Menuju konten utama

Contoh Surat Pernyataan 5 Poin PPPK & Syarat Dokumen PPPK Guru 2021

Surat pernyataan 5 poin menyatakan bahwa peserta memiliki kriteria dan latar belakang sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018

Contoh Surat Pernyataan 5 Poin PPPK & Syarat Dokumen PPPK Guru 2021
Peserta mengikuti tes seleksi PPPK (Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang digelar Pemkab Tulungagung di Tulungagung, Jawa Timur, Senin (13/9/2021). ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/foc.

tirto.id - Surat pernyataan 5 poin merupakan salah satu dokumen yang wajib disertakan dalam tahap pemberkasan untuk usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK 2021.

Sesuai dengan namanya, dokumen tersebut memuat 5 poin yang menyatakan bahwa peserta memiliki kriteria dan latar belakang sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB (Pemenpan) Nomor 29 Tahun 2021. Surat ini seperti jaminan bagi pemerintah dan instansi bahwa poin-poin yang dinyatakan peserta bisa dipertanggungjawabkan.

Secara umum poin-poin yang dinyatakan dalam surat pernyataan 5 poin adalah:

  • peserta tidak pernah dipidana dengan pidana penjara;
  • peserta tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta dan/atau pegawai pemerintahan;
  • peserta bukan merupakan CPNS, PNS, PPPK, prajurit TNI, maupun anggota Polri;
  • peserta bukan anggota dan pengurus partai politik, maupun terlibat politik praktis;
  • peserta bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja instansi.

Selain poin-poin diatas, surat pernyataan 5 poin juga akan memuat data diri peserta, seperti nama, tanggal lahir, agama, hingga alamat. Surat pernyataan tersebut nantinya ditandatangani oleh peserta dengan dibubuhi materai Rp10.000 terlebih dahulu.

Contoh surat pernyataan 5 poin bisa dicek dan diunduh melalui link berikut:

Download Contoh Surat Pernyataan 5 Poin PPPK 2021 PDF

Surat pernyataan 5 poin akan diunggah melalui laman sscasn.bkn.go.id bersamaan dengan tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH). Kegiatannya akan berlangsung selama beberapa minggu sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh panitia seleksi.

Syarat Dokumen NI PPPK Non Guru dan PPPK Guru 2021

Selain surat pernyataan 5 poin, terdapat beberapa dokumen lainnya yang perlu diunggah oleh peserta dalam proses pemberkasan dan pengisian DRH untuk pengangkatan PPPK Guru maupun Non Guru.

Daftar dokumen persyaratan tersebut tercantum dalam Buku Petunjuk Teknis Pengisian Daftar Riwayat Hidup CASN 2021 sebagai berikut:

  • File scan surat pernyataan 5 poin;
  • File scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berkalu;
  • File scan DRH yang diisi dan diunduh melalui website SSCASN dan sudah dibubuhi materai;
  • File scan bukti pengalaman kerja;
  • File scan surat keterangan tidak mengonsumsi narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah;
  • File surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter berstatus PNS atau dokter yang bekerja di unit pelayanan kesehatan pemerintah;
  • File scan ijazah pendidikan asli yang digunakan untuk melamar formasi PPPK Guru 2021;
  • File scan transkrip nilai yang digunakan untuk melamar formasi PPPK Guru 2021;
  • File surat lamaran yang ditunjukkan kepada instansi. File ini akan tampil secara otomatis sesuai dengan file yang diunggah saat pendaftaran;
  • File pas foto formal terbaru dengan latar belakang merah.

Seluruh file yang diunggah memiliki ukuran maksimal 1000 KB, kecuali file pas foto yang ukuran maksimalnya 300 KB. Apabila ukuran file melebihi ukuran maksimal, maka tidak dapat diunggah pada SSCASN dan rentan mengalami gangguan.

Jadwal Pemberkasan dan Usul Penetapan NI PPPK Guru 2021

Seleksi PPPK Guru 2021 saat ini telah memasuki tahap pemberkasan bagi peserta yang sudah dinyatakan lulus pada rekrutmen tahap 1. Tahap ini telah berlangsung sejak 24 Desember 2021.

Setelah pemberkasan selesai dilaksanakan, peserta PPPK Guru 2021 akan diusulkan penetapan NI PPPK Guru dan diangkat sebagai PPPK Guru. Sesuai dengan Surat Kepala BKN Nomor: 19456/B-MP.01.02/SD/D/2021 rangkaian kegiatan tersebut akan berlangsung pada:

  • Pengisian DRH dan kelengkapan dokumen: 24 Desember 2021 - 10 Januari 2022
  • Usul penetapan NI PPPK Guru oleh instansi : 2 Januari - 31 Januari 2022
  • Pengangkatan PPPK Guru 2021 : 1 bulan setelah usul disampaikan oleh instansi.

Baca juga artikel terkait PPPK 2021 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Yantina Debora