Menuju konten utama

Cek Nomor Ijazah SMA untuk Daftar UM PTKIN 2023

Berikut informasi letak nomor ijazah SMA untuk daftar UM PTKIN 2023 serta syarat yang harus disiapkan.

Cek Nomor Ijazah SMA untuk Daftar UM PTKIN 2023
Ilustrasi ijazah. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Nomor ijazah/ SKL merupakan salah satu kolom isian biodata pendaftaran UM PTKIN 2023. Lantas, yang manakah nomor ijazah SMA untuk mengisi biodata pendaftaran UM PTKIN 2023?

Biodata yang diisikan dalam pendaftaran UM PTKIN mencakup identitas pribadi, orang tua, dan identitas lembaga pendidikan. Pendaftar harus memperhatikan isian dalam biodata agar tidak ada kesalahan dalam pengisian data.

Proses pendaftaran UM PTKIN telah dibuka sejak Senin, 10 April 2023 pada laman UM PTKIN. Tahapan pertama dari pendaftaran UM PTKIN adalah membuat akun UM PTKIN pada laman tersebut dengan data nomor NISN.

Pendaftar UM PTKIN akan dikenai biaya pendaftaran sebesar Rp200 ribu dan dapat dibayarkan melalui bank Mandiri atau pun melalui bank lain. Biaya pendaftaran yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan dengan alasan apa pun.

Nomor Ijazah SMA yang Mana?

Nomor ijazah merupakan salah satu data yang diperlukan dalam mengisi biodata untuk keperluan pendaftaran UM PTKIN. Sebelum memasukkan nomor ijazah, peserta harus terlebih dahulu tahu pada bagian manakah nomor ijazah tertera.

Jika terdapat kesalahan dalam mengisi data akan berdampak pada tahap seleksi administrasi dan bisa menggagalkan seleksi administrasi. Terkait nomor ijazah, ada perbedaan nomor ijazah antara ijazah terbitan Kemendikbud dan ijazah terbitan Kemenag.

Ijazah yang diterbitkan Kemenag adalah ijazah yang diperuntukkan bagi lulusan madrasah seperti MA atau MAK negeri maupun swasta. Sementara itu, Kemdikbud menerbitkan ijazah lulusan sekolah umum, seperti SMA, SMK atau SMALB negeri maupun swasta.

Aturan terbaru berkaitan dengan letak nomor ijazah yang diterbitkan oleh Kemendikbud diatur dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Nomor:14201/A5/HK/2021. Ijazah SMA, SMK, SMALB, dan Paket C yang diterbitkan pada 2021 memiliki aturan penomoran sebagai berikut:

1. Nomor ijazah terletak di bagian bahwa mencakup kode penerbitan, kode provinsi, kode jenjang pendidikan, kode satuan pendidikan, kode kurikulum, dan nomor seri (nomorator).;

2. Kode DN sebagai kode provinsi sekolah atau Kode LN untuk ijazah yang diterbitkan oleh Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) yang tanpa kode negara;

3. Kode M yang menunjukkan jenjang pendidikan menengah atau PC yang menunjukkan jenjang pendidikan kesetaraan Paket C;

4. Kode SMA, SMK, SMALB yang menunjukkan satuan pendidikan;

5. Kode KO6 dan K13 bagi SMA atau K06-3, K06-4, K13-3, atau K13-4 bagi SMK yang menunjukkan kurikulum;

6. Kode SPK untuk Satuan Pendidikan Kerjasama;

7. Terdapat nomor seri atau morator ijazah yang terdiri atas 7 digit angka dimulai dari 0000001;

8. Contoh nomor ijazah terbitan Kemendikbud: DN-01/M-SMA/K13/0000001.

Sementara itu, aturan terbaru berkaitan dengan letak nomor ijazah terbitan Kemenag diatur sesuai dengan SK Dirjen Pendis Nomor 1835 Tahun 2021. Ijazah MA dan MAK yang diterbitkan pada 2021 memiliki aturan penomoran sebagai berikut:

1. Nomor ijazah berada pada bagian bawah halaman depan sedikit ke kanan di bawah nomor NIP kepala sekolah;

2. Kode MA-13 atau MAK-13 yang menunjukkan jenjang pendidikan dan kurikulum;

3. Dua digit angka kode provinsi;

4. Tercantum sembilan digit nomor seri ijazah dimulai dari 000000001;

5. Contoh nomor ijazah terbitan Kemenag: MAK-13 000000001.

Syarat Daftar UM PTKIN 2023

Mengutip dari laman UM PTKIN, berikut uraian persyaratan umum pendaftar jalur UM-PTKIN:

1. Pelamar merupakan lulusan MA/SMA/SMK/Sederajat yang lulus pada 3 tahun terakhir (tahun lulus 2021, 2022 dan 2023);

2. Bagi lulusan tahun 2021 dan 2022 harus memiliki ijazah, sedangkan yang lulus tahun 2023 dapat menggunakan SKL/Ijazah;

3. SKL yang ditandai dengan pasfoto terbaru dan ditandai stempel sekolah akan divalidasi sebelum pelaksanaan ujian;

4. Sehat jasmani dan rohani sehingga tidak mengganggu pelaksanaan proses pembelajaran;

5. Memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTKIN.

Alur Pendaftaran UM PTKIN 2023

Tahap paling awal UM-PTKIN adalah pendaftaran diri pada laman resmi UM-PTKIN. Peserta diharuskan membuat akun dengan menggunakan data NISN. Setelah itu, peserta wajib mengisikan biodata secara online. Adapun rincian alur pendaftaran UM-PTKIN sebagai berikut:

1. Pertama, calon peserta mendaftarkan diri pada laman UM-PTKIN guna pembuatan akun. Pilih Daftar Bagi Calon Pendaftar yang memiliki NISN dan belum memiliki akun SPAN-PTKIN. Username dan password didapat setelah melakukan pendaftaran dan dikirim melalui email yang dicantumkan saat pendaftaran akun UM-PTKIN.

2. Pilih login. Gunakan username/NISN dan password.

3. Memasuki tahap pengisian biodata. Peserta harus mengisi biodata secara online di https://um.ptkin.ac.id/ hingga mendapat INVOICE dan nomor VA (Virtual Account), Informasi nominal yang harus dibayarkan serta tata cara pembayaran.

4. Calon peserta melakukan pembayaran melalui bank Mandiri atau bank lain dengan menggunakan virtual account.

5. Peserta mendapat bukti pembayaran. Biaya seleksi yang sudah dibayar tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.

6. Selanjutnya, peserta harus melanjutkan pendaftaran online di www.um.ptkin.ac.id dengan melakukan Login kembali menggunakan NISN dan password untuk memilih program studi dan PTKIN/PTN titik lokasi ujian hingga cetak kartu peserta ujian.

7. Tahap berikutnya adalah mengikuti ujian SSE UM-PTKIN pada PTKIN/PTN titik lokasi ujian yang dipilih oleh peserta.

Jadwal Pendaftaran UM PTKIN 2023

Jadwal pendaftaran UM PTKIN telah ditetapkan oleh Kemenag. Rangkaian proses pendaftaran UM PTKIN pun dilaksanakan sesuai dengan garis waktu tersebut. Mengutip dari laman UM PTKIN, berikut adalah jadwal pelaksanaan UM-PTKIN 2023:

1. Pendaftaran/Pembayaran: 10 April-15 Mei 2023

2. Pelaksanaan Ujian SSE: 29 Mei-8 Juni 2023

3. Pengumuman Hasil Ujian: 23 Juni 2023

4. Pendaftaran Ulang: sesuai mekanisme kampus masing-masing

Baca juga artikel terkait UM PTKIN 2023 atau tulisan lainnya dari Nurul Azizah

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Nurul Azizah
Penulis: Nurul Azizah
Editor: Yantina Debora