Menuju konten utama

Cara Daftar Ulang Seleksi Mandiri UIN Bandung 2-8 Agustus 2022

Cara daftar ulang Seleksi Mandiri UIN Bandung 2-8 Agustus 2022 dan syarat dokumen yang harus dipenuhi.

Cara Daftar Ulang Seleksi Mandiri UIN Bandung 2-8 Agustus 2022
ilustrasi Perguruan Tinggi. foto/istockphoto

tirto.id - Pengumuman hasil seleksi mandiri calon mahasiswa di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati, Bandung, sudah dapat dilihat mulai 1 Agustus 2022. Bagi calon mahasiswa yang lulus ujian mandiri dapat melakukan daftar ulang pada 2-8 Agustus 2022.

Prosedur daftar ulang bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lulus ujian mandiri UIN Sunan Gunung Djati, Bandung, dilakukan di pmb-daftar.uinsgd.ac.id dengan mengisi biodata. Daftar ulang dilakukan paling lambat pada 8 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.

Pengisian biodata (daftar ulang), dilakukan sebagai dasar penetapan uang kuliah tunggal (UKT). Bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi mandiri di UIN Sunan Gunung Djati, Bandung, tetapi tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang ditentukan akan dikenakan sanksi administratif yakni mendapat UKT kategori tertinggi.

Prosedur daftar ulang juga berlaku bagi calon mahasiswa yang berstatus/memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP-K). Pasalnya, semua calon mahasiswa tetap wajib membayar UKT di smester pertama, meski mendapat beasiswa.

Cara Daftar Ulang UIN Sunan Gunung Djati, Bandung

Dilansir dari laman resmi PMB UIN Sunan Gunung Djati, Bandung, daftar ulang atau pengisan biodata bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi mandiri dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut.

  • Membuka situs web https://pmb-daftar.uinsgd.ac.id
  • Login menggunakan email dan kata sandi/pasword yang sama saat masuk laman https://pmb-pradaftar.uinsgd.ac.id/ saat melihat hasil seleksi.
  • Pilih jalur pendaftaran "MANDIRI" kemudian klik "Sign In", dan Anda akan masuk ke halaman baru yang berisi form biodata untuk daftar ulang.
  • Isi biodata dengan lengkap dan benar.

Saat melakukan daftar ulang atau pengisian biodata, terdapat sejumlah berkas yang perlu dipersiapkan antara lain:

  • Pajak Bumi Bangunan (PBB);
  • Rekening Listrik;
  • Kartu Keluarga;
  • Slip Penghasilan Orangtua;
  • Foto Rumah (Tampak Depan), Foto Rumah (Ruang Dapur), Foto Rumah(Ruang Utama), Foto Kamar Mandi, dan Surat Keabsahan.

Dokumen yang diupload berupa file (scan/foto), dengan ukuran maksimal 2MB. Surat keterangan penghasilan orangtua dapat berupa Slip Gaji/Legger Gaji/Rincian Gaji(bagi Instansi pemerintahan); keterangan penghasilan dari perusahaan(bagi BUMN/Swasta); keterangan penghasilan dari Desa/Kelurahan (bagi Wiraswasta/Tani/Buruh, dan sebagainya).

Bagi yang tidak memiliki PBB/Mengontrak/Menumpang, dapat menggunakan Surat Keterangan yang dikeluarkan dari kantor Kepala Desa/Kelurahan setempat.

Pengisian biodata atau daftar ulang bagi calon mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati, Bandung yang lulus seleksi mandiri, dapat dilakukan pada 2-9 Agustus 2022.

Bagi Calon Mahasiswa yang lulus melalui jalur mandiri dan berstatus/memiliki KIP-K tetap melakukan pembayaran UKT Semester 1 sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh sistem.

Pengumuman mengenai jumlah UKT, bagi masing-masing calon mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati, Bandung yang lulus seleksi mandiri akan diumumkan pada tanggal 10 Agustus 2022 di website resmi PMB UIN Sunan Gunung Djati.

Selanjutnya, calon mahasiswa dapat melakukan pembayaran UKT mulai tanggal 11 Agustus 2022 sampai dengan 18 Agustus 2022.

Baca juga artikel terkait SELEKSI MANDIRI 2022 atau tulisan lainnya dari Permadi Suntama

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Permadi Suntama
Penulis: Permadi Suntama
Editor: Yantina Debora