Menuju konten utama

Cara Merayakan Idul Adha 20 Juli 2021 saat Pandemi & PPKM Darurat

Berikut beberapa cara yang dapat dilakukan untuk merayakan Idul Adha 2021 di tengah situasi PPKM Darurat Jawa-Bali

Cara Merayakan Idul Adha 20 Juli 2021 saat Pandemi & PPKM Darurat
WhatsApp menambah kapasitas partisipan untuk panggilan video menjadi delapan orang. (ANTARA/WhatsApp)

tirto.id - Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1442 H jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021. Penetapan tanggal ini berdasarkan pengamatan hilal di seluruh Indonesia.

Hari Raya Idul Adha tahun ini jatuh bertepatan dengan situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali. Sejalan dengan hal tersebut, Kemenag merilis Surat Edaran (SE) terkait panduan pelaksanaan ibadah selama masa PPKM.

Aturan tersebut tetuang dalam SE Nomor 16 Tahun 2021, yang memuat soal pelaksanaan malam takbiran, Salat Idul Adha, hingga penyembelihan kurban. Secara umum, berikut panduan pelaksanaan ibadah Idul Adha 1442H/2021:

1. Aturan Malam Takbiran

  • Takbiran boleh dilaksanakan di masjid/mushola dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat
  • Jemaah takbiran harus dalam keadaan sehat dengan suhu badan dibawah 37° C.
  • Musholla/masjid wajib menyediakan alat pengukur suhu tubuh (thermogun), hand sanitizer, sarana mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, masker medis, menerapkan pembatasan jarak dan memastikan tidak ada kerumunan, serta melakukan disinfeksi di tempat penyelenggaraan sebelum dan setelah penyelenggaraan malam takbiran.
  • Pembatasan jamaah takbiran yaitu maksimal 10 peren dari kapasitas masjid/musholla dengan pengaturan bergantian maksimal 5 jemaah.
  • Takbir keliling dengan arak-arakan jalan kaki maupun kendaraan dilarang di semua zona risiko penularan COVID019.
  • Takbiran paling lama dilaksanakan 1 jam dan berakhir maksimal pukul 22.00 waktu setempat.
  • Jemaah yang mengikuti takbiran wajib pulang ke rumah masing-masing setelah pelaksanaan takbiran.
2. Aturan Salat Idul Adha

  • Salat Idul Adha di zona merah dan oranye ditiadakan
  • Salat Idul Adha di zona kuning dan hijau boleh diselenggarakan dengan menaati protokol kesehatan secara ketat, dilapangan/masjid/mushola terbuka dan pembatasan jamaah 30 persen dari kapasitas.
  • Penyelenggara sholat Idul Adha wajib berkoordinasi dengan seizin Pemerintah Daerah, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat, dan aparat keamanan
  • Lokasi salat Idul Adha wajib menyediakan thermogun, hand sanitizer, sarana mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, masker medis, dan petugas pengawas protokol kesehatan
  • Penyelenggara salat Idul Adha wajib melarang jemaah tidak sehat mengikuti ibadah di lokasi, mengatur jarak antarshaf minimal 1 meter dengan tanda khusus, tidak mengedarkan kota infak, memastikan tidak ada kerumunan, dan melakukan disinfeksi sebelum maupun sesudah salat Idul Adha
  • Khatib penyampai Khotbah Idul Adha wajib mengenakan masker dan faceshield
  • Khotbah maksimal berdurasi 15 menit, dan khatib mengingatkan jemaah untuk selalu menjaga kesehatan juga mematuhi protokol kesehatan
  • Jamaah salat Idul Adha berusia 18 hingga 59 tahun, dalam kondisi sehat, tidak sedang menjalani isolasi mandiri, tidak baru kembali dari perjalanan luar kota, tidak hamil atau menyusui, dan berasal dari warga setempat
  • Jamaah membawa perlengkapan shalat masing-masing.
  • Jamaah wajib mengenakan masker rangkap sejak keluar rumah dan selama berada di lokasi salat Idul Adha.
  • Jamaah wajib menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
  • Jamaah wajib menghindari kontak fisik seperti bersalaman, menjaga jarak antarshaf minimal 1 meter, dan menghindari kerumunan sebelum dan setelah salat Idul Adha.
3. Aturan Penyembelihan Kurban

  • Hewan kurban yang disembelih harus sesuai dengan syariat Islam
  • Penyembelihan kurban berlangsung dalam tiga hari, yaitu 11, 12, dan 13 Zulhijah (21, 22, dan 23 Juli 2021)
  • Hewan kurban dipotong di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R)
  • Proses pemotongan hewan kurban wajib menerapkan jaga jarak (physical distancing), pembatasan kapasitas, penerapan protokol kesehatan dan kebersihan petugas dan pihak yang berkurban, serta menerapkan kebersihan alat kurban.
  • Distribusi daging diberikan kepada warga yang berhak dengan petugas mengenakan masker rangkap, sarung tangan, dan meminimalkan kontak fisik dengan penerima.
  • Seluruh pihak yang berada di lokasi penyembelihan wajib diukur suhu, mengenakan masker rangkap, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, menghindari berjabat tangan atau kontak langsung, dan memperhatikan etika batu/bersin/meludah. Selain itu, segera mandi sebelum bertemu anggota keluarga
Cara Merayakan Idul Adha di Tengah Pandemi

Lonjakan kasus penularan COVID-19 yang terjadi baru-baru ini memaksa masyarakat untuk merayakan Idul Adha berbeda dibanding tahun-tahun sebelum pandemi. Meski demikian, Idul Adha dapat dirayakan dengan aman di rumah, tentunya sambil menerapkan protokol kesehatan.

Berikut beberapa cara yang dapat dilakukan untuk merayakan Idul Adha 2021 di tengah situasi PPKM Jawa-Bali:

1. Salat Idul Adha di rumah

Pemerintah saat ini melarang sejumlah daerah di zona oranye dan merah untuk mengadakan salat Idul Adha secara berjamaah di luar. Kabar baiknya, salat Idul Adha tetap bisa dilaksanakan di rumah dengan tetap menerapkan sunah dan tata cara salat Idul Adha.

Melansir laman resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI), salat Idul Adha di rumah dilaksanakan sama dengan salat Idul Adha berjamaah dilapangan, masjid maupun mushallah. Begitupula dengan sunnahnya, yaitu untuk mandi terlebih dahulu, memakai pakaian putih terbaik, memakai wewangian, dan tidak makan terlebih dahulu.

Waktu pelaksanaannya pun sama, yaitu saat masuk waktu Dhuha sampai sebelum masuk Zuhur. Berikut tata caranya:

  • Salat dimulai dengan menyeru “ash-shalaata jaami‘ah”, tanpa azan dan iqamah
  • Salat dimulai dengan niat salat Idul Adha
  • Membaca takbiratur ihram sambil mengangkat kedua tangan
  • Membaca doa iftitah
  • Membaca takbir sebanyak tujuh kali diluar takbiratul ihram dan diantara takbir membaca “Subhaanallaahi wal hamdulillaahi wa laa ilaha illallahu wallaahu akbar
  • Membaca surat Al-Fatihah dan surat pendek dari Alquran
  • Ruku, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti salat biasa
  • Di rakaat kedua, melakukan takbir sebanyak 5 kali diluar takbir saat berdiri (takbir qiyam) sambil mengangkat tangan. Diantara takbir membaca “Subhaanallaahi wal hamdulillaahi wa laa ilaha illallahu wallaahu akbar
  • Membaca surat Al-Fatihah dan surat pendek dari Alquran
  • Ruku, sujud, dan seterusnya hingga salam
2. Silahturahim online dengan keluarga besar

Dengan adanya larangan berkerumun serta berpergian keluar kota, maka akan sulit melakukan silahturahim secara langsung dengan keluarga besar. Namun, teknologi komunikasi yang berkembang saat ini bisa menjadi solusinya.

Ajak teman dan saudara melakukan silahturahim secara online menggunakan aplikasi video call maupun video conference, seperti WhatsApp Group Call, Google Meet, atau Zoom. Cara ini bisa dilakukan sebagai pengganti silahturahmi secara langsung

3. Membagikan dan menerima daging kurban dengan menerapkan protokol kesehatan

Membagikan daging kurban tahun ini tidak dilakukan secara berkumpul dilokasi pemotongan. Pembagiannya dilakukan oleh petugas yang berwenang, dengan menerapkan protokol kesehatan. Penerapan protokol kesehatan dalam membagikan daging tertuang dalam SE Nomor 16 tahun 2021.

Disebutkan bahwa panitia yang bertugas membagikan daging wajib mengenakan masker rangkap, sarung tangan, dan meminimalkan kontak fisik dengan penerima.

Sejalan dengan hal itu, penerima juga sebaiknya turut mematuhi protokol kesehatan dengan mengenakan masker, mencuci tangan, menerapkan etika batuk/bersin, dan meminimalkan kontak fisik dengan pemberi.

4. Masak dan makan hidangan khas Idul Adha bersama keluarga

Tidak lengkap rasanya merayakan Idul Adha tanpa makan makanan khas Idul Adha. Telusuri resep-resep masakan daging dari orang tua atau kerabat untuk dimasak pada Idul Adha. Misalnya olahan daging seperti sate, tongseng, rawon, gulai, dan sebagainya.

Masakan yang dibuat dihidangkan pada hari raya untuk dimakan bersama keluarga di rumah. Apabila memasakan dalam jumlah banyak, bisa juga dibagikan ke tetangga dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Bisa juga dikirimkan ke kerabat yang tinggal di satu kota menggunakan layanan antar ojek online.

5. Memperbanyak aktivitas fisik di rumah

Para ahli sangat menyarankan menjaga kesehatan dan imunitas tubuh di tengah situasi pandemi. Salah satu caranya adalah dengan berolahraga.

"Aktivitas olahraga menjadi benteng kedua yang melawan serangan virus corona pada tubuh," kata Dosen Fakultas Keolahragaan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dr. Arie Sutopo, SpKO Oktober 2020 lalu.

Aktivitas fisik bisa dilakukan selama menjalani libur lebaran Idul Fitri. Beberapa olahraga seperti yoga, zumba, atau workout merupakan contoh olahraga yang bisa dilakukan di rumah.

Baca juga artikel terkait atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Yonada Nancy
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Yulaika Ramadhani