tirto.id - Pengumuman hasil administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru tahun anggaran 2024 periode 1 atau gelombang 1 akan dilakukan secara serentak pada 30 Oktober.
PPPK Periode I ini dibuka untuk Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II), dan Tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN. Peserta melamar melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Setelah penutupan pendaftaran seleksi administrasi pada 20 Oktober 2024, peserta PPPK guru harus menunggu seleksi administrasi yang dilakukan hingga 29 Oktober.
Jika dinyatakan lolos pada seleksi administrasi, peserta dapat maju ke tahap selanjutnya, yakni seleksi kompetensi. Sebaliknya, peserta yang tidak lolos seleksi administrasi akan mendapat pemberitahuan di halaman Resume Pendaftaran dengan status "Tidak Memenuhi Syarat" (TMS) serta alasan ketidaklulusannya.
Link dan Cara Cek Hasil Administrasi PPPK Guru 2024 Gelombang 1
Terdapat dua cara untuk mengetahui pengumuman hasil administrasi PPPK guru 2024, yakni melalui laman resmi SSCASN atau melalui laman resmi masing-masing instansi.
Untuk melihat pengumuman hasil administrasi melalui laman SSCASN, ikuti langkah-langkah berikut:
- Pastikan tanggal pengumuman seleksi administrasi PPPK 2024 Periode I telah tiba.
- Buka laman SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id/.
- Di halaman utama, pilih menu “Masuk” untuk login.
- Masukkan data yang diminta, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), password, dan kode captcha.
- Klik tombol “Masuk” dengan latar belakang biru.
- Anda akan masuk ke beranda akun PPPK 2024, dan hasil seleksi administrasi bisa dilihat di halaman ini.
Kapan Jadwal Masa Sanggah Hasil Administrasi PPPK Guru 2024 Periode 1?
Peserta yang dinyatakan TMS dapat mengajukan sanggahan dalam waktu 3 hari setelah pengumuman sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Namun, syarat sanggahan hanya berlaku untuk kesalahan verifikasi dari pihak instansi, bukan kesalahan pelamar.
Alasan sanggah juga harus realistis dan sesuai dokumen yang telah diunggah. Di halaman Form Sanggah, peserta bisa mengisi alasan sanggah untuk setiap persyaratan yang dianggap tidak valid. Jika ada alasan sanggah yang kosong, sistem akan menampilkan peringatan.
Sanggahan juga tidak akan mengubah hasil jika hanya sebagian dokumen yang disanggah atau jika masih ada dokumen tidak valid lainnya.
Setelah mengisi sanggahan, peserta akan mendapat konfirmasi untuk melanjutkan proses. Jika yakin, mereka dapat memilih "Iya" untuk mengakhiri proses sanggah.
Adapun jadwal masa sanggah adalah 2 hingga 4 November 2024. Setelah itu, peserta tidak dapat mengajukan sanggahan lagi. Sanggahan dari peserta akan dijawab pada 2 hingga 6 November 2024.
Penulis: Nisa Hayyu Rahmia
Editor: Dipna Videlia Putsanra