tirto.id - Kementerian Agama (Kemenag) membuka sebanyak 17.175 formasi lowongan kerja Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.
Dari 17.175 lowongan di Kemenag tersebut, dibutuhkan sebanyak 10.520 guru dan 4.485 dosen.
Selanjutnya, guru eks tenaga honorer K2 sebanyak 1.480 orang, pejabat fungsional tertentu 435 orang, penghulu 132 orang, penyuluh 60 orang dan jabatan fungsional umum 45 orang.
Menurut Kepala Biro Kepegawaian Kemenag Ahmadi, Rabu (19/9/2018) penerimaan 17.175 CPNS tersebut untuk ditempatkan di seluruh satuan kerja Kemenag se-Indonesia.
Jumlah formasi CPNS Kementerian Agama ini sesuai dengan Keputusan Menpan RB Nomor 49 tahun 2018 perihal formasi pegawai kementerian agama tahun anggaran 2018.
Adapun persyaratan penerimaan CPNS, menurutnya harus mengikuti syarat yang ditetapkan pada Sistem Seleksi CPNS Nasional. Untuk mengikuti seleksi, calon pelamar dapat mengakses https://sscn.bkn.go.id.
Masyarakat diminta hati-hati untuk tidak mudah percaya terhadap seseorang yang menjanjikan dapat memasukkan menjadi PNS di Kementerian atau Lembaga tertentu.
Proses seleksi CPNS 2018 akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT BKN) baik untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Editor: Yandri Daniel Damaledo