tirto.id - Pemerintah melalui Kemenpan RB telah resmi mengumumkan seleksi penerimaan CPNS 2019 pada Senin, 28 Oktober 2019.
Sedangkan pendaftaran CPNS 2019 Kota Kupang PROVINSI dibuka mulai tanggal 11 November 2019 di https://sscasn.bkn.go.id, serentak bersama daerah-daerah lain serta Kementerian Lembaga. Dalam rilis yang dikeluarkan pada Senin (28/9), Kemenpan RB menyatakan, kuota Kota Kupang sebanyak 246 formasi.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai penerimaan, syarat, dan cara pendaftaran CPNS 2019 di Kota Kupang dapat dilihat pada situs web Pemda http://v8.kupangkota.go.id/. Informasi terkait juga bisa ditanyakan langsung ke kantor BKD Kota Kupang. Alamat BKD Kota Kupang bisa ditemui Jl. Perintis Kemerdekaan No.1, Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Secara keseluruhan, pada penerimaan CPNS 2019 ini, Pemerintah membuka 152.286 formasi. Rinciannya, lowongan di Instansi Pusat di 68 kementerian/lembaga sebanyak 37.425 formasi sedangkan lowongan untuk CPNS daerah sebanyak 114.861 formasi yang tersebar di 462 Pemerintah Daerah.
Dalam keterangan resmi Kemenpan RB, ada dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS tahun 2019 ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus. Formasi umum bisa diikuti oleh semua pelamar. Sedangkan formasi khusus meliputi cumlaude, diaspora, dan disabilitas pada instansi pusat dan daerah, serta formasi khusus putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada Instansi Pusat.
Pada pembukaan lowongan CPNS 2019 ini formasi jabatan yang paling dibutuhkan adalah guru sebanyak 63.324 formasi, tenaga kesehatan 31.756 formasi, dan teknis fungsional sejumlah 23.660 formasi.
Syarat Pendaftaran
Sebelum melakukan pendaftaran CPNS pada 11 November mendatang, para pelamar perlu menyiapkan persyaratan antara lain: scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi.
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Agung DH