tirto.id - Program Kartu Prakerja untuk tahun 2023 telah dibuka dengan sistem gelombang. Pendaftar diimbau untuk rutin melakukan pengecekan ke masing-masing dashboard apakah gelombang masih dibuka dan tersedia.
Apabila dalam dashboard tidak ditemukan gelombang, maka pendaftar belum dapat bergabung karena belum ada pembukaan yang baru. Silakan cek terupdate terkait pembukaan gelombang agar tidak tertinggal karena kuota terbatas.
Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan bagi pekerja yang terkena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) atau calon pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Sebelumnya pendaftar harus memiliki akun untuk masuk ke dashboard. Saat melakukan pendaftaran akun, Pendaftar wajib memasukkan foto KTP disertai foto wajah. Apabila terdapat kesalahan saat menginput maka berpengaruh terhadap proses pendaftaran.
Cara Foto KTP dan Wajah untuk Daftar Prakerja 2023
Saat mengunggah KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar. Dilansir dari laman Prakerja, berikut langkah-langkah foto KTP dan foto wajah:
Foto KTP
1. Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP
2. Sesuaikan foto dengan memperhatikan panduan yang terdapat pada layer
3. Jika foto KTP sudah sesuai dengan ketentuan, klik "Gunakan foto"
4. Selanjutnya proses verifikasi. Tunggu beberapa detik sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah
Foto Wajah
1. Setelah selesai mengunggah foto, proses selanjutnya adalah verifikasi antara foto di KTP dengan wajah asli yaitu dengan verifikasi dengan cara pindai wajah.
2. Verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip. Perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.
3. Klik scan wajah, lalu ikuti arahan yang tertera pada halaman layar.
4. Pastikan Anda mengatur bagian wajah agar sesuai dengan area yang disediakan dan mengedipkan mata.
5. Berikut petunjuk untuk mengedipkan mata saat verifikasi wajah:
- Pastikan wajah terlihat dengan pencahayaan yang cukup, tidak buram dan tidak gelap
- Pastikan verifikasi wajah dengan posisi lurus atau tidak miring
- Pastikan area wajah terlihat jelas tanpa menggunakan aksesoris (kacamata, masker dan sebagainya)
- Kedipkan mata untuk verifikasi wajah
- Verifikasi wajah yang diambil tidak perlu disertai KTP
6. Setelah selesai, sistem akan melakukan pengecekan wajah, tunggu beberapa detik dan proses foto wajah telah selesai kemudian bisa lanjut ke tahap berikutnya.
Ketentuan Penerima Program Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja diperuntukkan bagi pencari kerja atau pekerja yang terkena PHK dan sedang membutuhkan peningkatan kemampuan kompetensi kerja. Bagi warga negara Indonesia yang berusia 18 tahun hingga 64 tahun dan sedang tidak mengikuti pendidikan dapat mendaftar.
Namun, tidak semua pendaftar dapat mendaftar kartu Prakerja karena terdapat kriteria siapa saja yang berhak dan layak sebagai penerima program kartu Prakerja. Berikut ini yang tidak boleh menerika kartu Prakerja:
1. Pejabat negara;
2. Pimpinan dan anggota DPRD;
3. Aparatur Sipil Negara;
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia;
5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
6. Kepala Desa dan perangkat desa;
7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Penulis: Wulandari
Editor: Dipna Videlia Putsanra