dan Moderna;
  • Penerima vaksin booster 2 khusus untuk Nakes dan Lansia di atas 60 tahun ke atas;
  • Penerima vaksin booster dosis 4 sudah menerima vaksin dosis 3 minimal 6 bulan sebelumnya.
  • Seluruh peserta vaksin booster sudah menerima e-ticket vaksin booster dari PeduliLindungi.

3. Vaksin Booster di Puskesmas Citarip

Puskesmas Citarip berlokasi di Jalan Cetarip Barat Nomor 3, Kopo, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung.

Layanan vaksin booster di Puskesmas Citarip berlangsung pada Sabtu, 17 Desember 2022 pukul 08.30 hingga 11.00 WIB.

Jenis vaksin yang akan disalurkan adalah Pfizer. Pendaftaran vaksin di Puskesmas Citarip dapat dilakukan secara langsung dengan syarat berikut:

  • Vaksin dosis 3 atau booster untuk usia 18 tahun ke atas dengan jarak minimal 3 bulan dari vaksin dosis 2.
  • Peserta vaksin dosis 4 khusus lansia dan nakes yang sudah mempunyai e-tiket dan jarak minimal 6 bulan dari vaksin ke-3
  • Peserta membawa fotokopi KTP /KK/Kartu Vaksin Dosis 2.
  • Peserta dalam kondisi sehat.

4. Vaksin Booster di Puskesmas Cibaduyut Wetan

Puskesmas Cibaduyut Wetan berlokasi di Jalan Pitaloka Nomor 1 Kota Bandung.

Puskesmas ini menyediakan layanan vaksin booster setiap Sabtu sepanjang Desember 2022. Layanan vaksinasi di Puskesmas Cibaduyut mulai pukul 10.30 hingga 12.00 WIB.

Peserta yang ingin mengikuti layanan vaksinadi di Puskesmas Cibaduyut Wetan dapat melakukan pendaftaran secara online maupun langsung di tempat.

Pendaftaran offline vaksin di Puskesmas Cibaduyut Wetan dapat dilakukan di linkbit.ly/pendaftaranvaksinciwet. Sedangkan, untuk pendaftaran secara langsung baru bisa dilakukan mulai pukul 10.00 WIB.

Adapun syarat dan ketentuan menerima vaksin booster di Puskesmas Cibaduyut Wetan antara lain:

  • Merupakan pemegang KTP seluruh Indonesia domisili manapun;
  • Sudah berusia 18 tahun ke atas untuk penerima vaksin booster dosis 3;
  • Merupakan lansia dan nakes untuk penerima vaksin dosis 4;
  • Sudah memperoleh e-ticket vaksin booster dari PeduliLindungi;
  • Membawa fotokopi KTP atau KK yang bertulis nomor WhatsApp atau HP aktif;
  • Bagi ibu hamil baru bisa menerima vaksin setelah usia kehamilan 13-33 minggu.
  • Jarak dari penerimaan vaksin dosis 2 minimal 3 bulan bagi penerima vaksin dosis 3 (booster 1);
  • Jarak dari penerimaan vaksin dosis 3 minimal 6 bulan bagi penerima vaksin dosis 4 (booster 2).

Baca juga artikel terkait VAKSIN BOOSTER atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Yantina Debora