Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Cegah Klaster Baru COVID-19, Polri Larang Kerumunan Nobar Film PKI

Surat izin keramaian tidak dikeluarkan bukan karena Polri melarang menonton film G30S/PKI, tapi karena situasi pandemi.

Cegah Klaster Baru COVID-19, Polri Larang Kerumunan Nobar Film PKI
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Awi Setiyono. ANTARA/Dok. Mabes Polri

tirto.id - Polri tak memberikan izin nonton bareng film G30S/PKI di masa pandemi COVID-19 karena mengantisipasi kemunculan klaster baru. Apalagi dalam operasi yustisi kali ini petugas akan terjun langsung ke daerah yang berpotensi berkerumun.

"Tim gabungan operasi yustisi juga patroli, menyasar tempat-tempat kerumunan yang berpotensi sebagai klaster baru COVID-19 untuk dibubarkan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, Selasa (29/9/2020).

Bagi masyarakat yang melanggar kerumunan akan dikenakan sanksi sesuai peraturan. Surat izin keramaian tidak dikeluarkan bukan karena Polri melarang menonton film itu, tapi karena situasi pandemi.

"Sekali lagi, Polri tidak akan mengeluarkan izin untuk keramaian. Kalau mau nonton silakan masing-masing (di rumah)," imbuh Awi.

Film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI hingga saat ini masih menjadi kontroversi lantaran sejarah peristiwa Gerakan 30 September 1965 belum terkuak sepenuhnya.

Sinema yang diproduksi Perum Perusahaan Film Negara (PPFN) pada 1984 ini kerap disebut sebagai propaganda ala rezim Orde Baru pimpinan Presiden Soeharto kala itu. Semasa era Soeharto, film yang disutradarai oleh Arifin C. Noer ini rutin diputar saban tahun dan dihentikan setelah rezim Orde Baru tumbang akibat gelombang Reformasi 1998.

Namun beberapa tahun belakangan, beberapa pihak, bahkan pejabat negara dan stasiun televisi, kembali memutarnya. Pada 2017, Gatot Nurmantyo selaku Panglima TNI menginstruksikan para bawahannya untuk nonton bersama sinema itu, serta diikuti desakan agar stasiun televisi menayangkan film tersebut di gedung parlemen.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz