Menuju konten utama

CPNS Kemenpan RB 2021: Sudah Masuk Masa Sanggah & Cara Mengajukanya

Jumlah pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi CPNS di Kemenpan RB sebanyak 2.598 orang.

CPNS Kemenpan RB 2021: Sudah Masuk Masa Sanggah & Cara Mengajukanya
Ilustrasi Ujian CPNS. foto/https://maucash.id/

tirto.id - Hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sudah diumumkan.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tirto, Selasa, 3 Agustus 2021, jumlah pelamar yang dinyatakan lulus administrasi CPNS di Kemenpan RB sebanyak 2.598 pelamar. Sementara yang dinyatakan lulus di formasi PPPK sebanyak 60 pelamar.

Nama pelamar yang dinyatakan lolos tercantum di Pengumuman No. B/110/S.KP.01.00/2021 tentang Pelamar Lulus Seleksi Administrasi Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2021. Apabila nama dan nomor registrasi pelamar tidak tertera dalam lampiran yang ada, maka pelamar tersebut dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

Namun demikian, pelamar dapat mengajukan sanggahan pada waktu yang telah ditentukan. "Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi berhak mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi selama tiga hari, yaitu tanggal 4-6 Agustus 2021", bunyi surat tersebut.

Masa Sanggah CPNS & PPPK 2021

Pelamar CPNS dan PPPK sudah bisa mengajukan sanggahan dan harus dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Akan tetapi, pelamar tidak boleh memperbarui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah sebelumnya. Terkait pengumuman pasca-sanggah akan berlangsung pada 15 Agustus 2021 mendatang.

Sementara bagi pelamar CPNS yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi, maka bisa melakukan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Untuk pelamar PPPK, maka bisa melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi PPPK non-guru. Baik CPNS dan PPPK, akan dilakukan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Terkait dengan informasi waktu dan lokasi pelaksanaan tes akan disampaikan kemudian Sebab, semua ini akan menyesuaikan kebijakan pemerintah terkait pandemi Covid-19. "Harap para pelamar dapat selalu mengakses laman https://menpan.go.id secara rutin/periodik untuk mendapatkan informasi terbaru tentang pengadaan ASN Kementerian PANRB T.A 2021," imbau salah satu poin dalam pengumuman tersebut.

Pelamar CPNS dan PPPK juga diminta lebih teliti lagi dan memahami setiap pengumuman yang disampaikan. Sebab, keputusan Tim Pengadaan ASN Kementerian PANRB T.A 2021 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Untuk pengaduan, pelayanan, dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan pengadaan ASN di lingkungan Kementerian PANRB, pelamar dapat menghubungi melalui WhatsApp (tidak menerima SMS dan telepon) di nomor 0896-7735-7088. Pelayanan hanya dapat dilakukan pada Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.

Cara Mengajukan Masa Sanggah CPNS 2021 di SSCASN

Terkait dengan pengajuan sanggah seleksi administrasi, dokumen-dokumen yang dibutuhkan adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN 2021. Berikut langkah-langkah cara mengajukannya:

1. Pelamar melakukan login di laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login

2. Pelamar mengisikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis

3. Pelamar mengunggah bukti-bukti pendukung yang diperlukan

Instansi akan mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama tujuh hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah. Pelamar yang mengajukan sanggah apabila sanggahnya diterima maka bisa lanjut melakukan cetak Kartu Ujian untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Baca juga artikel terkait MASA SANGGAH CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Iswara N Raditya