Menuju konten utama

CPNS Kejaksaan 2021 Formasi Pranata Barang Bukti, Syarat dan Tugas

Berikut adalah tugas Pranata Barang Bukti yang masuk dalam formasi CPNS Kejaksaan 2021.

CPNS Kejaksaan 2021 Formasi Pranata Barang Bukti, Syarat dan Tugas
Sejumlah peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov Jabar di GOR Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/1/2020). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww.

tirto.id - Kejaksaan Republik Indonesia membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk beberapa formasi pada tahun 2021 ini. Pihak Biro Kepegawaian Kejaksaan menginformasikan, setidaknya terdapat sejumlah 4.148 formasi atau lowongan pada rekrutmen tahun 2021.

Dari sekian banyak formasi itu, salah satu yang tersedia adalah formasi khusus untuk mengelola barang bukti, yakni Pranata Barang Bukti. Hal itu disampaikan Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI, Katarina Endang Sarwestri dalam webinar bertajuk “Sosialisasi Seleksi CPNS Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2021”.

“karena setiap perkara, entah itu perkara pidana umum atau perkara pidana khusus, itu pasti ada barang buktinya, yang menjadi bukti dari perkara itu. Menjadi salah satu unsur untuk digunakan dalam pembuktian. Sehingga barang bukti menjadi hal yang sangat penting dalam pembuktian di persidangan,” kata Katarina Endang.

Lantas, seberapa banyak lowongan yang tersedia untuk posisi Pranata Barang Bukti dan bagaimana syarat serta cara daftarnya?

Jumlah Formasi dan Tugas

Biro Kepegawaian Kejaksaan melalui Instagram resmi menyatakan, setidaknya terdapat formasi sejumlah 527 bagi peserta CPNS yang berminat gabung di bagian Pranata Barang Bukti.

Tugas dari formasi ini adalah mengelola berbagai macam bentuk barang bukti, mulai dari perkara umum hingga perkara khusus, seperti dokumen, narkotika, barang bernilai ekonomi tinggi, dan lain-lain.

Nantinya, Pranata Barang Bukti akan ditempatkan “di kejaksaan negeri-kejaksaan negeri seluruh Indonesia, mulai dari cabang hingga kejaksaan tinggi,” ungkap Katarina Endang Sarwestri dalam webinar.

Syarat dan Cara Daftar

Peserta CPNS yang ingin mendaftar sebagai Pranata Barang Bukti Kejaksaan RI musti memenuhi syarat yang diminta oleh pihak kejaksaan. Syarat utamanya adalah lulusan dari jenis pendidikan tertentu. Berikut ini syarat kualifikasi pendidikan tersebut.

  1. D3 Administrasi;
  2. D3 Komputer;
  3. D3 Perkantoran;
  4. D3 Manajemen;
  5. D3 Sekretaris.

Selain itu, para calon pendaftar Pranata Barang Bukti musti punya integritas yang tinggi. Sebab, ini bukanlah pekerjaan yang mudah, melainkan sesuatu yang sifatnya menantang.

Untuk mendaftar, peserta harus mengakses situs resmi SSCASN. Setelah itu, peserta bisa mengikuti beberapa langkah berikut ini.

  1. Buat akun SSCASN, login dan unggah swafoto.
  2. Jika pembuatan akun berhasil, Anda akan menerima notifikasi melalui pos-el.
  3. Setelah itu, lengkapi biodata yang diminta di akun SSCASN.
  4. Pilih jenis formasi (dalam hal ini bagian Pranata Barang Bukti) dan lengkapi riwayat pendidikan, dan unggah dokumen yang diperlukan.
  5. Data Anda akan diseleksi untuk kelulusan administrasi. Jika lulus, cetak kartu ujian yang nantinya dijalankan dengan platform Computer Assisted Test (CAT).
  6. Ikuti Ujian Seleksi Kompetensi Dasar dan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang.
  7. Cek kelulusan sesuai jadwal yang ada. Jika lulus, Anda musti melengkapi berkas yang diminta untuk formasi yang Anda pilih. Jika tidak, Anda dapat menyanggah dan menunggu hasil sanggahan.

Terkait dengan waktu pembukaan pendaftaran formasi CPNS Kejaksaan RI, belum dapat dipastikan. Namun, dalam webinar dijelaskan bahwa calon pendaftar musti memantau media sosial Biro Kepegawaian Kejaksaan untuk mendapatkan infonya.

Untuk info lebih lanjut, dapat dilihat di video Youtube.

Baca juga artikel terkait CPNS KEJAKSAAN 2021 atau tulisan lainnya dari Yuda Prinada

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Yuda Prinada
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Alexander Haryanto