tirto.id - Contoh ringkasan ceramah Ramadan 2023 tentang Fathu Makkah, yakni peristiwa ketika Nabi Muhammad Saw. menaklukan kota kelahirannya tersebut dengan damai tanpa adanya pertumpahan darah. Peristiwa tersebut berlangsung pada 20 Ramadan 8 H.
Ringkasan Ceramah Ramadhan 2023 tentang Fathu Makkah
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Bismillaahirrahmaanirrahiim..
الْحَمْدُ للهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلىَ أَشْرَفِ الأَنْبِيَاءِ وَالـمُرْسَلِينَ وَعَلىَ آلِهِ وَأَصَحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ اِلَى يَومِ الدِّينِ، أَمَّا بَعْدُ
Segala puji hanya kepada Allah Swt. Selawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita Nabi Agung Muhammad Saw. beserta keluarga, sahabat, dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari akhir (kiamat). Amma ba'du...
Alhamdulillah, kita dalam berkumpul dalam majelis dakwah yang insyaallah dirahmati Allah Swt. Pada kesempatan berbahagia ini, dai akan menyampaikan ringkasan ceramah Ramadan 2023 tentang Fathu Makkah.
Hadirin kaum muslimin wal muslimat rahimakumullah,
Dalam sejarah Islam, banyak peristiwa yang berlangsung pada bulan Ramadhan. Salah satunya adalah Fathu Makkah, peristiwa pembebasan Kota Makkah yang dilakukan Rasulullah Saw. bersama 10.000 pasukan muslim dari Madinah pada 20 Ramadan 8 Hijriah (10 Januari 630 M). Dalam peristiwa itu, Nabi menaklukkan Makkah secara damai tanpa adanya pertumpahan darah.
2 tahun sebelum peristiwa Fathu Makkah, Nabi Muhammad Saw. yang berada di Madinah bermimpi memasuki Kota Makkah dengan aman bersama para sahabat untuk menjalankan ibadah umrah. Dari mimpi tersebut, Rasulullah menceritakan kepada para sahabatnya sekaligus menyampaikan usul menjalankan ibadah umrah ke Makkah.
Alhasil para sahabat setuju dan siap menempuh perjalanan penuh risiko menuju Makkah. Tepat pada awal bulan Zulhijah 6 Hijriyah, Rasulullah Saw. bersama 1500-an kaum muslim berangkat ke Makkah. Sementara itu, Madinah berada di bawah arahan Abdullah bin Ummi Maktum selama Rasulullah Saw. meninggalkan kota tersebut.
Hadirin kaum muslimin wal muslimat rahimakumullah,
Sebelum masuk ke Kota Makkah, Nabi Muhammad Saw. mengajak para rombongan berkemah di sebuah lembah bernama Hudaibiyah. Di sisi lain, Hudaibiyah juga menjadi tempat Nabi Muhammad Saw. menerima para utusan kaum Quraisy.
Ada 4 utusan yang dikirim secara bergilir kaum Quraisy, yaitu Badil bin Warqa (Bani Khuza'ah), Makraz bin Haf, Hulais (Kabilah Ahabsy), Urwah bin Mas’ud as-Saqaf untuk mengonfirmasi maksud kedatangan rombongan Rasulullah Saw.
Nabi kemudian mengutus Khurasy bin Umayyah al-Khuza’i untuk menyatakan bahwa rombongan kaum muslim tidak berniat berperang. Namun, unta yang ditunggangi Khurasy justru dibunuh, begitu dengan ia yang hampir kehilangan nyawa.
Maka dari itu, Rasulullah Saw. mengutus Utsman bin Affan, sahabat yang memiliki sifat lunak serta banyak kerabat berpengaruh di Suku Quraisy. Namun, sesampainya Utsman di Makkah, perundingan berjalan begitu alot. Hal ini juga yang membuat Utsman bin Affan harus tinggal lebih lama di Makkah.
Di sisi lain, kabar berembus kepada rombongan kaum muslim di Hudaibiyah bahwa Utsman bin Affan telah dibunuh. Tidak menunggu lama, Rasulullah Saw, menyuruh para sahabat berkumpul dan bersumpah setia tidak pulang sebelum memerangi kaum Quraisy. Namun, setelah baiat berlangsung, Utsman bin Affan tiba-tiba kembali, dan mengikuti prosesi tersebut.
Hadirin kaum muslimin wal muslimat rahimakumullah,
Ikrar sumpah setiap kaum muslim membuat para kaum Quraisy terancam. Oleh sebab itu, mereka mengurus Suhail bin Amr untuk meminta perjanjian damai dengan Rasulullah Saw. Perjanjian ini dikenal dengan Perjanjian Hudaibiyah yang memuat 4 sebagai berikut:
- Kedua belah pihak sepakat mengadakan gencatan senjata selama 10 tahun
- Setiap orang diberi kebebasan bergabung dan mengadakan perjanjian dengan Nabi Muhammad, atau dengan Kaum Quraisy.
- Setiap orang Quraisy yang menyeberang ke kubu Nabi Muhammad tanpa seizin walinya, harus dikembalikan, sedangkan jika pengikut Nabi Muhammad bergabung dengan Quraisy tidak dikembalikan.
- Nabi Muhammad dan sahabatnya harus kembali ke Madinah dan tidak boleh masuk Makkah, dengan ketentuan bisa kembali pada tahun berikutnya. Mereka dapat memasuki kota dan tinggal selama 3 hari di Makkah dan tidak dibenarkan membawa senjata kecuali pedang tersarung.
Hadirin kaum muslimin wal muslimat rahimakumullah,
Pada 20 Ramadan 8 Hijriah sebagaimana isi Perjanjian Hudaibiyah, Rasulullah Saw. bersama kaum muslim kembali ke Makkah. Berbeda dengan sebelumnya, Rasulullah Saw. membawa sebanyak 10.000 orang.
Nabi Muhammad Saw. kemudian berhasil masuk atau menakluklan Makkah secara damai tanpa adanya pertumpahan darah. Setelah menerima penyerahan Kota Makkah, Nabi Muhammad Saw. menyatakan bahwa seluruh penduduk bebas, termasuk budak. Tidak hanya itu, seluruh orang Makkah mengambil sumpah tidak akan berperang lagi melawan Rasulullah.
Hadirin kaum muslimin wal muslimat rahimakumullah,
Demikianlah ceramah singkat Ramadan 2023 yang dapat disampaikan dai. Semoga kita dapat belajar dari sejarah Fathu Makkah, bahwa Islam tidak mudah mencapai kemenangan. Maka dari itu, kita yang telah hidup dalam masa damai, sebaiknya dapat memanfaatkan dengan ibadah terutama di bulan Ramadan ini. Amin amin ya rabbal alamin.
Akhirul kalam wabillahi taufiq wal hidayah,
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Fitra Firdaus