Menuju konten utama
Sscasn.bkn.go.id 2021

Cek Daftar Peserta Lulus SKD CPNS Jabar 2021 dan Materi SKB CPNS

Cek hasil SKD CPNS 2021 Provinsi Jabar dan daftar nama peserta yang lolos. 

Cek Daftar Peserta Lulus SKD CPNS Jabar 2021 dan Materi SKB CPNS
Petugas memandu peserta melakukan proses login komputer ujian Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) di program penjaringan CPNS 2019 di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (30/9/2020). ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/foc.

tirto.id - Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 untuk Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah dirilis 14 November 2021.

Pengumuman dapat diperiksa melalui situs BKD Jawa Barat dan situs SSCASN. Peserta yang lolos seleksi ini berhak mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dijadwalkan akhir November 2021.

Link Daftar Peserta Lulus SKD CPNS Pemprov Jabar 2021

Daftar hasil SKD yang diumumkan lewat situs BKD Jabar dapat diakses melalui laman https://bkd.jabarprov.go.id/page/114.

Link hasil SKD dalam bentuk file PDF bisa diunduh melalui tautan ini. Lalu, pengumuman dari BKD Jabar terkait hasil SKD dapat diakses melalui tautan ini.

Sementara itu, pengecekan melalui SSCASN dapat diakses pada laman khusus pengumuman SKD. Cara pengecekannya sebagai berikut:

- Buka laman khusus pengumuman hasil SKD di https://data-sscasn.bkn.go.id/skd

- Ketik nama instansi yang dilamar pada kolom Search. Misalnya, ketik "provinsi jawa barat"

- Pengumuman akan tampil di kolom "Link Pengumuman"

- Klik tombol biru bertuliskan "Pengumuman" untuk melihat informasi lebih detail.

Mengutip situs BKD Jabar, kebutuhan ASN 2021 di lingkungan Pemprov Jabar sebanyak 16.637 formasi. Dari total tersebut sebanyak 16.097 di antaranya untuk kebutuhan PPPK Guru. Sisanya untuk jatah CPNS yang dibagi atas Tenaga Kesehatan 173 formasi dan Tenaga Teknis 367 formasi.

Para peserta yang lolos SKD akan menghadapi ujian akhir rekrutmen CPNS 2021 yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Dalam surat pengumuman BKD Jabar Nomor disebutkan, pelaksanaan SKB dalam penerimaan CPNS di lingkungan Pemprov Jabar memakai sistem computer assisted test (CAT) BKN. Jadwal pelaksanaanya menunggu rincian dari Panselnas.

Terkait jadwal lanjutan penerimaan ASN 2021 di Pemprov Jabar, peserta wajib mengikuti perkembangan informasi terbaru melalui situs DKB Jabar di http://bkd.jabarprov.go.id.

Perubahan informasi terbaru yang dipublkasikan dalam situs tersebut merupakan informasi terakhir yang akan dipakai. Informasi juga akan dipublikasi melalui media sosial Instagram BKD Jabar dengan nama akun @bkd.jabar.

Passing grade SKD CPNS 2021

Dalam penilaian SKD ada syarat tertentu bagi peserta yang bisa lolos maju ke SKB. Pertama, setiap nilai SKD yang lolos, harus memenuhi passing grade (nilai ambang batas). Besaran nilai minimal tersebut berbeda untuk materi Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensi Umum (TIU), lalu Tes wawasan Kebangsaan (TWK). Passing grade juga dibedakan sesuai jenis kebutuhan formasi.

Rincian passing grade pada jenis kebutuhan formasi seperti dikutip dari postingan Instagram BKN adalah:

- Kebutuhan Umum: TWK 65 - TIU 80 - TKP 166 - Total SKD 311

- Kebutuhan Khusus Disabilitas: TIU 60 - Total SKD 286

- Kebutuhan Khusus Cumlaude: TIU 85 - Total SKD 311

- Kebutuhan Khusus Diaspora: TIU 85 - Total SKD 311

- Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat: TIU 60 - Total SKD 286

- Kebutuhan Umum Dokter: TIU 80 - Total SKD 311

- Kebutuhan Umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api: TIU 70 - Total SKD 286

Nilai yang memenuhi passing grade lantas dilakukan pemeringkatan sesuai jabatan yang dilamar. Jumlah dari peserta SKD yang akan diambil menjadi peserta SKB sebanyak 3 kali dari jumlah kebutuhan jabatan.

Peserta SKD yang lolos yaitu peraih peringkat teratas sebanyak kuota 3 klai dari jumlah kebutuhan jabatan.

Jika terdapat nilai sama, maka maka nilai-nilai yang serupa akan diperingkat kembali berdasarkan nilai TKP, TIU, dan TWK secara beurutan. Bila hasilnya masih sama, maka semua peserta akan diikutkan SKB.

Materi SKB CPNS 2021 tahap II

Materi utama dalam SKB adalah soal-soal yang diujikan melalui sistem computer assisted test (CAT) BKN. Hanya saja peserta bisa saja memperoleh ujian SKB tambahan sesuai kebutuhan instansi. Bagi instansi daerah, tes tambahan tidak dalam bentuk wawancara.

Sementara itu, bentuk ujian SKB tambahan antara lain:

- Psikotes

- Tes potensial akademik

- Tes kemampuan bahasa asing

- Tes kesehatan jiwa

- Tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan

- Tes praktek kerja

- Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi

- Wawancara

- Tes lain sesuai persyaratan jabatan

Setelah ujian SKB selesai, nilai dari SKB dan SKD akan diintegrasikan untuk selanjutnya menjadi pertimbangan penentuan peserta yang lolos CPNS 2021.

Menurut Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021, SKB memiliki bobot penilaian 60 persen dan SKD punya bobot 40 persen.

Baca juga artikel terkait CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yandri Daniel Damaledo