tirto.id - Siap siaga dalam menghadapi bencana alam perlu disiapkan. Hal itu sebagai langkah awal dalam menyelamatkan diri sendiri, serta pemahaman terhadap tanda-tanda bencana yang akan terjadi.
Dalam meningkatkan upaya kesadaran masyarakat dalam siap siaga menghadapi bencana, BPBD DKI Jakarta merilis peringatan dini potensi tanah longsor pada Jumat, 16 Desember 2022.
Longsor atau kata lainnya adalah gerakan tanah adalah fenomena alam, di mana ada perpindahan bahan lereng, seperti tanah, batuan, timbunan atau kombinasi semuanya bergerak ke bawah atau keluar lereng.
Pemicu dari longsor, ada berbagai macam: karena curah hujan, gempa bumi, erosi serta aktivitas yang dilakukan oleh manusia.
Longsor terjadi ketika air bervolume besar meresap ke dalam tanah, hal itu membuat bidang tanah tergelincir. Dengan proses seperti ini, tanah akhirnya menjadi licin, yang mudah bergerak dan terjadilah longsor.
Adanya peringatan dini yang dikeluarkan oleh akun resmi DKI Jakarta, maka masyarakat mesti waspada. Adapun dalam mengetahui akan terjadinya longsor atau tidak. Masyarakat perlu mengetahui ciri-ciri adanya longsor.
Ciri-Ciri Longsor
- Lapisan tanah batuan miring ke arah luar
- Retakan tanah bentuknya tapal kuda
- Rembesan air pada lereng
- Pohon dengan batang yang terlihat melengkung
- Adanya perubahan kemiringan lahan yang sebelumnya landai menjadi curam
Untuk lebih lengkapnya dalam memantau potensi bencana alam: gerak tanah atau longsor, bisa mengikuti akun resmi BPBD DKI Jakarta di sosial media atau bisa juga mengunjungi laman websitenya bpbd.jakarta.go.id.
Selain memberikan edukasi, BPBD DKI Jakarta juga melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dalam merespon longsor atau gerak tanah.
Selain melakukan koordinasi, BPBD juga melakukan dorongan, agar segera melakukan pemetaaan. Hal itu dilakukan, agar segera bisa membuat mitigasi bencana yang lebih efektif dan efisien.
Masyarakat DKI Jakarta untuk berkomunikasi, jika terjadi sesuatu, “kalau menemukan hal-hal yang darurat, langsung menghubungi 112 atau melapor via JAKI,” demikian tertulis dalam laman resmi Pemprov DKI Jakarta.
Penulis: Sulthoni
Editor: Dipna Videlia Putsanra