tirto.id - Kuatnya penyebaran agama Islam di Indonesia banyak dipengaruhi oleh bangsa serta keturunan Arab seprti Yaman atau jazirah Arab lainnya bisa dibuktikan dengan banyaknya serapan bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa Arab.
Sebagai contoh pengaruh tersebut adalah dalam tradisi yang sebentar lagi akan dilakukan oleh banyak umat Islam di Indonesia ketika Lebaran yaitu Halal bihalal.
Tradisi Halal bihalal yang dilakukan setiap Idul Fitri merupakan kegiatan silaturahmi dengan mengunjungi rumah-rumah tetangga, saudara, maupun kerabat dekat.
Seiring berkembangnya zaman, Halal bihalal kemudian menjadi semacam ‘open house’ di mana pemilik rumah atau sebuah instansi akan mengundang orang untuk berkunjung ke kediamannya untuk bersilaturahmi serta bersalaman dan saling memaafkan dalam nuansa Idul Fitri.
Terdapat beberapa versi mengenai sejarah Halal bihalal yang menjadi sebuah tradisi di Indonesia. Salah satunya adalah versi yang dilansir dari laman resmi Kemenko PMK, yaitu bahwa Halal bihalal berasal dari tahun 1948 di mana ulama pendiri Nahdlatul Ulama bernama KH Abdul Wahab Hasbullah mengenalkan istilah tersebut kepada Bung Karno.
Kepada Soekarno, KH Abdul Wahab menjelaskan bahhwa Halal bihalal merupakan bentuk silaturahmi antar pemimpin politik yang kala itu sedang menghadapi berbagai konflik.
Mendengar saran tersebut, Presiden pertama RI tersebut kemudian mengundang para tokoh politik untuk berkunjung ke Istana Negara dalam acara silaturahmi bertajuk ‘Halalbihalal’.
Para tokoh politik yang datang lalu berkumpul dalam satu meja dan kemudian bersama-sama menjalin kekuatan demi persatuan bangsa untuk ke depannya. Semenjak saat itu, berbagai instansi pemerintahan pada masa Soekarno menjadi rutin mengadakan kegiatan Halal bihalal di kantornya masing-masing dan diikuti oleh masyarakat umum.
Jika ditinjau dari aspek bahasa atau linguistik, kata halal dalam bahasa Arab diambil dari ‘halla’ atau ‘halala’ yang memiliki banyak makna tergantung rangkaian kalimat.
Beberapa makna tersebut antara lain ‘halal al-habi’ yang berarti mengurai kembali benang yang kusut, lalu ‘halla al-maa’ yang memiliki arti mengendapkan air yang keruh, serta ‘halla as-syai’ yang memiliki arti menghalalkan sesuatu.
Melansir dari situs UIN SGD, melalui tinjauan linguistik, halal bi halal bisa dipahami sebagai penyambung dari apa-apa yang sebelumnya putus.
Hal tersebut dimungkinkan jika para pelaku yang ikut Halal bihalal ingin menjadikan momen tersebut sebagai media silaturahmi dan juga saling memaafkan demi mendapatkan hakikat dari Idul Fitri itu sendiri.
Lebih dalamnya, Halal bihalal dimaknai bukan hanya sebagai ritus keagamaan semata, melainkan juga demi kemanusiaan, kebangsaan, serta kegiatan positif demi kemaslahatan bersama.
Assalamualaikum Wr. Wb.
Dalam suasana yang fitri dan mempererat silaturahmi, dengan penuh kerendahan hati kami mengundang Bapak/Ibu/Saudara(i) untuk hadir dalam acara Halal Bihalal yang InsyaAllah akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : (hari, tanggal, bulan, tahun)
Waktu : (jam mulai - selesai)
Tempat : (alamat lengkap)
Acara ini sebagai jalan untuk kita dalam mempererat tali silaturahmi antarsesama dan sebagai ajang untuk bermaaf-maafan serta saling melepas rindu.
Kami harap Bapak/Ibu/Saudara(i) dapat hadir untuk ikut serta dalam acara ini agar kita bisa berkumpul penuh sukacita dalam suasana yang indah.
Terima kasih, Wassalamualaikum Wr. Wb.
(Nama pengirim undangan)
Sebagai contoh pengaruh tersebut adalah dalam tradisi yang sebentar lagi akan dilakukan oleh banyak umat Islam di Indonesia ketika Lebaran yaitu Halal bihalal.
Tradisi Halal bihalal yang dilakukan setiap Idul Fitri merupakan kegiatan silaturahmi dengan mengunjungi rumah-rumah tetangga, saudara, maupun kerabat dekat.
Seiring berkembangnya zaman, Halal bihalal kemudian menjadi semacam ‘open house’ di mana pemilik rumah atau sebuah instansi akan mengundang orang untuk berkunjung ke kediamannya untuk bersilaturahmi serta bersalaman dan saling memaafkan dalam nuansa Idul Fitri.
Sejarah Halal Bihalal
Terdapat beberapa versi mengenai sejarah Halal bihalal yang menjadi sebuah tradisi di Indonesia. Salah satunya adalah versi yang dilansir dari laman resmi Kemenko PMK, yaitu bahwa Halal bihalal berasal dari tahun 1948 di mana ulama pendiri Nahdlatul Ulama bernama KH Abdul Wahab Hasbullah mengenalkan istilah tersebut kepada Bung Karno.
Kepada Soekarno, KH Abdul Wahab menjelaskan bahhwa Halal bihalal merupakan bentuk silaturahmi antar pemimpin politik yang kala itu sedang menghadapi berbagai konflik.
Mendengar saran tersebut, Presiden pertama RI tersebut kemudian mengundang para tokoh politik untuk berkunjung ke Istana Negara dalam acara silaturahmi bertajuk ‘Halalbihalal’.
Para tokoh politik yang datang lalu berkumpul dalam satu meja dan kemudian bersama-sama menjalin kekuatan demi persatuan bangsa untuk ke depannya. Semenjak saat itu, berbagai instansi pemerintahan pada masa Soekarno menjadi rutin mengadakan kegiatan Halal bihalal di kantornya masing-masing dan diikuti oleh masyarakat umum.
Pengertian Halal Bihalal
Jika ditinjau dari aspek bahasa atau linguistik, kata halal dalam bahasa Arab diambil dari ‘halla’ atau ‘halala’ yang memiliki banyak makna tergantung rangkaian kalimat.
Beberapa makna tersebut antara lain ‘halal al-habi’ yang berarti mengurai kembali benang yang kusut, lalu ‘halla al-maa’ yang memiliki arti mengendapkan air yang keruh, serta ‘halla as-syai’ yang memiliki arti menghalalkan sesuatu.
Melansir dari situs UIN SGD, melalui tinjauan linguistik, halal bi halal bisa dipahami sebagai penyambung dari apa-apa yang sebelumnya putus.
Hal tersebut dimungkinkan jika para pelaku yang ikut Halal bihalal ingin menjadikan momen tersebut sebagai media silaturahmi dan juga saling memaafkan demi mendapatkan hakikat dari Idul Fitri itu sendiri.
Lebih dalamnya, Halal bihalal dimaknai bukan hanya sebagai ritus keagamaan semata, melainkan juga demi kemanusiaan, kebangsaan, serta kegiatan positif demi kemaslahatan bersama.
Contoh Undangan Untuk Halal Bihalal
Assalamualaikum Wr. Wb.
Dalam suasana yang fitri dan mempererat silaturahmi, dengan penuh kerendahan hati kami mengundang Bapak/Ibu/Saudara(i) untuk hadir dalam acara Halal Bihalal yang InsyaAllah akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : (hari, tanggal, bulan, tahun)
Waktu : (jam mulai - selesai)
Tempat : (alamat lengkap)
Acara ini sebagai jalan untuk kita dalam mempererat tali silaturahmi antarsesama dan sebagai ajang untuk bermaaf-maafan serta saling melepas rindu.
Kami harap Bapak/Ibu/Saudara(i) dapat hadir untuk ikut serta dalam acara ini agar kita bisa berkumpul penuh sukacita dalam suasana yang indah.
Terima kasih, Wassalamualaikum Wr. Wb.
(Nama pengirim undangan)
(tirto.id - Sosial Budaya)
Kontributor: Fajri Ramdhan
Penulis: Fajri Ramdhan
Editor: Yandri Daniel Damaledo
Penulis: Fajri Ramdhan
Editor: Yandri Daniel Damaledo