Menuju konten utama

Cara Kapolri Tangani Kelebihan Rekrutmen Perwira Menengah

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku rekrutmen anggota Polri yang melebihi kapasitas itu warisan kesalahan masa lalu.

Cara Kapolri Tangani Kelebihan Rekrutmen Perwira Menengah
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di sela pembukaan Rapat Kerja Teknis Fungsi Lalu Lintas 2018 di Kuta, Bali, Kamis (22/3/2018). ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana.

tirto.id - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku ada kesalahan di masa lalu yang menyebabkan perekrutan anggota Polri melebihi kapasitas. Oleh sebab itu, banyak anggota yang hanya berpangkat Komisaris Besar, tetapi tidak juga menjadi jenderal dan pensiun dini.

Tito menerangkan fenomena ini seperti leher botol yang tersumbat. Ia menegaskan, jumlah jenderal memang dibatasi dan tidak banyak. Sejauh ini, Tito menuturkan ada sekitar 289 jenderal polisi bintang 1, 2, dan 3.

Dari data di Divisi Humas Polri, ada 1.300 perwira dengan pangkat Komisaris Besar (Kombes) pada 2015. Mereka harus bersaing lewat jalur seleksi untuk menjadi 250 orang yang dipromosikan menjadi perwira tinggi. Kondisi ini sudah terjadi sejak lama dan membuat lembaga kepolisian berbenah.

"Mulai terasa sekarang. Mereka yang lulus sekolah, udah Kombes. Terjadi penumpukan di Kombes. Bottleneck menuju bintang (Jenderal). Jumlah bintang nggak banyak. Bintang 3 ada sembilan. Bintang 2 hampir 60. Bintang 1 hampir 220. Sementara jumlah Kombes yang baru keluar, analisis kebijakan, dll, yang udah selesai sekolah hampir 400-an," tegasnya hari Selasa (27/3/2018) di Gedung Rupatama, Mabes Polri.

Tito menerangkan masalah perekrutan ini masih cukup kecil. Pada angkatan tahun 1982, sekiranya ada 46 orang lulusan. Jumlah itu semakin bertambah, tetapi mencapai pada batas yang melebihi keperluan.

"Ini memang problemnya dimulai dari tahun 80-an. Kami mulai menambah rekrutmen. Di Akpol misalnya angkatan 82 ke bawah. Angkatan 1982 Pak Kapolri yang lama itu cuma 46 orang. 1983 nambah lagi. 1984 mulai di atas 100 orang lebih. 1985 sudah mulai hampir 200. 1986-1987 angkatan saya juga sampai 197. Setelah itu berturut-turut sekarang udah 300 yang masuk Akpol," katanya lagi.

Selain daripada itu, masa dinas menuju Kombes memang dirasa cukup bermasalah. Tito mengaku sudah menambah masa dinas anggotanya sebelum menjadi Kombes. Pada tahun 2017, untuk menjadi Kombes dari jabatan AKBP setidaknya memerlukan masa dinas 27 tahun.

"Langkah yang kami lakukan adalah mengerem supaya tidak terjadi bottleneck berlebihan di sana. Dibuat lah keputusan Kapolri (Nomor 5 tahun 2017) untuk perpanjang masa dinas dalam pangkat. Naik Kompol tadinya sekian tahun, naik sekian tahun (Kompol memiliki masa dinas 13-17 tahun) supaya nggak numpuk di Kombes," katanya lagi.

Keputusan sejak 1982 untuk merekrut anggota lebih banyak, dilakukan pada masa kepemimpinan mantan Kapolri Anton Soedjarwo. Dalam ensiklopedi Polri tahun 2007 yang diterbitkan oleh Panitia Penulisan Ensiklopedi Kapolri, Anton memang meminta penambahan anggota.

Baca juga artikel terkait KEPOLISIAN atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri