Menuju konten utama
Pendaftaran PPDB 2023

Cara Isi Data Diri PPDB Kota Bandung 2023 SMP - SD & Daftar Akun

Berikut cara mengisi data diri di PPDB Kota Bandung 2023 SMP - SD yang dimulai dari daftar akun.

Cara Isi Data Diri PPDB Kota Bandung 2023 SMP - SD & Daftar Akun
PPDB Kota Bandung 2023. youtube/Dinas Pendidikan Kota Bandung

tirto.id - PPDB Kota Bandung 2023 SMP, SD, dan TK sudah dibuka dengan tahapan pengisian data diri calon peserta didik mulai 22 Mei 2023. Pengisian data bisa dilakukan oleh wakil kelas sekolah asal (SD/SMP) atau secara mandiri oleh calon peserta didik (orang tua/wali).

Terdapat 5 tahap dalam PPDB Kota Bandung 2023, yakni Pengisian Data Diri, Pendaftaran, Seleksi, Pengumuman hasil seleksi, dan Daftar Ulang.

Proses PPDB Kota Bandung 2023 di jenjang SD dan SMP berlangsung secara online sejak dari pengisian data diri, pendaftaran, hingga pengumuman. Mekanisme offline berlaku di PPDB jenjang TK (Taman kanak-kanak).

Jadwal PPDB Kota Bandung 2023 terdiri atas Tahap I dan II. Perbedaan dari kedua tahap itu hanya dari jalur pendaftarannya, sementara dari segi waktu pelaksanaan sama.

PPDB Kota Bandung 2023 Tahap I diperuntukkan untuk pendaftaran jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur perpindahan tugas orang orang tua. Adapun PPDB Kota Bandung 2023 Tahap II dibuka khusus untuk pendaftaran jalur Zonasi.

Namun, di setiap jenjang sekolah, jenis jalur pendaftaran PPDB berlainan. Untuk jenjang TK, pendaftaran PPDB Kota Bandung 2023 terdiri atas jalur Zonasi dan Perpindahan tugas orang tua/wali.

Di tingkat SD, pendaftaran PPDB Kota Bandung 2023 dibuka dengan 3 Jalur, yakni Zonasi, Afirmasi, dan Perpindahan tugas orang tua/wali.

Kemudian, di jenjang SMP, pendaftaran PPDB Kota Bandung 2023 dibuka dengan 4 jalur, yaitu Zonasi, Afirmasi, Perpindahan tugas orang tua/wali, dan Prestasi.

Kuota penerimaan di tiap jalur pendaftaran berlainan. Berikut detail kuota penerimaan di setiap jalur pendaftaran PPDB Kota Bandung 2023:

  • Zonasi: TK (Minimal 95%), SD (Min. 70%), SMP (Min. 50%)
  • Afirmasi: SD (Min. 15%), SMP (Min. 15%)
  • Prestasi: SMP (Maks. 30%)
  • Perpindahan Tugas Ortu: TK (Maks. 5%), SD (Maks. 5%), SMP (Maks. 5%).

Catatan: Khusus di jalur Prestasi, kuota penerimaan PPDB SMP Kota Bandung 2023 akan dibagi jadi 2 bagian, yakni Prestasi Nilai Rapor (60%) dan Prestasi Lomba/Penghargaan (40%).

Selain itu, ada juga ketentuan kuota penerimaan PPDB Kota Bandung 2023 bagi calon peserta didik dari luar kota, yakni dengan skema berikut:

  • Zonasi Luar Kota di Sekolah Perbatasan: SD (Maks. 30%), SMP (Maks. 10%)
  • Prestasi Luar Kota: SMP (Maks. 25% dari 40% kuota Prestasi Lomba/Penghargaan).

Catatan: Pendaftar dari luar Kota Bandung bisa pilih sekolah di perbatasan jika mendaftar lewat jalur Zonasi. Jika melalui jalur Prestasi, pendaftar dari luar kota bisa memilih sekolah di seluruh Kota Bandung.

Jadwal PPDB Kota Bandung 2023 SMP - SD - TK

Jadwal pendaftaran PPDB Kota Bandung 2023 dibagi ke dalam dua tahap. Jadwal masing-masing tahap sebagai berikut:

1. Tahap I

Tahap I diperuntukkan oleh pendaftaran pada jalur Afirmasi, Prestasi, dan Perpindahan tugas orang tua/wali, dengan detail sebagai berikut:

  • Pengisian data diri: 22 Mei - 9 Juni 2023
  • Pendaftaran: 12 - 16 Juni 2023
  • Pengumuman: 23 Juni 2023
  • Daftar ulang: 26-27 Juni 2023

2. Tahap II

Tahap II untuk pendaftaran pada Jalur Zonasi dengan jadwal sebagai berikut:

  • Pengisian data diri: 22 Mei - 9 Juni 2023
  • Pendaftaran: 26 - 30 Juni 2023
  • Pengumuman: 6 Juli 2023
  • Daftar ulang: 10-11 Juli 2023

Catatan: Pengisian data diri dan pendaftaran calon peserta didik di PPDB Kota Bandung 2023 bisa dilakukan secara mandiri atau oleh wali kelas sekolah asal.

Alur Pendaftaran PPDB Kota Bandung 2023

Alur pendaftaran PPDB Kota Bandung 2023 adalah sebagai berikut:

  • Pendataan oleh wali kelas ke orang tua calon peserta didik untuk mengumpulkan dokumen persyaratan secara daring, atau mandiri.
  • Pengisian data diri calon peserta didik yang akan mengikuti PPDB oleh sekolah asal dan divalidasi orang tua atau secara mandiiri melalui laman ppdb.bandung.go.id
  • Calon peserta didik atau orang tuanya melakukan pendaftaran, memilih sekolah dan jalur PPDB di laman ppdb.bandung.go.id
  • Verifikasi dan validasi dokumen calon peserta didik oleh sekolah tujuan.
  • Seleksi sesuai dengan jalur
  • Pengumuman hasil PPDB di laman ppdb.bandung.go.id
  • Daftar ulang peserta lulus PPDB.

Cara Daftar Akun & Isi Data Diri PPDB Kota Bandung 2023

Proses PPDB Kota Bandung 2023 diawali dengan pengisian data diri. Pengisian data diri ini didahului oleh pendaftaran akun.

Tahap ini bisa dilakukan oleh wali kelas sekolah asal atau secara mandiri (oleh ortu/wali/siswa).

Berikut cara daftar akun dan pengisian data diri PPDB Kota Bandung 2023:

1. Buka website ppdb.bandung.go.id

2. Klik tombol "Pendaftaran Akun" [di sudut kanan atas situs]

3. Jika belum punya akun, klik tombol "Daftar"

4. Pilih jenis pendaftar: "Pendaftar Dalam Kota" atau "Pendaftar Luar Kota"

5. Isi sejumlah data meliputi:

  • Nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa/siswi (1 NIK untuk 1 akun)
  • Jenjang sekolah yang dituju (SD atau SMP)
  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Nama lengkap
  • Tempat tanggal lahir
  • Jenis kelamin
  • Alamat email
  • Buat kata sandi (untuk akun)

6. Setelah terisi semuanya, klik tombol "Daftar Aplikasi"

7. Sistem akan memverifikasi data NIK. Jika sesuai, ada notifikasi daftar akun berhasil.

8. Setelah terverifikasi, lakukan login. Klik tombol "Login" yang muncul di notifikasi. Atau Buka situs ppdb.bandung.go.id, dan klik Pendaftaran Akun dan lakukan login.

9. Untuk Login, masukkan alamat email atau NIK siswa dan kata sandi. Lalu, klik tombol "Login Aplikasi"

10. Sistem akan memunculkan kolom data yang harus diisi, yakni meliputi "Data Pribadi," "Lokasi Rumah," dan "Dokumen Pendukung."

11. Di menu data "Data Pribadi," sistem akan memunculkan kembali data yang diisi saat pendaftaran akun.

12. Selanjutnya, pastikan data yang sudah terisi benar. Lengkapi juga data lain yang belum terisi, seperti:

  • Nama asal Sekolah
  • NPSN sekolah asal (NPSN adalah Nomor Pokok Sekolah Nasional)
  • Data nama ibu kandung dan NIK orang tua/wali
  • Nomor ponsel orang tua/wali

13. Jika sudah tuntas mengisi kolom "Data Pribadi," scroll (gulung layar) ke bawah, dan isi kolom data "Dokumen Pendukung Pribadi" dengan mengunggah berkas-berkas hasil scan (file PDF atau JPEG) berikut:

  • KK atau Kartu Keluarga (wajib diunggah)
  • Akta Kelahiran calon siswa/siswi (wajib diunggah)
  • KTP Ortu/wali (wajib diunggah)
  • Surat Keterangan Registrasi KK (opsional)

14. Sebelum mengunggah berkas, pastikan bahwa dokumen yang akan diupload berukuran maksimal 2 MB. Untuk pengunggahan berkas, klik "Browse" dan klik dokumen yang akan diunggah.

15. Jika semua berkas sudah diunggah, klik tombol "Simpan Data Pribadi"

16. Jika semua kolom wajib isi sudah terisi, akan ada notifikasi berbunyi "Data Pribadi Anda Berhasil Disimpan." Jika belum, sistem akan menunjukkan kolom data yang harus diisi.

17. Sebagai info, jika ada kesalahan upload berkas di "Dokumen Pendukung Pribadi," data bisa diganti dengan klik "Browse" dan unggah dokumen yang benar.

18. Jika pengisian kolom di "Data Pribadi" selesai, berikutnya klik menu "Lokasi Rumah." Atau, bisa juga klik tombol "Selanjutnya" di bagian bawah.

19. Di menu "Lokasi Rumah," isikan data alamat rumah ortu/wali (alamat yang sesuai KTP, RT/RW, dan kecamatan, kabupaten, provinsi)

20. Lalu, masukkan data koordinat rumah yang terdiri atas 2 kolom, yakni Longitude (garis bujur) dan Latitude (garis lintang).

21. Untuk mengisi data di kolom Longitude dan Latitude, gunakan aplikasi My Location yang bisa diunduh di Google Play Store/HP Android (Unduh via Link Ini).

22. Saat aplikasi My Location dibuka di rumah, koordinat Longitude dan juga Latitude akan segera muncul. Data itulah yang dimasukkan di menu "Lokasi Rumah"

23. Pastikan data koordinat rumah (Longitude dan Latitude) sudah benar. Hal ini karena ketika sudah tersimpan, data akan dikunci oleh sistem.

24. Jika sudah mengisi Longitude dan Latitude, klik tombol "Simpan Lokasi Rumah." Lalu akan muncul notifikasi berbunyi "Data Lokasi Rumah Disimpan"

25. Setelah itu scroll (gulung layar) ke atas. Akan terlihat ada tombol konfirmasi berwarna hijau. Tombol itu bertulis "Konfirmasi Data Pendataan Saya Sudah Selesai."

26. Jika semua data yang diisikan memang sudah diyakini benar, dan peserta akan mendaftar melalui JALUR ZONASI, klik tombol hijau tadi. Otomatis, data akan dikunci oleh sistem.

27. Namun, jika peserta akan mendaftar PPDB SD/SMP di jalur selain Zonasi (Afirmasi/Prestasi/Perpindahan Tugas Ortu), jangan klik tombol hijau tadi. Sebab, ada data tambahan yang harus diisi di menu "Dokumen Pendukung."

28. Jika akan memilih PPDB jalur Afirmasi/Prestasi/Perpindahan Tugas Ortu, klik tombol "Selanjutnya" yang ada di bawah kolom data "Lokasi Rumah"

29. Sistem akan memunculkan kolom-kolom berkas yang harus diunggah.

30. Klik kolom pengisian berkas, sesuai jalur pendaftaran PPDB yang nanti akan dipilih.

31. Ingat, untuk pemilihan jalur selain zonasi, pengunggahan berkas atau isi data di menu "Dokumen Pendukung" wajib dilakukan.

32. Cermati perintah sistem terkait berkas yang harus diunggah dan ikutilah instruksi pengunggahannya.

33. Jika sudah selesai mengunggah berkas di menu "Dokumen Pendukung," klik tombol "Simpan Dokumen Pendukung."

34. Lalu, klik tombol hijau yang bertuliskan "Konfirmasi Data Pendataan Saya Sudah Selesai."

35. Akan ada notifikasi muncul. Jika sudah yakin data yang diisikan benar, klik tombol "Ya."

36. Setelah itu, sistem akan mengunci data pribadi calon pendaftar di PPDB Kota Bandung 2023 SD atau SMP.

37. Perbaikan data masih bisa dilakukan jika ada kesalahan, tapi maksimal hanya bisa dilakukan sebanyak 3 kali (atau 3 data saja). Apabila perbaikan sudah dilakukan tiga kali, data dalam sistem sudah tidak bisa diubah.

38. Jika ada kebutuhan perbaikan data, klik tombol warna merah yang berisi tulisan "Klik di sini Jika Ada Kesalahan."

39. Lalu, tulis keterangan atau alasan permohonan perbaikan data. Contoh alasan/keterangan itu adalah: "Titik Koordinat salah dimasukkan."

40. Jika sudah memasukkan alasan perbaikan data, klik tombol "Kirim."

41. Sistem akan memberitahu bahwa kesempatan mengubah data akan diberikan setelah 1x24 jam.

Link Panduan PPDB Kota Bandung 2023

Detail persyaratan, ketentuan dan mekanisme pendaftaran bisa bervariasi di setiap jalur. Informasi selengkapnya di dokumen Panduan PPDB Kota Bandung 2023 yang bisa diakses melalui link ini.

Baca juga artikel terkait PPDB 2023 atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Addi M Idhom