Menuju konten utama
28 Juni 1714

Cornelis Chastelein, Tuan Tanah Baik Hati yang Membuka Kota Depok

Cornelis Chastelein membuka tanah dan memerdekakan budak-budaknya. Para bekas sahaya itulah yang dianggap sebagai komunitas warga Depok pertama.

Cornelis Chastelein, Tuan Tanah Baik Hati yang Membuka Kota Depok
Cornelis Chastelein. tirto.id/Deadnauval

tirto.id - Pada 28 Juni 1714, tepat hari ini 305 tahun silam, tuan tanah kaya bernama Cornelis Chastelein meninggal di Batavia. Hari ini, nisbi jarang orang mengenal namanya. Padahal di masa hidupnya, Chastelein bukanlah orang sembarangan. Terkhusus bagi keturunan kaum mardijkers atau mereka yang dulunya terkena stereotip sebagai Belanda Depok.

Chastelein tak bisa dilepaskan dari Depok, karena dialah yang mulanya membuka kegiatan produktif di tanah itu sejak 1696. Kegiatan pertanian dan perkebunan yang diusahakan Chastelein di sana pun menghidupkan komunitas yang bermula dari para budak yang dimerdekakan.

Apa yang dilakukan Chastelein memang bukan kelaziman pada zamannya. Menurut Yano Jonathans, salah satu keturunan budak Chastelein dan penulis buku Depok Tempo Doeloe (2011), Chastelein berbeda dari orang-orang VOC sezamannya karena ketaatannya terhadap ajaran Protestan. Langkah-langkah Chastelein banyak bertumpu pada prinsip cinta kasih sesama manusia. Ia sendiri punya semboyan “Er is geen leven zonder liefde” atau “tiada kehidupan tanpa kasih sayang”.

Beberapa bulan sebelum meninggal Chastelein menulis wasiat terakhir yang diperuntukkan bagi keluarga dan budak-budaknya. Tak sekadar bagi-bagi harta untuk keluarganya, Chstelein sekaligus memerdekakan seluruh budaknya.

Terjemahan surat wasiat Chastelein yang dikutip Yano dalam bukunya (hlm. 195) terang tertulis, “Berikoet lagi akoe memardahekakan samoewa boedak-boedakkoe Christen laki-laki dan prampoewan beserta anak-anak dan tjoetjoe-tjoetjoenja jang sekarang soedah ada dan djoega jang nanti diperanakkan; banjaknja orang-orang christen itoe, ketjil besar sekarang adalah seratoes lima poeloeh, antara jang banjak laki-laki dan prampoewan moeda jang lekas boleh bertambah-tambah.”

Para budak inilah—terbagi dalam 12 marga utama—yang kemudian mengembangkan komunitas dan selanjutnya jadi cikal bakal Kota Depok modern. Kepada mereka itu Chastelein mewariskan tiga persil tanah yang meliputi Depok, Mampang, dan Karanganyar (kini Cinere), serta dua persil lain yang masih berdekatan.

Chastelein dengan tegas berwasiat seluruh tanah yang saat itu bernilai 700 ringgit “akan dipoenjai dan dipakai oleh boedak-boedakkoe mardaheka jang terseboet diatas beserta dengan toeroen-temoeroennja sampai selama-lamanja.”

Chastelein berharap tanah perkebunan itu dapat menunjang kesejahteraan mereka. Tapi, tuan tanah kelahiran Amsterdam, 10 Agustus 1657 itu juga mewanti-wanti, “Baik sama-sama, baik satoe persatoe tijada sekali-kali boleh djoewal, beri pada orang lain dan gade’ tanah-tanah itoe dan lagi tijada boleh memindahkan haknja pada lain orang marika itoe.”

Sebagai penganut Protestan yang taat ia juga berpesan kepada para mardijkers bahwa di lingkungan tanah warisannya itu dilarang ada perjudian, madat, dan perbuatan cabul. Kepada pemerintah baru Depok yang nanti terbentuk, ia berpesan agar para pelanggarnya diganjar hukuman kerja paksa dan denda.

Sebagai penghormatan atas kebaikan Tuan Chastelein, keturunan mardijkers lantas menggelar syukuran setiap tanggal kematiannya sejak 1892. Para mardijkers itu lazim menyebutnya “Chastelein Dag” atau “Depoksche Dag”.

“Selain diadakan upacara di muka Gemeentehuis (sekarang RS Harapan), di gereja pun diadakan ibadah syukuran, yang dihadiri oleh berbagai komponen masyarakat,” tulis Yano (hlm. 260).

Asal-usul Chastelein

Leluhur Cornelis Chastelein adalah orang Perancis. Anthony Chastelein, sang ayah, hijrah ke Belanda gara-gara konflik antara kaum Protestan dan Katolik. Anthony menikah dengan perempuan Belanda dan mukim di sana seterusnya.

Cornelis lahir sebagai bungsu dari delapan bersaudara. Ia tumbuh mengikut jejak orang tuanya, seorang Protestan taat dan meniti karier di VOC. Pada 1675, ketika berusia 17, Cornelis Chastelein memulai petualangannya di tanah Hindia.

“Mengikuti bibinya Henriette Chastelein, yang bersuamikan seorang pejabat (anggota istimewa Dewan Hindia) di Batavia yaitu Cornelis van Quaelbergh, Chastelein langsung mendapat pekerjaan sebagai boekhouder bij de kamer van zeventien atau pemegang buku di kantor Dewan Pengurus VOC berkat pengaruh suami bibinya tersebut,” tulis laman Yayasan Lembaga Cornelis Chastelein.

Di Hindia, hidup dan karier berjalan lempang tanpa riak-riak yang berarti. Di usia 25 ia sudah naik jabatan sebagai pengawas gudang komoditas VOC. Ia pun punya hubungan baik dengan Gubernur Jenderal VOC Johanes Champhuys. Pada 1691 ia naik jabatan lagi jadi Opperkoopman alias Saudagar Utama VOC.

Tapi tak lama ia menyandang jabatan tersebut. Pada tahun itu Champhuys digantikan Willem van Outhoorn. Tak cocok dengan gaya pemerintahan Outhoorn, Chastelein memilih undur diri dari VOC. Ia baru kembali ke VOC ketika Outhoord lengser pada 1704.

Lagi-lagi, kariernya yang sudah moncer itu terus naik. Pada Oktober 1704 ia diangkat jadi anggota dewan di Raad van Indie, jabatan yang ia duduki sampai ia meninggal pada 1714.

Tuan Tanah yang Religius

Sebagai pegawai VOC ia menerima gaji yang besar. Saat menjabat Opperkoopman gajinya 65 gulden, cukup untuk hidup enak sebagai warga elite di lingkungan Kastil Batavia. Ketika ia jadi anggota dewan, gajinya naik tak kira-kira. Mulanya ia dapat 200 gulden dan kemudian meningkat jadi 350 gulden.

Dengan kekayaan dan pengaruh keluarga, bukan hal yang sulit bagi Chastelein untuk mencoba mengembangkan pertanian dan perkebunan di selatan Batavia. Sejak masih jadi pegawai VOC, secara bertahap ia menguasai beberapa persil tanah potensial di selatan Batavia.

Sebagaimana disebut Yano (hlm. 30), pada 1693 Chastelein membeli tanah di daerah yang disebut orang sebagai Weltevreden. Tanah itu membentang di daerah yang kini dikenal sebagai Gambir, Pejambon, hingga Pasar Senen. Di situ ia mengembangkan perkebunan tebu.

Ensiklopedia Jakarta menyebut Chastelein sebagai salah satu tuan tanah yang pertama kali mencoba mengembangkan perkebunan kopi di Hindia. Di tanah Weltevreden itulah ia menanam kopi pada 1714. Tapi agaknya percobaan tanam itu tak sesuai yang diharapkan.

Infografik Mozaik Cornelis Chastelein

Infografik Mozaik Cornelis Chastelein. tirto.id/Nauval

Pada 1695 ia membeli lagi tanah di daerah Seringsing yang kini lebih dikenal sebagai Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Di tanah itu ia membangun sebuah rumah peristirahatan dan tentu saja membuka perkebunan.

“Sayangnya, struktur tanah Seringsing yang memiliki topografi berbukit-bukit menyulitkan Chastelein untuk membuat tipar (ladang), apalagi dalam mengatur pengairannya,” tulis Yano dalam bukunya (hlm. 32).

Karena tak puas, pada tahun berikutnya ia membeli lagi persil tanah yang oleh orang sekitar disebut Depok. Dari persil tanah itu, Chastelein membeli empat persil tanah lagi di sekitar Depok hingga ia menguasai tanah luas yang membentang di antara Sungai Ciliwung dan Sungai Pesanggrahan. Tanah itu terbagi dalam tiga daerah utama: Depok, Mampang, dan Karanganyar.

Tri Wahyuning M. Irsyam dalam Sejarah Depok 1950-1990an (2017) menyebut Chastelein mulai mencurahkan perhatiannya mengembangkan perkebunan di Depok sejak 1705. Dia pindah ke Seringsing membawa 200-an orang budaknya. Merekalah yang kemudian membuka perkebunan di situ dan menjadi cikal-bakal komunitas warga Depok yang pertama.

Para budak itu tinggal di permukiman di sekitar Seringsing dan Depok dan mengerjakan perkebunan itu untuk Chastelein. Sementara Chastelein menyediakan perlindungan dan mencukupi kebutuhan mereka. Karenanya, hubungan itu lebih cocok disebut relasi patron-klien ketimbang relasi antara budak dan majikan.

“Bentuk hubungan demikian dilakukan oleh Chastelein karena ia mendasarkan hubungan mereka pada nilai-nilai agama Kristen Protestan yang dianutnya,” tulis Tri Wahyuning (hlm. 43).

Di tanah itulah Chastelein mewujudkan cita-citanya membangun komunitas Kristen pribumi di Depok. Komunitas itulah yang dicitrakannya menjadi titik mula penyebaran agama Kristen untuk daerah sekitarnya, sebagaimana termaktub dalam wasiatnya:

“Dan kehendakkoe ijaitoe soepaja atas tanah-tanah itoe timboel soeatoe perhimpoenan masehi (Kristen) jang indah.”

Baca juga artikel terkait SEJARAH INDONESIA atau tulisan lainnya dari Fadrik Aziz Firdausi

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Fadrik Aziz Firdausi
Editor: Ivan Aulia Ahsan