tirto.id - Pemerintah Kabupaten Kediri telah merilis formasi lengkap PPPK 2023. Pendaftaran PPPK 2023 akan dimulai pada 20 September 2023. Pelamar melakukan melakukan pendaftaran secara daring dengan mengunggah dokumen persyaratan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Nantinya pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 instansi dan 1 jenis kebutuhan jabatan. Apabila pelamar diketahui melakukan kecurangan dengan mendaftar menggunakan dua NIK maka dinyatakan gugur.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis sebanyak 543.593 formasi tersedia untuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Dari total tersebut akan dibagi lagi yaitu sebanyak 493.634 formasi instansi ke Pemerintah Daerah dan sebanyak 49.959 formasi instansi ke Pemerintah Pusat.
Persyaratan Pendaftaran PPPK 2023 Pemkab Kediri
Bagi Anda yang akan melamar PPPK 2023 di Pemkab Kediri, berikut beberapa persyaratan umum dan khusus yang wajib diperhatikan:
Persyaratan umum:
1. Bagi pelamar lulusan D-III luar negeri, memiliki ijazah transkrip nilai yang telah mendapat penyetaraan dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi;
2. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) Minimal 2.75 untuk D-III;
3. Bagi pelamar lulusan SMA memiliki nilai minimal pada ijazah rata-rata 7,0 atau 3 skala 1 - 4 atau B;
4. Minimal berusia 20 tahun saat mendaftar;
5. Tidak pernah terkena pidana penjara;
6. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Indonesia, anggota Kepolisian Indonesia, atau pegawai swasta;
7. Tidak menjadi bagian dari partai politik;
8. Tidak mengkonsumsi narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah;
9. Tidak bertato/tindik pada anggota badan selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau ada.
10. Bagi pelamar dengan penyandang disabilitas wajib membawa surat keterangan bukti dari rumah sakit pemerintah/Puskesmas terkait jenis atau derajat disabilitasnya serta tautan/link video singkat kegiatan sehari-hari.
Persyaratan Khusus bagi tenaga kesehatan:
- Minimal berusia 20 tahun dan maksimal 56 tahun
- Pengalaman minimal 2 tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan bekerja
- Melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) asli
- Memiliki keahlian sesuai persyaratan
Persyaratan khusus bagi tenaga teknis:
- Minimal berusia 20 tahun dan maksimal 56 tahun
- Pengalaman kerja yang dibuktikan dengan surat keterangan bekerja
- Memiliki sertifikat kompetensi sebagai nilai tambahan nilai seleksi kompetensi teknis (bagi jabatan tertentu):
Jabatan pemadam kebakaran yaitu surat keterangan sehat dan surat keterangan bukan penyandang disabilitas.
- Memiliki keahlian sesuai persyaratan
Tata Cara Pendaftaran PPPK 2023 Pemkab Kediri
Merujuk pada Pengumuman Sekretariat Daerah Pemkab Kediri, berikut beberapa panduan tata cara pendaftaran PPPK Pemkab Kediri tahun 2023:
1. Pendaftaran dan seleksi administrasi hanya berdasarkan hasil verifikasi dokumen pada laman https://sscasn.bkn.go.id/;
2. Materai yang digunakan untuk pendaftaran sesuai petunjuk pada laman https://sscasn.bkn.go.id/;
3. Peserta melakukan pendaftaran dengan cara memasukkan data pelamar;
4. Apabila sudah sukses maka pelamar akan mendapatkan nomor registrasi yang digunakan untuk melakukan tahap selanjutnya yaitu unggah dokumen untuk seleksi administrasi;
5. Dokumen unggah:
- pas foto formal terbaru berlatar belakang merah posisi potrait
- scan asli berwarna untuk KTP elektronik atau surat keterangan asli telah melakukan perekaman biometrik
- scan asli berwarna untuk surat pernyataan 5 poin yang telah ditandatangani dan dibubuhi materai Rp10.000,-
- scan asli berwarna untuk surat lamaran menjadi PPPK yang ditujukan kepada Bupati Kediri dengan materai Rp10.000,-
- scan asli berwarna untuk ijazah
- scan asli berwarna untuk transkrip nilai lengkap
-dokumen bukti keahlian khusus sesuai persyaratan jabatan sebagaimana petunjuk yang tercantuk pada https://sscasn.bkn.go.id/
- bagi pelamar jabatan pemadam kebakaran mengunggah surat keterangan sehat terbaru, surat keterangan bukan penyandang disabilitas, dan memiliki sertifikat kompetensi teknis (jika memiliki).
Jadwal dan Tahapan Pendaftaran PPPK 2023
Berikut serangkaian jadwal pelaksanaan PPPK 2023:
1. Pengumuman seleksi 19 September - 3 Oktober 2023
2. Pendaftaran seleksi 20 September - 9 Oktober 2023
3. Seleksi administrasi 20 September - 12 Oktober 2023
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi 13 - 16 Oktober 2023
5. Masa sanggah 17 - 19 Oktober 2023
6. Jawab sanggah 17 - 21 Oktober 2023
7. Pengumuman pasca sanggah 20 - 26 Oktober 2023
8. Penarikan data final 27 - 29 Oktober 2023
9. Penjadwalan seleksi kompetensi 30 Oktober - 2 November 2023
10. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi 3 - 6 November 2023
11. Pelaksanaan seleksi kompetensi 8 Novembrer - 2 Desember 2023
12. Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan 13 November - 4 Desember 2023
13. Pengolahan nilai seleksi kompetensi 28 November - 7 Desember 2023
14. Pengumuman kelulusan 4 - 13 Desember 2023
15. Jawab sanggah Pengisian DRH NI PPPK 14 Desember 2023 - 12 Januari 2024
16. Usul penetapan NI PPPK 13 Januari - 11 Februari 2024