tirto.id - Pendaftaran CPNS 2021 saat ini sudah memasuki tahap pengumuman hasil seleksi administrasi atau seleksi berkas daftar CPNS 2021.
Pengumuman hasil seleksi berkas CPNS 2021 bisa diakses melalui laman SSCASN dengan memasukkan nomor NIK dan password. Setelah itu pelamar akan masuk ke lama resume pendaftaran. Jika pelamar lulus tahap seleksi administrasi bekas maka di bagian bawah resume pendaftaran akan keluar tulisan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas".
Setelah itu akan muncul keterangan tambahan "Saat ini pencetakan Kartu Peserta Ujian CASN 2021 Anda belum dapat dilakukan, harap login kembali saat masa sanggah dan verifikasi sanggah berakhir untuk mencetak Kartu Peserta Ujian CASN 2021."
Namun jika pelamar belum lulus seleksi administrasi berkas maka akan di bagian bawah resume pendaftaran keluar tulisan "Mohon maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar."
Lantas ada keterangan tambahan penyebab tak lulus seleksi administrasi berkas dan informasi soal masa sanggah, misalnya "Alasan TMS dari verifikator: Transkrip Ninai Asli tidak diuplaod. Syarat administrasi yang tidak terpenuhi Scan Transkrip Nilai Asli. Anda dapat melakukan sanggah mulai tanggah 04-08-2021 16:00:00 WIB. Batas waktu pengajuan sanggah adalah 3x34 jam. Harap login kembali pada tanggal yang telah ditentukan."
Contoh Alasan Sanggahan CPNS 2021
Bagi pelamar yang tak lolos seleksi administrasi CPNS 2021 masih memiliki peluang untuk melakukan sanggahan jika memang merasa sudah memenuhi seluruh persyaratan.
Sanggahan bisa disampaikan oleh pelamar untuk menanggapi alasan petugas verifikasi memutuskan mereka tidak memenuhi syarat administrasi. Para pelamar dapat mengetahui status ketidaklulusan dan alasan panitia membuat keputusan itu dengan melakukan login akun masing-masing di laman SSCASN.
Pelamar kemudian dapat merespons alasan panitia itu dengan memberikan penjelasan. Kemudian panitia seleksi akan menanggapi respons pelamar itu. Jika alasan pelamar bisa diterima, mereka dapat dinyatakan lulus seleksi administrasi CPNS 2021.
Salah satu contoh kalimat sanggahan adalah "Saya sudah meng-upload seluruh persyaratan termasuk transkrip nilai, mohon untuk dicek ulang."
Kalimat tersebut bisa menjadi contoh alasan sanggah jika Anda dinyatakan tidak lulus karena tidan meng-upload transkrip nilai asli. Alasan tersebut bisa Anda lampirkan jika Anda sudah merasa meng-upload seluruh persyaratan dan memang ada bukti misalnya transkrip nilai memang sudah ter-upload.
Cara Mengajukan Sanggah CPNS 2021 di SSCASN
Untuk sanggah seleksi administrasi, dokumen-dokumen yang dibutuhkan adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN 2021. Berikut tata cara pengajuannya:
1. Pelamar melakukan login di laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
2. Pelamar mengisikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis
3. Pelamar mengunggah bukti-bukti pendukung yang diperlukan
Instansi akan mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama tujuh hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Pelamar yang mengajukan sanggah apabila sanggahnya diterima maka bisa lanjut melakukan cetak Kartu Ujian untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Editor: Iswara N Raditya